Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Membiarkan Ketua APSSI Maluku Beraktivitas di Sepakbola, Asprov PSSI Maluku Dituding Tidak Profesional dan Menganakemaskan Oknum Pelatih Tertentu.

February 15, 2022
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku telah menjatuhkan sanksi 3 tahun dan 6 bulan tak boleh beraktivitas di sepakbola kepada Ketua Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) Maluku yang juga pelatih Jong Ambon Football Club Abdul Gafar Lestaluhu (AGL).

Baca Juga

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

Selain skorsing, Direktur Teknik Asprov PSSI Maluku juga dihukum membayar denda Rp.25 juta sesuai ketentuan Pasal 59 Ayat (1) dan Ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Jong Ambon FC melalui Presidennya Ronny Sapulette di salah satu media massa online mengatakan pihaknya sudah mengajukan banding ke Komisi Banding Asprov PSSI Maluku sehingga AGL “dapat” saja berada di luar lapangan mengawasi pemain-pemain Jong Ambon FC menyiapkan diri ke putaran nasional kompetisi Piala Soeratin U-17 musim 2021/2022.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asprov PSSI Maluku Marthinus Manuputty yang dihubungi wartawan CNN Said Sotta pada pekan lalu mengakui Komisi Banding tengah memproses banding AGL melalui Jong Ambon. “Soal banding dari Saudara Gafar (AGL) memang lagi diproses di Komisi Banding Asprov PSSI Maluku,” ringkas Manuputty via aplikasi WhatsApp (WA).

Salah satu pemerhati sepakbola Maluku Reymond menuding Asprov PSSI Maluku diduga sengaja “menganakemaskan” oknum tertentu yang secara nyata dan tegas melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. “Sepertinya Asprov PSSI Maluku sengaja membiarkan kasus saudara Gafar (AGL) terkatung-katung di Komisi Banding. Asprov PSSI Maluku tidak profesional dalam kasus saudara Gafar dong. Ingat, Asprov PSSI Maluku milik publik sepakbola dan bukan milik keluarga. Ini yang sangat kami sesalkan,” tegasnya kepada Referensimaluku.id via WA, Selasa (15/2/2022).

Sebelumnya Ketua Komdis Asprov PSSI Maluku Hendri Tuarita enggan meladeni keinginan wartawan media ini mengonfirmasi dirinya soal sanksi ke AGL. Sekalipun pertanyaan-pertanyaan telah dikirim ke Tuarita melalui aplikasi WA, namun dia tidak membalas. Secara terpisah pengamat olahraga Maluku Rony Samloy menyebut ada sikap “pembangkangan” yang dilakukan Manajemen Jong Ambon FC di balik sanksi tegas larangan beraktivitas di sepakbols ke AGL.

“Kalau saya lihat manajemen Jong Ambon FC menggunakan rumusan Hukum Acara Pidana di peradilan umum dalam menyikapi sanksi ke AGL. Yurisdiksi sepakbola dan peradilan umum itu dua yurisdiksi yang berbeda dan tak bisa disatukan loh. Jangan salah kaprah dan bikin penafsiran ikut selera sendiri.

Sekalipun sudah ajukan banding tapi larangan beraktivitas di sepakbola tetap berlaku,” papar Wakil Ketua Komdis Asprov PSSI Maluku ini. Samloy menegaskan penjatuhan sanksi ke AGL tidak boleh digiring ke ranah politik yakni ada unsur suka dan tidak suka. “Murni kasus (AGL) ini pelanggaran Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

Bahkan kesalahan AGL lebih dashyat dan lebih fatal dari tindakan Ismail Angkotasan dan Aji Lestaluhu. Jangan digiring ke asumsi politik atau anasir lain di luar sepakbola. Itu penyesatan,” ujarnya menyerukan. Samloy menyebutkan larangan beraktivitas di sepakbola itu mengandung pengertian tak boleh beraktivitas di sepakbola dalam bentuk apapun entah di dalam lapangan maupun di luar lapangan sepakbola.

“Tapi faktanya kan tidak seperti itu di mana saudara Gafar (AGL) masih tetap beraktivitas di luar lapangan terkait sepakbola. Ini bagian dari pembangkangan dan pembodohan publik sepakbola,” tutup jurnalis olahraga Maluku itu. Sebagaimana diketahui Komdis Asprov PSSI Maluku telah bersidang dan menyatakan Ketua APSSI Maluku Abdul Gafar Lestaluhu terbukti bersalah melanggar Pasal 59 ayat 1 dan 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 terkait tindakan diskriminatif dalam bentuk kata-kata hinaan dan makian kepada Asisten Wasit II Eliza Bernadus dan Pengawas Pertandingan Kompetisi Soeratin U-17 Piala Walikota Ambon 2021/2022.

Dalam sidangnya, Selasa, 25 Januari 2022, Komdis Asprov PSSI Maluku yang terdiri dari Hendri Tuarita (Ketua), Rony Samloy (Wakil Ketua), Fahrul Baelussy (anggota) dimediasi Sekjen Asprov PSSI Marthinus Manuputty menjatuhkan sanksi tidak boleh beraktivitas di sepakbola selama 3,6 tahun dan didenda Rp.25 juta. Dijelaskan kasus ini berawal dari laporan Pengawas Pertandingan Kompetisi Soeratin U-17 Piala Walikota Ambon pasca laga semifinal antara Jong Ambon FC kontra Nusantara Masohi FC di mana Abdul Gafar Lestaluhu menghina Pengawas Pertandingan Kompetisi Soeratin U-17 2021 dengan menyebut “Kamong samua seng level Deng Beta. Kamong samua Bodok!”.

Namun, saat dimintai klarifikasi dan konfirmasinya di Sekretariat Asprov PSSI Maluku di Kebun Cengkih, Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (9/1/2022), Abdul Gafar Lestaluhu mengelak seraya menuding kata-kata hinaan itu lebih dulu dikeluarkan Asisten Wasit II Eliza Bernadus. Setelah dikonfrontir lagi baik Eliza Bernadus, Match Commisioner Abdul Rauf Latuconsina dan Ketua LOC Alberto Rieuwpassa ternyata kata “anjing” lebih dulu dikeluarkan Abdul Gafar Lestaluhu di hadapan Eliza Bernadus.

Saat itu Abdul Gafar Lestaluhu datang ke hadapan Eliza Bernadus dengan jarak lebih kurang 1 meter lalu menjulurkan jari telunjuk seraya mengatakan “Ose tuh anjing. Ose mau tunggu Beta di mana?”.

Sekalipun ingin dilerai Alberto Rieuwpassa, namun Abdul Gafar Lestaluhu dengan angkuhnya menghina Pengawas Pertandingan dan perangkat pertandingan baik wasit maupun para asisten wasit seraya mengatakan “Kamong samua seng level Deng Beta. Kamong samua Bodok!”. Bukannya memilih diam dan meminta maaf, justru Abdul Gafar Lestaluhu menggelar dialog di Tribunambon.com dengan inti pernyataan kalau dia santai menghadapi ancaman sanksi 3 tahun tak boleh beraktivitas di sepakbola. Belum sampai di situ Abdul Gafar Lestaluhu diduga “mengadudomba” Komdis Asprov PSSI Maluku dengan Presiden Jong Ambon FC Ronny Sapulette. (RM-04/RM-07/RM-03/RM-05)l

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

by admin
May 14, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon - Ditetapkannya Kota Ambon sebagai salah...

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

by admin
May 11, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Lagu lawas "Mawar Berduri" ciptaan Aloysius Riyanto yang...

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

by admin
April 5, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Seluruh anggota Tim Evaluator  yang diketuai...

Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

by admin
March 14, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kejuaraan Terbuka Karate Shindoka Open Cup (SOC) di...

Bawaslu Kota Ambon Awasi Verfak DPD

Bawaslu Kota Ambon Awasi Verfak DPD

by admin
February 25, 2023
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-Sejak Rabu, 22 Februari 2023 lalu Badan Pengawasan...

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim dari Polda Maluku telah dikerahkan...

Next Post
Melarikan Diri Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD, Kades Sehati Masuk DPO Kejari Maluku Tengah

Melarikan Diri Pasca Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DD/ADD, Kades Sehati Masuk DPO Kejari Maluku Tengah

Mbappe Bawa PSG Kandaskan Madrid di Kandang

Mbappe Bawa PSG Kandaskan Madrid di Kandang

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!