Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Penyidik Polres SBB Dinilai Lamban Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

Agustus 13, 2022
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimalukuid.Ambon-Penyidik Kepolisian Resort Seram Bagian Barat dinilai lambat menangani laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat oleh Kepala Desa Lumahlatal Octovianus Soatomole dan kawan-kawan sejak dilaporkan pada 2 Maret 2022 silam.

Baca Juga

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

“Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang kami laporkan sejak 2 Maret 2022 ke Polres SBB sampai sekarang belum juga selesai prosesnya.

Laporan Pengaduan dengan Nomor Aduan 04/LO.BU/LPD/III/2022 dengan terlapor Kepala Desa dan beberapa perangkat Desa Lumahlatal atas Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat sebagaimana rumusan Pasal 263 ayat 1 KUHPidana di mana kasus tersebut hingga kini masih berproses. Kemarin tanggal 14 Juli 2022 kami sudah menerima SP2HP, namun untuk lanjutan dari proses ini tidak ada kejelasan oleh pihak penyidik Polres SBB. Ini ada apa,” kritik Kuasa Hukum Pelapor Louisa Matapuli dan Victor Lalihatu, Beltasar Unulula, SH kepada referensimalukuid di Ambon, Sabtu (13/8/2022).

Unulula menyatakan dalam SP2HP disebutkan kalau tersisa 2 orang saksi yang akan dimintai keterangan dalam tingkat penyelidikan perkara tersebut. “Kalau hanya tinggal 2 orang saksi untuk dimintai keterangan, tapi kok proses penanganannya lambat seperti ini. Padahal ini sudah hampir 3 bulan terhitung sejak 14 Juni 2022 proses pemeriksaan terhadap para terlapor sudah dilakukan.

Oknum penyidik yang menangani kasus tersebut saat dihubungi pada Kamis 11 Agustus 2022 via WhatsApp, hanya membaca pesan saya akan tetapi tidak meresponnya.

Maka untuk mendaptkan kepastian hukum dan keadilan hukum, dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan bapak Kapolda Maluku. Tentunya kami akan meminta agar Kapolda mengevaluasi Kapolres SBB atas sikap oknum penyidik yang menangani laporan kami,” pungkasnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

Protes Penebangan Cengkeh, Warga Siriholo Blokade Jalan Trans Seram

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku – Arus lalu lintas di jalur utama...

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

by admin
April 21, 2026
0

Referensimaluku.id, -PIRU – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar...

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

by admin
April 12, 2026
0

:Referensimaluku.id, -Ambon – Dari Aceh hingga Merauke, pengalaman...

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

Anggap Hibah Tanah ke Pemkab SBB Ilegal, Ahli Waris Josfince Pirsouw Bakal Hadang Pemprov Maluku, DPRD Maluku Dukung Mafia Tanah?

by admin
April 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Ahli waris Josfince Pirsouw menganggap...

Lebih Awal Rayakan Idul Fitri, Warga Buano Utara Sholat Id dengan Khusyuk

Lebih Awal Rayakan Idul Fitri, Warga Buano Utara Sholat Id dengan Khusyuk

by admin
Maret 17, 2026
0

Referensimaluku. Id, -BUANO – Warga Desa Buano Utara, Kecamatan...

Next Post
Jalin Kerja Sama Pemkot Ambon Dengan PT Milion Limbah Ambon Dalam Pengelolan Sampah. 

Jalin Kerja Sama Pemkot Ambon Dengan PT Milion Limbah Ambon Dalam Pengelolan Sampah. 

Keterlaluan, Kades Boinfia Di SBT Korupsi Dana Desa.

Keterlaluan, Kades Boinfia Di SBT Korupsi Dana Desa.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id