Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Pemkot Ambon bersama DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022.

Juli 28, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tahun 2022 saat Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

 

Penyampaian Ranperda tersebut sejalan dengan amanat Pasal 320 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 serta sebagai wujud Pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD.

 

Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan bahwa,Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Ambon dalam penetapan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, ucap Wattimena.

 

Dan di akhiri dengan pendapat awal akhir dari masing-masing Fraksi, semua catatan yang di sampaikan oleh masing-masing Fraksi baik itu saran, masukan dan koreksi terhadap Pemerintah Kota Ambon pasti kita tampung dan catat tujuannya adalah untuk perbaikan, perbaikan Khusus dalam bidang pengelolan Keuangan, ujar Wattimena.

 

Ada juga catatan – catatan terkait dengan banjir, bencana yang di alami tetapi juga berbagai kebijakan yang di lakukan oleh Pemerintah Kota selama ini.

 

Berbagai masukan dari Fraksi itu bagi kami hal positif yang kami ambel sebagai bahan kita untuk mengevaluasi kinerja OPD di Pemerintah di Kota Ambon, ujar Wattimena.

 

Pemerintah Kota Ambon menyerahkan Ranperda pada tanggal 22 Juli Kemarin, tutur Wattimena. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Mobil Toyota Avanza DE 1506...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon — Polresta Pulau Ambon dan PP...

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon — Puncak peringatan Hari Bhakti...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Polresta Ambon Tegaskan Tangani Kasus Narkoba di Karang Panjang Sesuai Prosedur

Polresta Ambon Tegaskan Tangani Kasus Narkoba di Karang Panjang Sesuai Prosedur

by admin
April 27, 2026
0

 Referensimaluku. Id, -AMBON-Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon...

Next Post
KPU Maluku Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 Ke Partai Politik Dan Media Masa

KPU Maluku Gelar Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 Ke Partai Politik Dan Media Masa

JK Diantara Prestasi dan Prestise

JK Diantara Prestasi dan Prestise

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id