Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Diduga Kuat Rp 197 Juta Belanja Umbul-Umbul dan Wiron Kota Ambon Digelembungkan Harga Sampai 10 Persen dari Nilai Pagu

February 21, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Aroma dugaan tindak pidana korupsi kembali tercium di lingkup Bagian Umum Sekretariat Kota (Setkot) Ambon menyusul adanya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang mencatat ada sinyalemen mark-up (penggelembungan harga) sebesar 10 persen dari nilai pagu anggaran Tahun 2021-2022 dalam pengadaan umbul-umbul dan wyron di lingkup Bagian Umum Setkot Ambon . Saat ini BPK RI masih intens melakukan pemeriksaan untuk menelusuri aliran dana yang berpotensi korupsi pada salah satu bagian di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tersebut.

Baca Juga

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Desa Galala Tertimbun Longsor

Data yang diperoleh Referensimaluku.id dari sumber terpercaya di Pemkot Ambon mengungkapkan total ada nilai pagu proyek yang ditetapkan sebesar Rp. 197 Juta, namun yang direalisasikan di lapangan hanya Rp. 20 Juta. Sementara sisa Rp. 177 disinyalir digelapkan oknum birokrat di Bagian Umum Setkot Ambon. Dari hasil penelusuran di lapangan diduga terjadi kongkalikong atau pat-gulipat di antara oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bagian Umum Setkot Ambon dengan modus menerbitkan bukti kwitansi bodong pada salah satu tokoh langganan oknum pejabat bagian umum Setkot Ambon.

Terkait dugaan korupsi yang menerpa Bagian Umum Setkot Ambon, sejumlah aktivis angkat bicara lalu mengecam keras indikasi korupsi yang dikakukan pada bagian umum Setkot Ambon ini. Para aktivis menyatakan diri siap mengawal kasus dugaan korupsi ini sampai otak atau aktor intekektual kasus korupsi ini ditangkap. Mereka juga mengancam bakal melakukan demonstrasi secara besar-besaran, sebab pejabat publik dan Pemkot Ambon sendiri dinilai tidak memiliki nilai sama rasa sepenangungan ketika warga mengalami penurunan nilai ekonomi di masa pandemi virus korona (Covid-19).

“Ini merupakan kejahatan luar biasa, sebab kabag umum Setkot Ambon sudah mengkhianati warga Kota Ambon di tengah badai pandemi Covid-19 ini. Untuk itu kita minta BPK RI dan Kejaksaan harus menuntaskan kasus ini sampai aliran dananya ditelusuri siapa saja yang menikmati dan siapa aktornya. Kita akan preasure dan lakukan demonstrasi secara besar-besaran agar kasus ini diusut tuntas hingga kasusnya sampai pengadilan,” kecam salah satu aktivis yan tidak mau namanya dikorankan media ini di Ambon, Senin (21/2/2022).

Di bagian lain salah satu informan media online ini di Pemkot Ambon menerangkan jika nilai pagu anggaran fantastis tersebut disinyalir dinikmati Kabag Umum Setkot Ambon dan kroni-kroninya, sebab mereka yang memegang jabatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran tersebut. “Mereka di Bagian Umum Setkot Ambon yang nikmati, sebab salama ini pengadaan-pengadaan tersebut sengaja dimark-up secara besar-besaran untuk kepentingan isi perut mereka,” beber sumber.

Sementara itu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rumah Tangga dan Perlengkapan pada Bagian Umum Setkot Ambon, Josias Aulele, SE, yang dihubungi media ini tidak merespon panggilan ataupun membalas chating yang dilayangkan wartawan media online ini sampai berita ini dilansir. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

by admin
July 8, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Denis Bened Tapilaha alias Bojes, terdakwa...

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

by admin
July 5, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Jemaat Gereja Protestan Maluku Rehoboth...

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Desa Galala Tertimbun Longsor

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Desa Galala Tertimbun Longsor

by admin
July 2, 2025
0

REFMAL.ID,+Ambon - Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi dua...

Polisi Olah TKP di Dinas Dikbud Promal, Baru Pelapor Diperika soal Pencurian Dokumen BOS/DAK SMA

Polisi Olah TKP di Dinas Dikbud Promal, Baru Pelapor Diperika soal Pencurian Dokumen BOS/DAK SMA

by admin
June 27, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Setelah bergerak cepat menindaklanjuti laporan...

Bobroknya Sistem pelayanan Shopee Ambon, Pelanggan Protes Kurir Dikambinghitamkan

Bobroknya Sistem pelayanan Shopee Ambon, Pelanggan Protes Kurir Dikambinghitamkan

by admin
June 24, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Sejumlah Pelanggan platform Belanja Online Shoppe...

Jalan Wakal – Taeno Terputus, Warga Minta Perhatian Pemerintah Provinsi dan BPJN Wilayah Maluku

Jalan Wakal – Taeno Terputus, Warga Minta Perhatian Pemerintah Provinsi dan BPJN Wilayah Maluku

by admin
June 22, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Jalan penghubung Wakal - Taeno (Rumah...

Next Post
Sukseskan Vaksinasi Nasional, Lantamal IX Intens Gelar Vaksinasi Covid-19 dan Tak Ditemukan KIPI

Sukseskan Vaksinasi Nasional, Lantamal IX Intens Gelar Vaksinasi Covid-19 dan Tak Ditemukan KIPI

Upaya Kasasi Empat Mahasiswa DO Unkhair Ternate Dikabulkan MA RI

Upaya Kasasi Empat Mahasiswa DO Unkhair Ternate Dikabulkan MA RI

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id