Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Oknum Dibalik Penggelapan Hak Asal Usul Mata Rumah Parentah di Wahai Akan Dipolisikan

Mei 12, 2022
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id,-Hanya karena berambisi menjadi Raja Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah,Saniri Negeri Wahai yang bukan merupakan mata rumah parentah di negeri tersebut membuat penggelapan hak asal usul dan pemufakatan jahat untuk merekomendasikan penjabat Negeri Wahai Hasan Basri Tidore menjadi Calon Raja.

Baca Juga

Fakta Persidangan Mengungkap Ridick Wonder Bukan Pembunuh Husni Abdulah di Konflik Sawai-Masihulan, PH Minta Terdakwa Dibebaskan

Tersangkut Kasus Minerba Galian C di Rohomoni, Daud Sangadji Dijebloskan ke Penjara

Penggunaan Dana BOS di SD 139 Malteng Tidak Transparan dan Disalahgunakan, Sisa Belanja Rp 3 Juta “Dicuri” Siapa?

Kuasa hukum dari Soa Makatita Roulatu, Yunan Takaendengan, kepada Referensimaluku.id mengatakan, atas perbuatan penggelapan hak asal usul oknum-oknum tersebut, ia akan melaporkan perbuatan mereka ke Polda Maluku dalam waktu dekat ini.

 

Menurutnya, yang perlu diketahui, terhadap sengketa mata rumah sudah selesai di proses di pengadilan dan sudah mempunyai dasar hukum yang mengikat. Hal ini dilakukan atas dasar hasil musyawarah mata rumah yang disampaikan ke Saniri Negeri. Dan hasilnya memutuskan keluarga Makatita dari Soa Roulatu yang berhak dicalonkan menjadi raja atau kepala Pemerintahan Negeri di Wahai.

“Jadi dalam putusan itu yang berhak mencalonkan raja adalah Makatita dari Soa Roulatu, tapi secara diam-diam para Saniri membuat pemufakatan jahat lalu memasukan nama Penjabat Negeri Wahai untuk dicalonkan menjadi raja,” beber Takaendengan.

 

Pengacara Muda ini mengaku, semua yang dilakukan para saniri negeri yang mengatas namakan keturunan dari Makatita itu akan dilaporkan ke Polda Maluku. Sebab terlihat jelas ada perbuatan pidana dalam proses ini.

“Ini proses pidana terlihat jelas, saya akan laporkan oknum-oknum ini ke penegak hukum Polda Maluku,” imbuhnya.

Saat ini, lanjut Yunan, proses pengusulan calon raja tersebut telah sampai ke Kabag Pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah dan dalam waktu dekat ini dilakukan pelantikan oleh Bupati Maluku Tengah. Padahal faktanya ini merupakan proses pidana yang terselubung.

 

“Saya berharap bupati Maluku Tengah tidak termakan bukti-bukti palsu yang diajukan saniri itu, apalagi melantik Hasan Basri Tidore yang kini menjabat sebagai penjabat kepala Pemerintahan Negeri Wahai menjadi raja. Bupati harus melihat apa yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat. Sebab jika dipaksakan untuk dilakukan pelantikan takutnya terjadi bentrok,” urainya.

Di akhir masa jabatan Bupati Malteng,lanjut Yunan, diharapkan Bupati tidak meninggalkan jejak buruk terhadap hak ulayat yang berpotensi membuat kisruh di negeri Wahai yang berdampak terhadap situasi kamtibmas di dalam negeri.

 

“Bupati Maluku Tengah harus pertimbangkan pengusulan nama calon raja di Negeri Wahai agar tidak terjadi kisruh, mengingat apa yang telah dilakukan itu merupakan perbuatan pidana, dimana orang seharusnya diusulkan untuk dilantik menjadi raja dari keluarga Makatita Soa Roulatu, tetapi digelapkan hak asal usul dan pemufakatan jahat oleh para oknum Saniri dan beberapa orang lainnya. Bupati harus perhatikan hal ini demi kenyamanan dan kedamaian di dalam masyarakat ,”bebernya.

Menurutnya, terhadap perbuatan pemufakatan jahat dan penggelapan hak asal usul itu, diduga dimainkan oleh oknum Saniri dan penjabat Negeri Wahai agar bisa mengamankan laporan-laporan dugaan korupsi terhadap pengelolaan ADD dan DD di Negeri Wahai. Mengingat, penjabat tersebut sementara ini sedang dilaporkan ke Kejaksaan Cabang Negeri Maluku Tengah di Wahai atas kasus dugaan korupsi penerbitan sertifikat prona.

Selain laporan penerbitan tertifikat prona, lanjut Yunan, laporan lain akan menyusul yakni kasus ADD dan DD di Negeri Wahai.

 

“Sebagai kuasa hukum saya menduga jangan sampai perbuatan ini dilakukan untuk mengamankan Penjabat Negeri saat ini. Hal ini sudah terlihat jelas, olehnya itu Bupati Maluku Tengah diharapkan jelih melihat persoalan ini di dalam Negeri,” pungkasnya.(RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Fakta Persidangan Mengungkap Ridick Wonder Bukan Pembunuh Husni Abdulah di Konflik Sawai-Masihulan, PH Minta Terdakwa Dibebaskan

Fakta Persidangan Mengungkap Ridick Wonder Bukan Pembunuh Husni Abdulah di Konflik Sawai-Masihulan, PH Minta Terdakwa Dibebaskan

by admin
November 13, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Sidang lanjutan kasus Penembakan oknum...

Tersangkut Kasus Minerba Galian C di Rohomoni, Daud Sangadji Dijebloskan ke Penjara

Tersangkut Kasus Minerba Galian C di Rohomoni, Daud Sangadji Dijebloskan ke Penjara

by admin
November 11, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Negeri Maluku mengeksekusi Raja...

Penggunaan Dana BOS di SD 139 Malteng Tidak Transparan dan Disalahgunakan, Sisa Belanja Rp 3 Juta “Dicuri” Siapa?

Penggunaan Dana BOS di SD 139 Malteng Tidak Transparan dan Disalahgunakan, Sisa Belanja Rp 3 Juta “Dicuri” Siapa?

by admin
November 3, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Alokasi hingga penggunaan dana Bantuan...

Foto : FB Jafet Ohello

Jebloskan Marthin Parinussa ke Penjara, “Pancuri Kepeng Hasil Korupsi”, Jaksa Balik Penjarakan Jaksa Jafet Ohelo ke Rutan Ambon

by admin
September 20, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Hukum karma akan datang pada...

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kinerja dan 'sepak terjang liar'...

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

by admin
September 10, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kiprah dan moralitas personel-personel jaksa...

Next Post
Rousseff Gerilyawan Marxis Sukses Jadi Presiden. 

Rousseff Gerilyawan Marxis Sukses Jadi Presiden. 

Sel KPK Kini Menanti Richard Louhenapessy di Penghujung Jabatan Wali Kota Ambon 

Sel KPK Kini Menanti Richard Louhenapessy di Penghujung Jabatan Wali Kota Ambon 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id