Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Lama Jadi TO Polisi, Pegawai Fisioterapi RSUD Haulussy Ambon dan Rekannya Diringkus karena Narkoba

Februari 15, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon– Salah satu pegawai bagian Fisioterapi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Marthinus Haulussy di Kudamati, Kota Ambon, berinisial IL alias Ilham akhirnya diringkus polisi karena membawa dan menjual narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) jenis sabu. Ilham sudah lama menjadi Target Operasi (TO) polisi karena kerap mengonsumsi dan menjual sabu.

Baca Juga

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Razia Total di Rutan Ambon: Nihil Narkoba dan HP Ilegal, Petugas Sita Puluhan Barang Berbahaya

“Setelah ditangkapnya IL alias Ilham, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang diakui IL alias Ilham bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang Ia beli dari RL seharga Rp 500.000,” terang Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Komisaris Polisi (Kompol) George P. Siahaija kepada awak media sebagaimana diperoleh Referensimaluku.id, Selasa (15/2/2022).

Dari data yang dimiliki Ditresnarkoba Polda Maluku, Ilham pernah diamankan Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Hanya saja, karena penyidik tidak mengantongi barang bukti narkoba, Ilham lalu dilepas.
Siahaija menerangkan berdasarkan pemeriksaan, Ilham mengaku mendapat sabu RL.

Berbekal keterangan Ilham Polisi lantas menangkap RL di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku. Ilham dan RL mengaku sebelum ditangkap mereka sempat mengonsumsi sabu tersebut sebanyak dua kali pada 24 Januari 2022 dan 25 Januari 2022.

“Awalnya pada tanggal 24 Januari 2022 mereka mengonsumsi barang tersebut pada rumah RL. Kemudian keesokan harinya pada tanggal 25 Januari 2022 giliran mereka mengonsumsi sabu kembali di rumah Ilham,” kata Siahaija.
Usai mengonsumsi sabu, Ilham dan RL sempat menyisakan untuk dijual.

Namun, sabu tersebut belum sempat mereka jual lantaran lebih dulu diringkus aparat kepolisian.
Kini, Ilham dan RL mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Ditresnarkoba Polda Maluku.

Atas perbuatan mereka, baik Ilham maupun RL dapat dijerat Pasal 112 (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal lima tahun, dan maksimal 20 Tahun. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Seorang pelajar perempuan berinisial SKP,...

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pelarian seorang terpidana kasus narkotika...

Razia Total di Rutan Ambon: Nihil Narkoba dan HP Ilegal, Petugas Sita Puluhan Barang Berbahaya

Razia Total di Rutan Ambon: Nihil Narkoba dan HP Ilegal, Petugas Sita Puluhan Barang Berbahaya

by admin
April 14, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Polda Maluku Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Mahasiswa STIA Trinitas Ambon

Polda Maluku Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Mahasiswa STIA Trinitas Ambon

by admin
April 13, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus...

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi...

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

by admin
April 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Suasana kekeluargaan dan sportivitas mewarnai...

Next Post
Membiarkan Ketua APSSI Maluku Beraktivitas di Sepakbola, Asprov PSSI Maluku Dituding Tidak Profesional dan Menganakemaskan Oknum Pelatih Tertentu.

Membiarkan Ketua APSSI Maluku Beraktivitas di Sepakbola, Asprov PSSI Maluku Dituding Tidak Profesional dan Menganakemaskan Oknum Pelatih Tertentu.

Melarikan Diri Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD, Kades Sehati Masuk DPO Kejari Maluku Tengah

Melarikan Diri Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD, Kades Sehati Masuk DPO Kejari Maluku Tengah

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id