Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

KPU Maluku Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 Ke Partai Politik Dan Media Masa

July 29, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Komisi Pemelihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan penganalan sistem informasi Partai Politik (Sipil).

Baca Juga

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

5 Program Perioritas PJ Wali Kota Ambon Di Tahun Kedua.

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

Dalam kegiatan ini KPU Provinsi Maluku mengundang sejumlah pihak diantaranya Partai Politik dan Media Masa, Kamis (28/7/2022)

Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, mengatakan bahwa, 2022 ini Partai Politik sudah melakukan pendaftaran verifikasi dan penetapan peserta Pemilu tahun 2024 salah satunya adalah KPU Provinsi Maluku. Setelah melakukan pelatihan teknis oleh KPU RI tentang serangkaian sosialisasi atau desminasi Publik, ucap Kubangun

Jadi PKPU ini dismenasi untuk mendapat informasi kepada pemangku kepentingan baik dari Partai Politik dan media masa dan pemangku kepentingan lainnya untuk bisa tersosialisasi, ujarnya.

Tadi suda di sampaikan dalam sosialisasinya baik itu pasal – pasalnya, kemudian aplikasi penerapan – penerapan sistem informasi Partai Politik yang juga harus di ketahui oleh Publik.

Ia katakan, Tujuan dari output kegiatan ini bisa menjadi pemahaman atau terdapat sosialisasi dengan baik. Bukan saja pada saat orang tau di hari H 14 tetapi sejak awal kegiatan sosialisasi itu di libatkan pemangku – pemangku kepentingan untuk dismenasi kepada Publik dan bisa tersosialisasikan, ujar Kubangun.

Melibatkan partisipasi itu bukan cuma orang akan mencoblos di hari H saja, tetapi kegiatan – kegiatan seperti ini adakan sosialisasi untuk melibatkan pemangku kepentingan untuk sama – sama bisa mengetahuinya, ujarnya.

Kata Kubangun, “pada Tanggal 29 Agustus KPU RI mengumumkan proses pendaftaran Partai Politik, sedangkan tanggal 1 sampai 4 Agustus pendaftarannya dan sampai di situ ada kegiatan – kegiatan verifikasi Administarasi, verifikasi faktual”. “Ditengah – tengah verifikasi Administarasi itu ada kegiatan melakukan klarifikasi dengan kegandaan anggota Partai Politik”, ujar Kubangun.

“Pendaftaran Partai Politik mengunakan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk mendaftar semua kepengurusanya. Dan pendaftaran itu bicara besoalan lengkap atau tidak lengkap, kemudian memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat itu yang di lakukan oleh KPU RI”, Tutur Kubangun. (RM-04)

Tags: KPUmaluku
ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

by admin
June 9, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)...

5 Program Perioritas PJ Wali Kota Ambon Di Tahun Kedua.

5 Program Perioritas PJ Wali Kota Ambon Di Tahun Kedua.

by admin
June 9, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian...

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

DAK Belum Cair, Proyek “Akal-akalan” Penahan Gelombang di Wetar Sudah Dikerjakan Subkontraktor

by admin
June 8, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek penahan gelombang (breakwater) di Desa Klishatu, Kecamatan...

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

Proyek Breakwater Senilai Hampir Rp 3 Miliar di Wetar Terindikasi Fiktif

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Proyek akalan-akalan ala Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan...

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id. Ambon --CV Mardika Permai Perkasa telah membayar...

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

by admin
June 6, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Umat Buddha di Kota Ambon, Maluku,...

Next Post
JK Diantara Prestasi dan Prestise

JK Diantara Prestasi dan Prestise

Pakai Nomor 7 Persija, Hehanussa Minta Restu ke Lestaluhu

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!