Referensimaluku.Id.Ambon-Aroma dugaan tindak pidana korupsi kembali tercium di lingkup Bagian Umum Sekretariat Kota (Setkot) Ambon menyusul adanya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang mencatat ada sinyalemen mark-up (penggelembungan harga) sebesar 10 persen dari nilai pagu anggaran Tahun 2021-2022 dalam pengadaan umbul-umbul dan wyron di lingkup Bagian Umum Setkot Ambon . Saat ini BPK RI masih intens melakukan pemeriksaan untuk menelusuri aliran dana yang berpotensi korupsi pada salah satu bagian di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tersebut.
Data yang diperoleh Referensimaluku.id dari sumber terpercaya di Pemkot Ambon mengungkapkan total ada nilai pagu proyek yang ditetapkan sebesar Rp. 197 Juta, namun yang direalisasikan di lapangan hanya Rp. 20 Juta. Sementara sisa Rp. 177 disinyalir digelapkan oknum birokrat di Bagian Umum Setkot Ambon. Dari hasil penelusuran di lapangan diduga terjadi kongkalikong atau pat-gulipat di antara oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian Umum Setkot Ambon dengan modus menerbitkan bukti kwitansi bodong pada salah satu tokoh langganan oknum pejabat bagian umum Setkot Ambon.
Terkait dugaan korupsi yang menerpa Bagian Umum Setkot Ambon, sejumlah aktivis angkat bicara lalu mengecam keras indikasi korupsi yang dikakukan pada bagian umum Setkot Ambon ini. Para aktivis menyatakan diri siap mengawal kasus dugaan korupsi ini sampai otak atau aktor intekektual kasus korupsi ini ditangkap. Mereka juga mengancam bakal melakukan demonstrasi secara besar-besaran, sebab pejabat publik dan Pemkot Ambon sendiri dinilai tidak memiliki nilai sama rasa sepenangungan ketika warga mengalami penurunan nilai ekonomi di masa pandemi virus korona (Covid-19).
“Ini merupakan kejahatan luar biasa, sebab kabag umum Setkot Ambon sudah mengkhianati warga Kota Ambon di tengah badai pandemi Covid-19 ini. Untuk itu kita minta BPK RI dan Kejaksaan harus menuntaskan kasus ini sampai aliran dananya ditelusuri siapa saja yang menikmati dan siapa aktornya. Kita akan preasure dan lakukan demonstrasi secara besar-besaran agar kasus ini diusut tuntas hingga kasusnya sampai pengadilan,” kecam salah satu aktivis yan tidak mau namanya dikorankan media ini di Ambon, Senin (21/2/2022).
Di bagian lain salah satu informan media online ini di Pemkot Ambon menerangkan jika nilai pagu anggaran fantastis tersebut disinyalir dinikmati Kabag Umum Setkot Ambon dan kroni-kroninya, sebab mereka yang memegang jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran tersebut. “Mereka di Bagian Umum Setkot Ambon yang nikmati, sebab salama ini pengadaan-pengadaan tersebut sengaja dimark-up secara besar-besaran untuk kepentingan isi perut mereka,” beber sumber.
Sementara itu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga dan Perlengkapan pada Bagian Umum Setkot Ambon, Josias Aulele, SE, yang dihubungi media ini tidak merespon panggilan ataupun membalas chating yang dilayangkan wartawan media online ini sampai berita ini dilansir. (RM-05)
Discussion about this post