Referensi Maluku.Id.Ambon- Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XVI Pattimura Kolonel Adi Prayogo Choirul Pajar menyatakan oknum prajurit TNI Kopral Dua (Kopda) Trenggono Hermawan (TH) tengah menjalani pemeriksaan di Pomdam XVI Pattimura setelah ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/2022).
“Yang bersangkutan akan diproses hukum di Pomdam XVI Pattimura,”ujar Prayogo melalui pernyataan resmi, Minggu
Namun, Prayogo berdalih TH ditangkap setelah disersi atau meninggalkan kedinasan selama beberapa bulan yang lalu.
TH ditangkap di Semarang oleh penyidik Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV Kota Semarang.
Prayogo menegaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap TH karena masih mengambil keterangan di ruangan penyidik Pomdam Pattimura.
Setelah ditangkap di Semarang, Jawa Tengah TH lalu diterbangkan dari Surabaya menuju Ambon, Maluku.
Saat tiba di Bandara Pattimura, TH mengenakan koas berwarna hijau dengan kedua tangan yang terborgol. TH dikawal beberapa aparat berpakaian loreng dan dua anggota penyidik Pomdam Pattimura.
Saat keluar dari pintu kedatangan, TH sempat diadang seorang perempuan bernama Farita Mulyati Samat. Wanita berusia 60 tahun itu tiba-tiba mengamuk TH sambil menjulurkan tongkat ke arah dada TH.
Namun, amukan Farita yang merupaka korban penipuan TH itu lantas dihalau penyidik dan sejumlah anggota TNI-AD.
“Woe stop maling kamu, maling, perampok, perampok kamu,”teriaki Farita yang kesal terhadap TH.
TH, lantas digiring empat anggota TNI menuju mobil tahanan yang sudah terparkir di halaman Bandara Pattimura sekira pukul 11.00 WIT.
Di tengah perjalanan, prajurit TNI sempat mutar-mutar mencari mobil di area parkiran bandara sambil berteriak mana mobil, mana mobil.
Mereka kemudian mengamankan TH ke dalam mobil berwarna hitam dan menuju markas besar (Mabes) Pomdam Pattimura Ambon.
Awalnya, TH dan Farita bertemu di rumah korban di jalan Dr Sitanala RT 003 RW 001, Kelurahan Wainitu, Nusaniwe, Ambon, Maluku pada Mei 2021.
Kala itu, TH menawari bisnis kayu Belo kepada Farita. Farita tertarik karena bisnis tersebut menjanjikan.
“TH janji beri 10 persen per satu kontainer. Jadi satu kontainer itu seharga Rp200 juta, saya kasih Rp600 juta untuk 3 kontainer,”kata Farita, Sabtu (16/1).
Namun, kata Farita setelah diberi duit Rp 600 juta, TH belum memberi keuntungan tersebut.
Herannya TH kembali merayu anak Farita bernama Faisal Hendra. Hendra yang tergiur lalu mentransfer uang kepada TH senilai Rp400 juta.
“TH menipu saya, menipu saya, masalah bisnis fiktif, bisnis enggak jelas, modus hanya menipu saya, Jadi total uang yang dikasih senilai Rp1 miliar,”kata Farita. (RM-03)
Discussion about this post