Referensimaluku.id.Ambon-Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat menjamin kebebasan bagi setiap warganegara untuk beragama dan menjalankan ibadah bagi pemeluknya.
Baik Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945 sangat mendukung kebebasan beragama. Oleh karena itu, alibi misskomunikasi di antara Polisi Militer (PM) di pos jaga Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (Lanud) Pattimura Ambon dengan Majelis Jemaat (MJ) Gereja Protestan Maluku (GPM) Kategorial Lanud Pattimura hanya karena sepatu tali merupakan alasan tidak masuk akal dan alasan dibuat-buat.
“Mereka kok tidak menghargai kearifan lokal di Ambon khususnya dan Maluku umumnya. Orang mau ibadah kok dilarang atau dihalangi hanya karena pakai sendal tali. Memangnya salah di mana. Kalian itu tentara Indonesia atau tentara segolongan orang,” keluh sejumlah warga GPM di akun fesbuk mereka sebagaimana dikutip referensimalukuid, Minggu (15/5/2022).
Salah satu warga GPM Jhon Laipeny justru mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa segera mencopot Komandan Lanud Pattimura Kolonel Penerbang Andreas A. Dhewo, M.Sc., M.Si dari jabatannya. “Panglima TNI harus copot Danlanud Pattimura atas kejadian Minggu pagi tadi. Informasi yang diperoleh media online ini dari sejumlah pihak menyebutkan setelah selesai kebaktian Minggu pagi itu Ketua MJ GPM Kategorial Lanud Pattimura berkomunikasi dengan Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Pendeta Elifax Maspaitella.
“Demikian juga teman-teman di PGI baru saja konfirmasi kejadian tadi pagi yang sudah viral. Karena itu, beta perlu menyampaikan beberapa hal, antara lain, saat ini, akhirnya Danlanud Pattimura minta bertemu dengan MJ GPM setempat. Hasil pertemuan akan kita tindaklanjuti dalam rapat MPK GPM Pulau Ambon, siang ini”.
“Dari berita dan video yg viral, intinya dikaitkan dgn larangan kebaktian minggu di mana berdasarkan penjelasan MJ GPM setempat, awalnya ada larangan dari pos jaga (depan pintu masuk) agar umat yang ke gereja tidak boleh pakai sepatu tali-tali. Akibatnya, banyaj umat, terutama orang tua-tua (perempuan) tidak bisa masuk”.
“Sampai pukul. 08.00 WIT, ibadah akan dimulai, tetapi umat masih sedikit, sehingga pendeta Lily mendatangi pos penjagaan untuk menjelaskan sekaligus mendapat penjelasan. Saat pendeta menuju pos penjagaan, ada umat yang mengikuti dan ada pula yang baru sempat masuk, seperti yang terliat di medsos”.
“Saat Pendeta Lily di pos jaga, datanglah DanPOM dan menjelaskan, ternyata ada aparat di pos jaga salah menyampaikan arahan pimpinan. Yang dimaksudkan, bukan melarang sepatu tali-tali, tetapi sendal jepit. Jadi, di antara pihak TNI AU terjadi miskomunikasi,” kata sumber.(RM-07/RM-08)
Discussion about this post