Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Ingkar Janji Bikin Permintaan Maaf di Media, Jonry Pirsouw Minta Polisi Periksa Fredy Kasman

November 1, 2022
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Lebih kurang sepekan terakhir setelah membuat dan menandatangani surat pernyataan di depan petugas Kepolisian Resort Kabupaten Seram Bagian Barat, justru Fredy Kasman (FK) sengaja ingkar janji dan menyuruh orang lain membuat kegaduhan dengan berita tidak benar (hoaks).

Baca Juga

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

Permintaan Maaf Kader PDIP Kesayangan Gubernur MI Ditolak keluarga Rumahlatu

Sejumlah Oknum TNI BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur, Lettu Luvki Itu Tidak Benar dan Sesalkan Informasi Arif Kaliky.

“Karena saudara FK sengaja lari dari pernyataan yang pernah dia buat dan tanda tangan di depan polisi, maka pada Jumat (4/11/2022) saya akan suruh polisi bikin surat lalu panggil saudara FK. Kalau dia masih mangkir lagi, maka saya akan bikin laporan polisi untuk jebloskan dia ke penjara,” tegas salah satu putra kandung Josfince Pirsouw, Jonry Pirsouw kepada referensimaluku.id di Ambon, Selasa (1/11/2022).

Jonry mengungkapkan yang menarik dalam kasus ini di mana FK telah mengakui kalau pihak yang menyuruhnya membuat berita hoaks adalah salah satu kuasa hukum Niklas Pirsouw (NP). “Di depan polisi saudara FK mengakui dia melakukan hal itu karena disuruh kuasa hukum NP,” imbuh Jonry.

Menurut Jonry, FK dengan sengaja mencemarkan nama baik ibundanya (Josfince Pirsouw) dengan merilis berita kalau Josfince Pirsouw bukan pemilik dan Dusun Urik. Selain itu, lanjut Jonry, FK juga menyebarkan hoaks kalau NP adalah pemilik sah Dusun Urik di Piru, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Padahal putusan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 13/Pdt.G/2021/PN.Drh menyatakan Gugatan asal yang diajukan NP ditolak seluruhnya dan perkara ini belum berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsdezaak’) karena masih ada sejumlah pihak termasuk Josfince Pirsouw dan NP sendiri yang mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Ambon melalui Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu.

“Kalau gugatan asal yang diajukan NP saja ditolak seluruhnya oleh Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu lalu dasar apa saudara Fredy Kasman mengeluarkan keterangan pers kalau NP adalah pemilik sah Dusun Urik Itu namanya kan hoaks. Nah, kalau kita punya bukti putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yakni putusan Pengadilan Negeri Masohi Nomor: 23/Pdt.G/2018/PN.Msh yang secara deklaratoir menyatakan ibu saya (Josfince Pirsouw) adalah pemilik objek sengketa seluas 10 hektare di mana di atasnya berdiri Kantor Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Seram Bagian Barat dan makam suami Wampine.

Selain itu, ibu saya juga dalam putusan Pengadilan Masohi tersebut juga dinyatakan sebagai pemilik sah Dusun Urik “. “Kalau NP itu tidak memiliki bukti kuat dan tidak ada putusan pengadilan yang memperkuat klaim NP, lalu atas dasar apa NP dan kroni-kroninya melarang orang beraktifitas di Dusun Urik.Lagian yang NP gugat itu kan Puskesmas,PLN,KPU, Dinas Kearsipan, dan Dinas Pariwisata, lalu kenapa NP tidak melarang pihak-pihak tersebut. Nah, ini yang dibilang orang Ambon”Gugat Tanpa Laeng Larang orang Tampa Laeng”. Justru yang berhak melarang aktivitas orang di Dusun Urik adalah kita karena ibu saya (Josfince Pirsouw) sudah dinyatakan Negara melalui Pengadilan Negeri Masohi sebagai pemilik sah Dusun Urik,” tutup Jonry. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

by admin
January 24, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Guna untuk memberikan petunjuk atau arahan dalam...

Permintaan Maaf Kader PDIP Kesayangan Gubernur MI Ditolak keluarga Rumahlatu

Permintaan Maaf Kader PDIP Kesayangan Gubernur MI Ditolak keluarga Rumahlatu

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Permintaan maaf Jhodis Rumahsoal, anggota DPRD Kabupaten Seram...

Sejumlah Oknum TNI BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur, Lettu Luvki Itu Tidak Benar dan Sesalkan Informasi Arif Kaliky.

Sejumlah Oknum TNI BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur, Lettu Luvki Itu Tidak Benar dan Sesalkan Informasi Arif Kaliky.

by admin
December 26, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pertama Satuan Tugas Kodim Maluku Yonarmed...

Sejumlah Oknum TNI AD BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur

Sejumlah Oknum TNI AD BKO Aniaya Warga Luhu Sampai Babak Belur

by admin
December 26, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Sejumlah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia...

Lecehkan Aktivis Perempuan PMKRI, DPD IMM Maluku Minta Polisi Periksa Oknum DPRD SBB.

Lecehkan Aktivis Perempuan PMKRI, DPD IMM Maluku Minta Polisi Periksa Oknum DPRD SBB.

by admin
December 15, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku, mendesak...

Kuasa Hukum Warga Kaibobo Tuding Sekkab dan Kadis PU SBB “Pembohong”

Kuasa Hukum Warga Kaibobo Tuding Sekkab dan Kadis PU SBB “Pembohong”

by admin
November 18, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Rony Samloy, S.H., yang juga Kuasa Hukum empat...

Next Post
Sidang Lanjutan Terdakwa Markus Manuputty,  Jaksa Tak Mampu Konstruksikan Jawaban Atas Eksepsi Penasihat Hukum 

Sidang Lanjutan Terdakwa Markus Manuputty, Jaksa Tak Mampu Konstruksikan Jawaban Atas Eksepsi Penasihat Hukum 

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ambon

Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!