Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Aksi Penertiban Kosmetik Ilegal Balai Pengawas Obat Dan Makanan Di Ambon

August 5, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Sebagai upaya menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dalam rangka perlindungan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik yang Tidak memenuhi Ketentuan (TMK), Balai POM di Ambon telah melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik melalui kegiatan “Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan/atau Mengandung Bahan Berbahaya” pada wilayah kerja Balai POM di Ambon pada tanggal 1 sampi 31 Juli 2022.

Baca Juga

Undangan Klarifikasi Pimpinan Jemaat GPM Pancaran Kasih Gunung Nona Sangat Keliru Jika Tak Melibatkan Tim Investigasi Jemaat Setempat

Warga GPM Pancaran Kasih Mempertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Ratusan Juta Rupiah Uang Jemaat Setempat.

DPD Gelora Kota Ambon serahkan Bendera Sebagai tanda Daftar Calon Peserta Pemilu ke KPU.

 

Pelaksanaan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan/atau Mengandung Bahan Berbahaya secara mandiri oleh petugas Balai POM di Ambon dan/atau terpadu bersama lintas sektor terkait.

 

Jumlah fasilitas distribusi kosmetik yang telah diperiksa sebanyak 38 fasilitas, 24 fasilitas (67 %) Memenuhi Ketentuan (MK), dan 14 fasilitas (37 %) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari : Swalayan 5%, Salon 8%, onlineshop 8%, dan Toko/Kios 79%.

Pada 14 fasilitas distribusi kosmetik TMK, total temuan 303 item (15.190 kemasan) dengan nilai Rp.170.770.500,-. Rincian temuan sebagai berikut :

Kosmetik kedaluwarsa sebanyak 63 item (250 kemasan) dengan nilai Rp. 19.354.000,-.Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 240 item (14.940 kemasan) dengan nilai Rp. 151.425.500,-Produk Non Kosmetik (Obat Tradisional TIE) sebanyak 4 item (127 kemasan) dengan nilai Rp. 1.628.000,-.

 

Jenis kosmetik TMK yang ditemukan sebagian besar, bahkan hampir seluruhnya adalah sediaan rias wajah, dan sediaan obat tradisional TMK adalah sediaan cairan obat luar, serbuk, dan antiseptik Tindak lanjut hasil pengawasan,

Terhadap 14 (empat belas) fasilitas distribusi kosmetik TMK diberikan sanksi peringatan.Terhadap produk kosmetik dan obat tradisional TMK dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi, disaksikan oleh petugas

Kepada masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan dihimbau agar selalu melakukan CEK KLIK sebelum membeli dan/atau menggunakan produk obat dan makanan.

 

Cek Kemasan, pastikan kemasan produk dalam kondisi baikCek Label, baca informasi produk yang tertera pada label dengan cermat, Cek Izin, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM. Izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile (cek Produk) atau mengunjungi website Badan POM (www.pom.go.id), dan CeK Kedaluwarsa, pastikan tidak melebihi masa kedaluwarsa

Informasi lebih lanjut terkait produk obat dan makanan, dapat menghubungi Balai POM di Ambon melalui kontak layanan Publik Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Ambon nomor telepon  (0911) 342 – 742. Waktu layanan hari kerja Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 – 16.00 Wit.

 

Sedangkan layanan online 24 jam antara lain melalui Whatssap 08114800222, facebook Balai POM di Ambon. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Undangan Klarifikasi Pimpinan Jemaat GPM Pancaran Kasih Gunung Nona Sangat Keliru Jika Tak Melibatkan Tim Investigasi Jemaat Setempat

Undangan Klarifikasi Pimpinan Jemaat GPM Pancaran Kasih Gunung Nona Sangat Keliru Jika Tak Melibatkan Tim Investigasi Jemaat Setempat

by admin
August 13, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Undangan Majelis Jemaat Gereja Protestan (GPM) Pancaran Kasih...

Warga GPM Pancaran Kasih Mempertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Ratusan Juta Rupiah Uang Jemaat Setempat.

Warga GPM Pancaran Kasih Mempertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Ratusan Juta Rupiah Uang Jemaat Setempat.

by admin
August 11, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Warga Jemaat Gereja Protestan Maluku Pancaran Kasih Gunung...

DPD Gelora Kota Ambon serahkan Bendera Sebagai tanda Daftar Calon Peserta Pemilu ke KPU.

DPD Gelora Kota Ambon serahkan Bendera Sebagai tanda Daftar Calon Peserta Pemilu ke KPU.

by admin
August 8, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu...

Agustus – September, Direktur AMO Jadi Pembicara Pada Dua Event Internasional di Kors

Agustus – September, Direktur AMO Jadi Pembicara Pada Dua Event Internasional di Kors

by admin
August 6, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny...

Lebih Kurang 10 Tahun Jadi Direktur PDAM Kota Ambon, Alfon Tetelepata Dievaluasi 

Lebih Kurang 10 Tahun Jadi Direktur PDAM Kota Ambon, Alfon Tetelepata Dievaluasi 

by admin
August 1, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena...

Pemkot Ambon bersama DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.

Pemkot Ambon bersama DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.

by admin
July 28, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kota (Pemkot)...

Next Post
Camat Bartim Bantah Perintahkan Sopir Truk Angkut Massa ke HUT Anaknya, Katreskrim Polres MBD Beber Kronologis Pengrusakan Mapolsek Bartim

Camat Bartim Bantah Perintahkan Sopir Truk Angkut Massa ke HUT Anaknya, Katreskrim Polres MBD Beber Kronologis Pengrusakan Mapolsek Bartim

Agustus – September, Direktur AMO Jadi Pembicara Pada Dua Event Internasional di Kors

Agustus – September, Direktur AMO Jadi Pembicara Pada Dua Event Internasional di Kors

Leave Comment

Popular Stories

  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Geledah Balai Kota Ambon, Pimpinan OPD Pemkot Ambon Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!