Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Angkat Staf Baru Diduga Kades Lumahlatal Bikin SK Tak Benar.

February 9, 2022
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Diduga pengangkatan empat staf Pemerintah Desa Lumahlatal, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang isinya tidak benar.

Baca Juga

Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga, Ini Klarifikasi PT SIM

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Dalam SK Nomor 141/10/REK-TT/2022 tanggal 19 Januari 2022 dicantumkan oknum Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan dan Kasi Pelayan seluruhnya berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA).

Padahal informasi yang diperoleh media online ini menyebutkan keempat staf yang baru dilantik Kepala Desa (Kades) Lumahlatal Octovianus Soatomole ada yang berijazah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Saat dikomplain warga Lumahlatal, Soatomole berdalih keempat staf baru Desa Lumahlatal tersebut berijasah SMA berkategori ujian persamaan. Akan tetapi ketika warga menuntut Soatomole menunjukkan ijasah Ujian Persamaan keempat staf desa yang baru dilantik, Soatomole enggan memberikan dengan alasan semua itu dokumen rahasia sehingga tidak bisa diberikan kepada pihak yang tidak berkepentingan.

Begitu pun ketika masyarakat Lumahlatal mengajukan keberatan ke Camat Taniwel Timur Maria Maatital yang bersangkutan beralasan serupa. “Maaf saya tak bisa memenuhi permintaan kalian karena ini dokumen negara yang dirahasiakan,” sahut Maatital sebagaimana dilanjutkan warga Lumahlatal yang kecewa sikap tertutup Kades Lumahlatal dan Camat Taniwel Timur.

Terpisah ketika dihubungi kuasa hukum warga Lumahlatal Balthazar Unulula menegaskan pihaknya akan menggugat Kades Lumahlatal dan Camat Taniwel Timur ke Komisi Informasi Publik. “Saya sudah menerima bukti-bukti untuk menggugat Kades Lumahlatal dan Camat Taniwel Timur di KIP,” tegas Unulula kepada Referensimaluku.id via WhatsApp, Rabu (9/2) malam.

Selain akan menempuh upaya administrasi menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon untuk membatalkan SK Nomor 141/10/REK-TT/2022 tanggal 19 Januari 2022, Unulula menyebutkan pihaknya juga akan melaporkan kasus dugaan pembuatan surat palsu dan penipuan ke Kepolisian Resort (Polres) SBB di Piru. “Saya menduga ada penipuan dan pembuatan maupun penggunaan SK yang isinya tidak benar sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 378 dan Pasal 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman enam tahun penjara,” tutup Unulula. (RM-04/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga, Ini Klarifikasi PT SIM

Bantah Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga, Ini Klarifikasi PT SIM

by admin
February 16, 2026
0

Referensimaluku.id, - Ambon— PT Spice Islands Maluku (SIM)...

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

Cabuli Perempuan, 2 Tahun Sembunyi di Goa, Mantan Pemain PSA dan Bintang Timur Ambon Ditangkap

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Satuan Brimob Polda Maluku...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
January 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

Dinas PTSP SBB Tangguhkan izin Operasi Alfamidi dan Indomaret di Tanah Goyang

by admin
January 6, 2026
0

Referensimaluku.id,-Piru- Puluhan masyarakat dari Dusun Tanah Goyang, Desa...

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

Berpotensi “Bunuh” Usaha Kecil, Masyarakat SBB Tolak Keras Berdirinya Indomaret dan Alfamidi

by admin
January 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Huamual– Puluhan warga termasuk pengusaha kecil dan...

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

IPPTAS Tunjukan Komitmennya Bangun Negeri Kaibobu Melalui Pendidikan

by admin
January 1, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Ikatan Pemuda Pelajar Tahisane...

Next Post
Ikut Korupsi Proyek Tower RRI Tual, Sahid Rusmin Divonis Empat Tahun Mendekam di “Hotel Pordeo”

Ikut Korupsi Proyek Tower RRI Tual, Sahid Rusmin Divonis Empat Tahun Mendekam di "Hotel Pordeo"

Diduga Mabuk Sopi, Pegawai Bappeda MBD Korban Lakalantas Tunggal

Diduga Mabuk Sopi, Pegawai Bappeda MBD Korban Lakalantas Tunggal

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id