Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Diduga Korupsi Dana Desa Lokki, PJ Bupati SBB Dituding Melindungi YDR

June 23, 2022
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon –– Penjabat Kepala Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Yongki Demitri Riry (YDR) diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) PNPM tahun anggaran 2017 sampai tahun anggaran 2020.

Baca Juga

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

YDR dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran DD Lokki, tetapi anehnya sampai saat ini laporan kasus ini tidak digubris oleh pihak Polda Maluku dan Kejati Maluku,” kritik salah satu warga Lokki, Zakarias Matakena kepada Referensimaluku.id di Ambon, Kamis (23/6/2022).

Selain itu, menurut Matakena, tindakan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat, Sekertaris Daerah (Sekda), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) masih mempertahankan dan melindungi YDR sebagai penjabat kepala Desa Lokki. Padahal sesuai dengan surat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB kepada Penjabat Pemerintah Desa Lokki yang telah diberhentikan pada 14 Juni 2022. “Namun sampai saat ini YDR masih dipertahankan, sehingga tentu hal itu sudah melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang penetapan kepala desa oleh Bupati. Olehnya itu kami dari masyarakat yang kurang paham tentang UU meminta Penjabat Bupati SBB untuk menjelaskan permasalahan yang ada di Desa Lokki agar tidak terulang lagi dengan keadan dan kejadian saat ini yang membuat masyarakat Lokki kian resah dari waktu ke waktu”.

“Pergantian Penjabat Kepala Desa Lokki merupakan keniscayaan karena YDR sudah menjabat selama 5 tahun, sementara menurut UU masa tugas seorang penjabat itu hanya 6 bulan dan dapat diperpanjang menjadi 1 tahun, tetapi sampai saat ini Penjabat Bupati SBB masih mempertahankan Saudara YDR sebagai penjabat kepala Desa Lokki yang sudah sampai 5 tahun enam bulan tetap dipertahankan Pemkab SBB”.

“Padahal surat pemberhentian YDR sudah diterbitkan sejak 14 Juni 2022 dengan Nomor 140/289 tentang perihal penunjukan tugas penjabat kepala Desa Lokki ke Sekertaris Desa selaku Pelaksanaan Tugas (Plt) sementara Pemerintah Desa Lokki”.

“Ini tanda tanya besar dari masyarakat Desa Lokki kepada Badan Pemberdayaan Desa ( BPD) Lokki, kenapa BPD masih pertahankan YDR sebagai penjabat kepala Desa Lokki”.

YDR sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri SBB, Kapolda Maluku dan Kejati Maluku tentang penyalagunaan DD Lokki. Laporan masyarakat itu terkait dengan pembangunan air bersih tidak teralisasi. Ada juga permasalahan terkait pembangunan fisik, pemberdayaan, dan lainnya yang fiktif dan dikerjakan tidak sebagaimana mestinya.

“Olehnya itu, saya berharap semoga keadilan dan kebenaran ini akan tetap ada di Republik Indonesia bukan saja di Kota-kota tetapi harus juga di Desa-desa,” tutupnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Satuan Brimob Polda Maluku...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
January 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

by admin
January 6, 2026
0

Referensimaluku.id,-Piru- Puluhan masyarakat dari Dusun Tanah Goyang, Desa...

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

by admin
January 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Huamual– Puluhan warga termasuk pengusaha kecil dan...

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

by admin
January 1, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Ikatan Pemuda Pelajar Tahisane...

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
December 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Next Post
Tronton di Malam Hari

Tronton di Malam Hari

Membuka Keterisolasian, Anggota DPRD Minta Pejabat Bupati.SBB Prioritaskan Infrastruktur Jalan & Jembatan Di Pegunungan SBB.

Membuka Keterisolasian, Anggota DPRD Minta Pejabat Bupati.SBB Prioritaskan Infrastruktur Jalan & Jembatan Di Pegunungan SBB.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id