Referensimaluku.id.Ambon-Para pekerja jembatan Babar, timur Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, mengklarifikasi insiden tewasnya dua warga Wakapapi masing-masing Aldhy Rumahkety dan Oyang Oraplawal di ruas jalan Letwurung menuju Ahanari pada Rabu malam (3/8/2022).
“Pada Rabu kejadian mobil truk sudah tak beroperasi, atau di luar jam kerja, tapi sopir truk diperintahkan Camat Babar Timur Yani Noach untuk mengangkut warga sekecamatan Babar Timur menghadiri resepsi Hari Ulang Tahun anak Camat Babar Timur. Nah, waktu pulang dari arah Letwurung hendak kembali ke basecamp di Ahanari terjadi tabrakan tersebut antara mobil truk dan sepeda motor yang ditumpangi Rumahkety dan Oraplawal.
Jadi tidak diketahui pasti siapa yang menabrak siapa karena saat kejadian malam hari,” ungkap dua pekerja proyek yang enggan memublikasikan identitas mereka ke Referensimaluku.id via WhatsApp, Kamis (4/8) petang. Mereka meminta masyarakat obyektif dan tidak menerima informasi sepihak mengenai insiden yang menewaskan dua staf Kantor Camat Babar Timur itu.”Kejadian itu terjadi saat kami sudah istirahat bekerja,” ungkap sumber tersebut.
KECAM AKSI ANARKIS WARGA Sementara itu pengurus Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Maluku mengecam aksi anarkhis warga yang mengobrak-abrik kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Babar Timur dan asrama polisi Polsek setempat setelah gagal dipertemukan polisi dengan sopir truk yang terlibat insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di ruas jalan Letwurung dan Ahanari yang menewaskan Rumahkety dan Oraplawal.
“Dalam serangan terhadap kantor Polsek Babar Timur yang adalah merupakan fasilitas negara, maka hal ini adalah tindakan anarkis, yang mana sebagai Negara Hukum, hal yang harus dikedepankan adalah semua persoalan ditangani sesuai dengan hukum yang ada. Untuk itu, kami mengharapkan dan mendukung Kapolda Maluku untuk segera bertindak dalam menyikapi tindakan-tindakan yang telah dilakukan dan mencegah tindakan-tindakan yang akan dilakukan.
Biarlah kejadian ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku untuk mendapatkan keadilan serta kepastian hukum bagi tiap-tiap pihak, baik dari pihak pengemudi serta oknum-oknum masyarakat yang berlaku anarkis,” tegas Ketua KBPP Polri Maluku J.M.Lantu, SH.,MH kepada media online ini di Ambon, Kamis (4/8) petang.
“Kami juga turut berbelasungkawa atas korban lakalantas yang meninggal dunia, dan semoga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan dan dihiburkan,” tutup Lantu. (RM-04/RM-05)
Discussion about this post