Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Nasional

Lengkapi Berkas Kasus Suap Richard Louhenapessy, Fahmi Salatalohi dan Enrico Diperiksa KPK, Enam Saksi Lain Menyusul Diinterogasi KPK

Mei 16, 2022
in Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon –– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmi Sallatalohy dan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon 2018 -2021 Enrico Rudolf Matitaputty sebagai saksi. Kedua pejabat Pemerintah Kota Ambon itu akan diperiksa terkait kasus suap yang akhirnya menyeret Walikota Ambon Ricard Louhenapessy (RL) ke terali besi KPK.

Baca Juga

Wakapolri Tekankan Peran Strategis Humas dalam Rakernis Humas Polri 2026

Pemerintah Tegaskan: Arab Saudi Hentikan Visa Haji Furoda 2026, Waspadai Modus “Haji Instan”

Resmi Hadir di Oba Utara! Maxim Genjot Mobilitas Warga Tidore dengan Layanan Lengkap dari Transportasi hingga Kirim Barang

Hari Sabtu(14/5) bertempat di kantor Markas Komando (Mako) Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, tim penyidik KPK menjadawalkan pemanggilan saksi – saksi untuk melengkapi berkas tersangka RL dan kawan-kawan,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan sebagaimana dikutip dari di Detikcom, Senin 16/5/2022).

Selain itu, ada enam saksi lainnya yang juga dipanggil KPK, di antaranya Firza Attamimi (Kasie Usaha Industri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Ambon), Hendra Victor Pesiwarissa (Anggota Pokja III UKPBJ Kota Ambon 2017 -2020), Ivonny Alexandra W Latuputty ( Ketua Pokja II UKPBJ 2018 – 2020), Johanis Bernhard Pattiradjawane ( Anggota Pokja III UKPBJ 2018/ Anggota Pokja II UKPBJ 2020), Nandang Wibowo ( License Maneger PT Midi Utama Indonesia, Tbk Cabang Ambon tahun 2019 – Sekarang) dan Julian Kurniawan ( Direktur PT Kristal Kurnia Jaya Tahun 2006 – Sekarang).

Sebelumnya KPK menetapkan RL sebagai tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji perizinan prinsip pembangunan retail di Ambon tahun 2022. Selain RL, KPK menetapkan Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon dan Amir (AR) selaku kariawan Minimarket Alfa Midi sebagai tersangka.

” Dalam proses pengurusan izin pembangunan minimarket tersebut, diduga AR aktif berkomunikasi hingga melakukan pertemuan dengan RL agar proses perizinan bisa segera di setujui dan di terbitkan,” beber Ali.

Adapun permohonan Amir Akhirnya di tindak lanjuti oleh RL dengan memerintahkan Kadis PUPR Pemkot Ambon segera menerbitkan Surat Izin Tempat Usaha dan Surat Izin Usaha Perdagangan. RL mematok Rp 25 juta, yang di serahkan kepada Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon.

“Untuk setiap dokumen izin yang di setujui dan diterbitkan di maksud, RL minta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp 25 juta mengunakan rekening bank milik AEH yang adalah orang kepercayaan RL”, ujar Ali.

Kemudia, KPK menduga bahwa Amri juga kembali memberikan uang senilai 500 juta. Hal itu guna memuluskan penerbitan persetujuan pembangunan sebanyak 20 gerai di Ambon.

“Khusus untuk penerbitan terkait persetujuan prinsip pembangunan untuk gerai usaha retail. AR diduga kembali memberikan uang kepada RL sekitar sejumlah Rp 500 juta di berikan secara bertahap melalui rekening bank milik AEH”, tuturnya. (RM-04/RM-05/RM-07)

Tags: Fahmi salatalohyFikriKorupsiKPK
ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wakapolri Tekankan Peran Strategis Humas dalam Rakernis Humas Polri 2026

Wakapolri Tekankan Peran Strategis Humas dalam Rakernis Humas Polri 2026

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik...

Pemerintah Tegaskan: Arab Saudi Hentikan Visa Haji Furoda 2026, Waspadai Modus “Haji Instan”

Pemerintah Tegaskan: Arab Saudi Hentikan Visa Haji Furoda 2026, Waspadai Modus “Haji Instan”

by admin
April 11, 2026
0

  Referensimaluku.id,-JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji...

Resmi Hadir di Oba Utara! Maxim Genjot Mobilitas Warga Tidore dengan Layanan Lengkap dari Transportasi hingga Kirim Barang

Resmi Hadir di Oba Utara! Maxim Genjot Mobilitas Warga Tidore dengan Layanan Lengkap dari Transportasi hingga Kirim Barang

by admin
Maret 26, 2026
0

Referensimaluku.id, TIDORE KEPULAUAN – Kabar gembira bagi masyarakat...

Edukasi Konservasi Penyu di Ternate, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Edukasi Konservasi Penyu di Ternate, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

by admin
November 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Suasana ceria tampak mewarnai Pantai Sulamadaha, salah satu...

Pertamina Patra Niaga Bersama Dishub dan Polresta Jayapura Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Bersama Dishub dan Polresta Jayapura Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi

by admin
Oktober 31, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon -Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku...

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

by admin
Oktober 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri...

Next Post
Moon Jae-in   Dulu Demonstran Kini Presiden

Moon Jae-in  Dulu Demonstran Kini Presiden

Harga Telur Meroket

Harga Telur Meroket

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id