Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Lahan Diskes Promal Digugat, Tuhumena: Ada Bukti Penyerahan Hak

February 20, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Lahan kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Maluku (Promal) di Jalan Dewi Sartika di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, seluas 20 ribu meter persegi digugat. Tan Ko Hang Hoak mengklaim lahan tersebut berdasarkan bukti jual beli, penyerahan hak bahkan, akta notaris adalah miliknya.

Baca Juga

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

Danlanud Pattimura Ikuti Taklimat Presiden Prabowo dalam Rakornas Pempus dan Pemda 2026 di Bogor

Kapolsek Nusaniwe Ikuti Workshop Bintal dalam Membentuk Ekosistem Integritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Hal itu dibenarkan saksi Marthen Huwaa dari Negeri Soya di persidangan. Menurut saksi mantan saniri Negeri Soya itu ada harga lahan senilai Rp 500 juta diterima almarhum Izaac Soplanit dari penggugat Tan Ko Hang Hoak. Namun, ahli waris almarhum Izaac Soplanit selaku pihak “terlawan” melalui kuasa hukumnya Jitro Nurlatu dan Moh Gurium kembali mengklaim lahan itu milik klien mereka Akibatnya ahli waris digugat pihak Tan casu quo Diskes Maluku di Pengadilan Negeri (PN) Ambon.

DrKuasa hukum penggugat Tan Ko Hang Hoak, John Tuhumena menyebutkan dari fakta persidangan ada pembayaran sebesar Rp 500 juta kepada almarhum Izaac Soplanit. “Intinya saksi mengaku Rp. 500 juta terbayarkan sebagai penyerahan hak atas tanah itu,” kata Tuhumena kepada media online ini di PN Ambon Jumat (18/2/2022).

Dengan pembayaran tersebut, masih menurut Tuhumena, pihak ahli waris tidak bisa mengklaim lahan tersebut. Apalagi, setelah akta notaris ditandatangani almarhum sebagai bukti akad jual beli lahan itu.Menurut saksi akta notaris dibuat agar di kemudian hari sepeninggal almarhum, pihak ahli waris tidak menggangu Tan Ko Hang Hoak.Dari pantauan media online ini di persidangan saksi Marthen Huwaa mengaku ada penyerahan hak oleh almarhum Izaac Soplanit kepada Tan Ko Hang Hoak berdasarkan bukti akta Nomor 9 tahun 2013.”Penyerahan hak itu tanggal 5 September 2013. Saya ikut tanda tangan suratnya,” jelas saksi Marthen Huwaa menjawab hakim anggota Rahmat Selang dalam persidangan di PN Ambon pada Kamis (17/2/2022).

Almarhum Izaac Soplanit, sebut saksi, sering bertandang ke rumahnya untuk berdiskusi berbagai hal. “Di rumah waktu itu almarhum bilang supaya anak isterinya tidak ganggu-ganggu Ko Hoak besok-besok,” ungkap saksi.Menariknya kuasa hukum ahli waris ngotot membuktikan uang sejumlah Rp 500 juta itu bukan untuk pelepasan hak, namun sebagai biaya urus perkara. “Uang lima ratus juta rupiah itu untuk biaya pelepasan tanah atau untuk urus perkara,” tanya pengacara Jitro Nurlatu didampingi rekannya Moh Gurium.(RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

by admin
February 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengelolaan uang negara yang dikucurkan...

Danlanud Pattimura Ikuti Taklimat Presiden Prabowo dalam Rakornas Pempus dan Pemda 2026 di Bogor

Danlanud Pattimura Ikuti Taklimat Presiden Prabowo dalam Rakornas Pempus dan Pemda 2026 di Bogor

by admin
February 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Bogor – Dan Lanud Pattimura Kolonel Pnb...

Kapolsek Nusaniwe Ikuti Workshop Bintal dalam Membentuk Ekosistem Integritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kapolsek Nusaniwe Ikuti Workshop Bintal dalam Membentuk Ekosistem Integritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

by admin
February 5, 2026
0

Reeferensimaluku.id, Ambon - Kepala Kepolisian Sektor Nusaniwe AKP...

SOP Ketat dan Higienis, Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Ambon Dikawal SPPG dan Mitra

SOP Ketat dan Higienis, Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Ambon Dikawal SPPG dan Mitra

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Polresta Ambon Tegaskan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Sudah Sesuai Prosedur

Polresta Ambon Tegaskan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Sudah Sesuai Prosedur

by admin
February 2, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Kepolisian Resor Kota (Polresta)...

HUT AM-GPM Ambon Utara Ke – XII, Haliwela: Mempersembahkan Syukur Kepada Tuhan

HUT AM-GPM Ambon Utara Ke – XII, Haliwela: Mempersembahkan Syukur Kepada Tuhan

by admin
February 1, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Hari Ulang Tahun (HUT)...

Next Post
Manajer Maluku FC Meminta Maaf Atas Kekalahan Kedua Skuadnya di 32 Besar Liga 3 Nasional

Manajer Maluku FC Meminta Maaf Atas Kekalahan Kedua Skuadnya di 32 Besar Liga 3 Nasional

Turnamen Futsal Antarangkatan Melanggar Instruksi Walikota Ambon Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penerapan Prokes di Kegiatan Olahraga

Turnamen Futsal Antarangkatan Melanggar Instruksi Walikota Ambon Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penerapan Prokes di Kegiatan Olahraga

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id