Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Aksi Penertiban Kosmetik Ilegal Balai Pengawas Obat Dan Makanan Di Ambon

August 5, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Sebagai upaya menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal dalam rangka perlindungan masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan kosmetik yang Tidak memenuhi Ketentuan (TMK), Balai POM di Ambon telah melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik melalui kegiatan “Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan/atau Mengandung Bahan Berbahaya” pada wilayah kerja Balai POM di Ambon pada tanggal 1 sampi 31 Juli 2022.

Baca Juga

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

Perjalanan Karier Politik Muhammad Reza Bahaweres Hingga Pimpin PPP Maluku

 

Pelaksanaan Aksi Penertiban Pasar dari Kosmetik Ilegal dan/atau Mengandung Bahan Berbahaya secara mandiri oleh petugas Balai POM di Ambon dan/atau terpadu bersama lintas sektor terkait.

 

Jumlah fasilitas distribusi kosmetik yang telah diperiksa sebanyak 38 fasilitas, 24 fasilitas (67 %) Memenuhi Ketentuan (MK), dan 14 fasilitas (37 %) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari : Swalayan 5%, Salon 8%, onlineshop 8%, dan Toko/Kios 79%.

Pada 14 fasilitas distribusi kosmetik TMK, total temuan 303 item (15.190 kemasan) dengan nilai Rp.170.770.500,-. Rincian temuan sebagai berikut :

Kosmetik kedaluwarsa sebanyak 63 item (250 kemasan) dengan nilai Rp. 19.354.000,-.Kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak 240 item (14.940 kemasan) dengan nilai Rp. 151.425.500,-Produk Non Kosmetik (Obat Tradisional TIE) sebanyak 4 item (127 kemasan) dengan nilai Rp. 1.628.000,-.

 

Jenis kosmetik TMK yang ditemukan sebagian besar, bahkan hampir seluruhnya adalah sediaan rias wajah, dan sediaan obat tradisional TMK adalah sediaan cairan obat luar, serbuk, dan antiseptik Tindak lanjut hasil pengawasan,

Terhadap 14 (empat belas) fasilitas distribusi kosmetik TMK diberikan sanksi peringatan.Terhadap produk kosmetik dan obat tradisional TMK dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi, disaksikan oleh petugas

Kepada masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan dihimbau agar selalu melakukan CEK KLIK sebelum membeli dan/atau menggunakan produk obat dan makanan.

 

Cek Kemasan, pastikan kemasan produk dalam kondisi baikCek Label, baca informasi produk yang tertera pada label dengan cermat, Cek Izin, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM. Izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile (cek Produk) atau mengunjungi website Badan POM (www.pom.go.id), dan CeK Kedaluwarsa, pastikan tidak melebihi masa kedaluwarsa

Informasi lebih lanjut terkait produk obat dan makanan, dapat menghubungi Balai POM di Ambon melalui kontak layanan Publik Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Ambon nomor telepon  (0911) 342 – 742. Waktu layanan hari kerja Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 – 16.00 Wit.

 

Sedangkan layanan online 24 jam antara lain melalui Whatssap 08114800222, facebook Balai POM di Ambon. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id-Ambon -Mutasi dan promosi pimpinan di Pengadilan...

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon-Sebanyak 28 Calon Siswa (Casis) Bintara...

Perjalanan Karier Politik Muhammad Reza Bahaweres Hingga Pimpin PPP Maluku

Perjalanan Karier Politik Muhammad Reza Bahaweres Hingga Pimpin PPP Maluku

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Muhammad Reza Bahaweres merupakan sosok...

Sambut Ramadhan 1447 H/2026, MTsN Ambon Mengadakan Pesantren Ramadhan, Madrasah Berbagi dan Persiapan TKA

Sambut Ramadhan 1447 H/2026, MTsN Ambon Mengadakan Pesantren Ramadhan, Madrasah Berbagi dan Persiapan TKA

by admin
February 11, 2026
0

Referensimaluku.id, - Ambon- Menyambut bulan suci ramadhan 1447H/2026,...

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

“Pukul Borong”, Preman di Wainitu Ditangkap Polisi, “Dalam Muka Nau-nau” di Sel

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - JT dan kawan-kawan yang menjadi...

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

by admin
February 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengelolaan uang negara yang dikucurkan...

Next Post
Camat Bartim Bantah Perintahkan Sopir Truk Angkut Massa ke HUT Anaknya, Katreskrim Polres MBD Beber Kronologis Pengrusakan Mapolsek Bartim

Camat Bartim Bantah Perintahkan Sopir Truk Angkut Massa ke HUT Anaknya, Katreskrim Polres MBD Beber Kronologis Pengrusakan Mapolsek Bartim

Agustus – September, Direktur AMO Jadi Pembicara Pada Dua Event Internasional di Kors

Agustus – September, Direktur AMO Jadi Pembicara Pada Dua Event Internasional di Kors

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id