Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Berdiri Tanpa Izin di Tanah Josepince Pirsouw, ASB Maluku Desak Kejaksaan Tinggi Maluku Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor MUI SBB

January 28, 2022
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Pekerjaan pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat ( SBB) yang terletak pada jalan Arteri Piru (Uri Teha) ini mendapat sorotan tajam ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Anak Seram Bersatu (ASB) Provinsi Maluku Joses Santos Walalayo.

Baca Juga

Kades Waisamu Libatkan Negeri Eti Selesaikan Sengketa Tanah, Ini Sikap Negeri Kaibobu

Palsukan Identitas Diri di Pengadilan, Nicodemus Pirsouw Bakal Dipolisikan Josfince Pirsouw ke Polda Maluku

Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

Walalayo mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengusut Pembangunan Gedung MUI Kabupaten SBB tersebut di mana Pembangunannya dikerjakan CV. Irama Pratama sejak 2018 dengan nilai kontrak Rp 1. 648.731 000.

Proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) namun, sampai saat ini tidak selesai pembangunannya, dan ada indikasi terjadi kerugian keuangan negara,” ujar Walalayo kepada Referensimaluku.id via WhatsApp, Kamis (27/1/2022).

“Kami mendapat Informasi dari sumber-sumber tertentu kalau Gedung tersebut akan dilanjutkan pekerjaannya apabila sudah ada keputusan tetap pengadilan tentang siapa pemilik sah lahan dan pemilik lahan akan dibayar,  sebab waktu itu tanah pada bangunan tersebut sementara dalam sengketa,” jelasnya.

“Namun saat ini sudah ada keputusan pengadilan yang menyatakan ibu Josepince Pirsouw sebagai Ahli Waris dari Tanah bahkan sudah Ada Putusan PK (Peninjauan Kembali) yang memenangkan ibu Josepince Pirsouw. Karena itu,proses pembayaran itu harus segera dilakukan dan pekerjaan Gedung MUI Kabupaten SBB tersebut bisa dilanjutkan kembali,sebab kami juga mendapat Informasi kalau pemilik lahan akan segera mengeksekusi lahan dan tanah dati tersebut. Nah, ketika hal ini terjadi otomatis Pemerintah Kabupaten SBB akan mengalami kerugian besar,” ungkapnya.

“Untuk itu sebagai orang yang besar di Piru, saya mengharapkan ada etikat baik Pemerintah Kabupaten SBB untuk melihat persoalan tersebut dan sesegera mungkin menyelesaikan masalah lahan dengan pemilik lahan yang sah sesuai keputusan Hukum yang berlaku. Saya juga meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengusut tuntas pekerjaan proyek tersebut agar semua komponen yang ada seperti Pemilik Lahan, Pemerintah Kabupaten SBB dan pihak terkait lainnya sama-sama mendapat solusi terbaik,” tukas pria yang pernah tinggal di jalan Hatu Telu Piru tersebut. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kades Waisamu Libatkan Negeri Eti Selesaikan Sengketa Tanah, Ini Sikap Negeri Kaibobu

Kades Waisamu Libatkan Negeri Eti Selesaikan Sengketa Tanah, Ini Sikap Negeri Kaibobu

by admin
May 25, 2023
0

Referensimaluku.id,- AMBON : Pernyataan Kepala Desa Waisamu, Marthen...

Palsukan Identitas Diri di Pengadilan, Nicodemus Pirsouw Bakal Dipolisikan Josfince Pirsouw ke Polda Maluku

Palsukan Identitas Diri di Pengadilan, Nicodemus Pirsouw Bakal Dipolisikan Josfince Pirsouw ke Polda Maluku

by admin
May 1, 2023
0

Referesimaluku.id,Ambon-Warga Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah,...

Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

Rezim Bupati Timotius Akerina Tinggalkan Hutang Rp 75 Miliar ke Pemkab SBB, Kok Penjabat Bupati SBB Didemo?

by admin
April 28, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon- Defisit yang menimpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram...

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

Ibrahim Nuruly di Lantik Jadi Kades Masawoi

by admin
February 18, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Serah terima Penjabat Kepala desa Masawoi...

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

Larangan Nicolas Pirsouw dan Kuasa Hukumnya Bentuk Pembohongan Publik dan “Penyesatan Hukum”

by admin
February 12, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Tindakan Nikodemus alias Nicolas Pirsouw melarang warga yang...

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

Tiga Mata Soa Di Negeri Luhu Seruan Aksi Boikot Aktivitas Pertambangan Nikel.

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Aksi selamatkan tanah adat dari mafia...

Next Post
Dana Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa 

Dana Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa 

Jamaludin Bugis Terlengser, Haji Yamin Menjabat Plt Kakanwil Kemenag Maluku. 

Jamaludin Bugis Terlengser, Haji Yamin Menjabat Plt Kakanwil Kemenag Maluku. 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!