Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Upaya Kasasi Empat Mahasiswa DO Unkhair Ternate Dikabulkan MA RI

February 22, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon- Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam putusannya akhirnya menerima permohonan kasasi empat mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate yang di-Drop Out (DO) selaku Pemohon Kasasi semula Penggugat atas Rektor Unkhair selaku Termohon Kasasi semula Tergugat.

Baca Juga

Selaman Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

Batu Merah, Negeri/Desa Perdana melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

Dalam putusan MA terhadap upaya Kasasi yang diajukan empat mahasiswa Unkhair Ternate selaku Pemohon Kasasi semula Penggugat, melawan Rektor Universitas Khairun Ternate selalu Termohon Kasasi semula Tergugat atas kebijakan mengeluarkan empat mahasiswa tersebut secara sepihak, Hakim MA secara resmi membatalkan kebijakan rektor Unkhair tersebut.

Melalui amar putusan Kasasi MA yang secara tegas menegaskan menerima permohonan kasasi Pemohon Kasasi semula Penggugat seluruhnya, menyatakan batal Keputusan Rektor Unkhair Ternate Nomor : 1858/UN44/KP/2019 Tentang Pemberhentian (putus studi/ Drop Out) sebagai mahasiswa Unkhair Ternate atas nama Fahyudi Kabir tanggal 12 Desember 2019, serta mewajibkan Tergugat mencabut Keputusan Keputusan Rektor Unkhair Ternate Nomor 1859/UN44/KP/2019 Tentang Pemberhentian (putus studi/ Drop Out) sebagai mahasiswa Unkhair Ternate atas nama Fahyudi Kabir tanggal 12 Desember 2019 dan juga mewajibkan Termohon Kasasi semula Tergugat merehabilitasi harkat, martabat dan kedudukan Pemohon Kasasi semula Penggugat seperti semula sebagai mahasiswa Unkhair Ternate di Fakultas Teknik Jurusan Elektro pada Semester XI.

Ketua LBH Ansor Maluku, Al Walid Muhammad selaku kuasa Pemohon Kasasi semula Penggugat mengungkapkan dengan adanya putusan Kasasi MA RI tersebut, LBH Ansor Maluku dan secara Nasional meminta Rektor Unkhair Ternate segera menjalankan putusan MA tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa kebijaksanaan.

“Dengan dibatalkannya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, serta Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, maka LBH Ansor secara tegas meminta kepada tergugat dalam hal ini Rektor Unkhair Ternate, agar dipatuhi dan jalankan sesuai amar putusan MA RI tersebut,” tulis Al Walid melalui rilis yang diterima Referensimaluku.id, Selasa (22/2/2022).

Al Walid menyebutkan dalam pokok gugatan empat mahasiswa Unkhair Ternate yang diajukan pihaknya selaku kuasa hukum, yakni persoalan demonstrasi yang dilakukan empat mahasiswa di Unkhair Ternate. Karena pihak kampus dalam hal ini Rektor Unkhair Ternate merasa dirugikan sehingga mereka dikena keputusan DO oleh Rektor.

“Karena mereka merasa tidak adil, para mahasiswa ini mengajukan gugatan ke PTUN Ambon, namun dalam putusan PTUN Ambon, membatalkan gugatan empat mahasiswa Unkhair Ternate ini secara keseluruhan. Tak puas, kita ajukan banding lagi ke Pengadilan Tinggi (PT) Tata Usaha Negara Makassar, namun dalam putusannya PT TUN Makassar menguatkan putusan PTUN Ambon, sehingga selanjutnya kita mengajukan Kasasi ke MA RI. Alhamdulilah, permohonan Kasasi kita dikabulkan dan MA RI membatalkan putusan Pengadilan Makassar dan PTUN Ambon secara keseluruhan,” tegas Al Walid.

Dengan dikeluarkan putusan MA, lanjut Al Walid, mewajibkan Termohon Kasasi semula Tergugat mencabut Keputusan Keputusan Rektor Universitas Khairun Nomor 1861/UN44/KP/2019 Tentang Pemberhentian (putus studi/ Drop Out) sebagai mahasiswa Unkhair Ternate atas nama Fahrul Ahmad Abdullah W Bone tanggal 12 Desember 2019, serta mewajibkan Tergugat merehabilitasi harkat, martabat dan kedudukan Penggugat seperti semula sebagai Mahasiswa Unkhair Ternate di Fakultas Pertanian Program Studi Kehutanan dan juga menghukum Termohon Kasasi membayar biaya Perkara pada semua tingkat pengadilan, yang pada tingkat Kasasi ditetapkan sejumlah Rp 500 Ribu,” pungkas Al Walid. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Selaman Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

Selaman Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID,- AMBON - Firdaus Ahmad Fauzi, pendaki muda...

Batu Merah, Negeri/Desa Perdana melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon

Batu Merah, Negeri/Desa Perdana melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Pemerintah Negeri Batu Merah, menggelar kegiatan Musyawarah...

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan...

Kunjungi Pabrik Pengolahan Rumput Laut di Maros dan Gowa, KNPI Maluku Tenggara Apresiasi Bupati Malra MTH

Kunjungi Pabrik Pengolahan Rumput Laut di Maros dan Gowa, KNPI Maluku Tenggara Apresiasi Bupati Malra MTH

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku...

Satu Jama’ah Calon Haji Asal Malra Sakit, Bupati Datangi Rumah Sakit Tadjuddin Chalid Makassar

Satu Jama’ah Calon Haji Asal Malra Sakit, Bupati Datangi Rumah Sakit Tadjuddin Chalid Makassar

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Jama'ah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Maluku Tenggara...

Akibat Diterjang Gelombang Tinggi Satu Keluarga Terdampar di Pulau Talang Buru Selatan

Akibat Diterjang Gelombang Tinggi Satu Keluarga Terdampar di Pulau Talang Buru Selatan

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON--Perahu membawa satu keluarga dari Desa Bala-Bala, Kecamatan...

Next Post
Diskum Lantamal IX Ambon Berikan Pencerahan Hukum tentang Disersi, Penganiayaan dan KDRT ke Prajurit dan PNS

Diskum Lantamal IX Ambon Berikan Pencerahan Hukum tentang Disersi, Penganiayaan dan KDRT ke Prajurit dan PNS

Perkampungan Warga Hote Diterpa Ombak, Masyarakat Minta Pemda SBT Bangun Talud Penahan Ombak. 

Perkampungan Warga Hote Diterpa Ombak, Masyarakat Minta Pemda SBT Bangun Talud Penahan Ombak. 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id