Referensimaluku.id, -Ambon – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di atas Jembatan Merah Putih (JMP), Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIT. Insiden tersebut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor.
Korban diketahui bernama Indah Sari (24), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DE 6454 NT.
Berdasarkan keterangan saksi, Mala Kaimudin (44), kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Tantui Atas menuju Poka Rumah Tiga. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di depan Hotel Shea, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.
“Motor yang dikendarai korban tiba-tiba oleng dan menabrak pembatas jalan di sisi kiri,” ujar saksi.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Siloam Ambon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, memeriksa kondisi kendaraan, serta memastikan identitas korban di rumah sakit.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan di jalur Jembatan Merah Putih yang dikenal rawan, terutama bagi pengendara dengan kecepatan tinggi. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (RM-06)










Discussion about this post