Referensimaluku.id.Ambon-Kuasa hukum Louisa Matapuli dan Victor Lalihatu, Beltasar Unulula SH mengapresiasi kinerja penyidik Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Barat (SBB) dalam menangani kasus dugaan pemalsuan surat dan penipuan yang melibatkan kepala desa Lumahlatal dan sebagian perangkat desa tersebut.
“Sebagai kuasa hukum, saya menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polres SBB karena proses pemeriksaan terhadap para terlapor sudah berjalan sejak 14 Juni 2022 kemarin. Walaupun bisa dibilang prosesnya cukup lama terhitung sejak tanggal 2 Maret 2022 sejak kami masukan laporan pengaduan. Namun baru hari ini para terlapor dipanggil dan dimintai keterangan,” cetus Unulula kepada referensimalukuid via WhatsApp, Jumat (16/6).
“Kami tetap optimistis bahwa Polres SBB akan bekerja sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”.
“Untuk itu terhadap proses ini, kami akan tetap lakukan pengawalan sampai ada penetapan tersangka. Kita hidup di negara hukum. Artinya, siapapun yang diduga melanggar hukum harus diproses hukum, sehingga kepastian dan kemanfaatan hukum dapat berjalan dengan baik”.
“Kami juga meminta agar penyidik Polres SBB tidak menutup ruang koordinasi antara kami kuasa hukum dan penyidik. Tujuannya tentu biar proses ini cepat dan tepat,” harap Unulula. (RM-03)
Discussion about this post