Referensimaluku.Id.Ambon-Menjelang perayaan Natal pada 25 Desember 2021 dan Tahun baru 1 Januari 2022, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Yopi S. Selfanay bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Aru dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat menggelar Nikah Massal.
Sekitar 35 Kepala Keluarga (KK) warga dusun Fatujuring, Desa Maijuring, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, terlibat nikah massal, Minggu (5/12).
“Jadi menjelang Natal tahun ini dan Tahun baru nanti, sebagai anggota DPRD Aru, saya bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Aru serta DPC GAMKI Aru melakukan nikah massal di dusun Fatujuring. Nikah massal ini diikuti sebanyak 35 KK,” ungkap Selfanay kepada Referensimaluku.Id melalui selulernya, Rabu (8/12).
Menurut Selfanay nikah massal itu penting karena untuk mendekatkan hubungan masyarakat, terutama para kepala keluarga dengan Tuhan Yesus sebagai Juru Selamat.
Magister Administrasi Publik ini mengaku, selain nikah massal di dalam Dusun Fatujuring, ia pun membagikan sejumlah paket bantuan yang diterima langsung 85 KK.
“Semoga saja di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Selfanay mengharapkan semoga melalui acara nikah massal serta berbagi kasih tersebut, masyarakat dapat memaknai secara baik.
“Jujur ini bukan suatu pencitraan, tetapi betul-betul sebuah pelayanan yang timbul dari hati. Semoga masyarakat dapat memaknai kegiatan ini secara baik,” tutupnya meminta. (RM-07)
Discussion about this post