Referensi Maluku.id,-Ambon- Pada hari Minggu (22/05) jabatan Bupati Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat (SBB), Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dan Walikota Kota Ambon telah berakhir (demesioner). Guna mengisi kekosongan jabatan empat Bupati/Walikota di Provinsi Maluku itu, maka Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Gubernur Provinsi Maluku telah menunjuk para Sekretaris Daerah/Kota (Sekda-Sekot) pada empat Kabupaten/Kota tersebut sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Buru, SBB, KKT dan PLT Walikota Ambon.
Hal ini dikonfirmasi Referensi Maluku dari pihak Kemendagri, dimana diinformasikan Kemendagri melalui Gubernur Provinsi Maluku telah menunjuk Sekda-Sekot pada empat Kabupaten/Kota tersebut sebagai PLT Bupati/Walikota sejak Sabtu (21/05) hari ini. Para Sekda yang menjadi PLT Bupati/Walikota yakni : M. Ilyas Hamid, SH.MH PLT Bupati Buru, Leverne Alvin Tuasuun, SP. M.S PLT Bupati SBB, Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM PLT Bupati KKT, dan Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si PLT Walikota Ambon.
Para PLT Bupati/Walikota yang berlatarbelakang jabatan Sekda-Sekot itu, akan mengemban jabatannya sejak hari Minggu (22/05) sampai dengan hari Selasa (24/05) saat dilantiknya Carataker Bupati Buru, SBB, KKT dan Carataker Walikota Ambon, oleh Gubernur Provinsi Maluku, yang direncanakan akan dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Ambon. Sehingga para PLT Bupati/Walikota pada empat Kabupaten/Kota di Maluku itu, hanya mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota sekaligus menjadi Pimpinan Daerah transisi.(RM-06)
Discussion about this post