Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU ARU

Selfanay Gandeng Disdukcapil dan GAMKI Aru Boyong 35 KK Warga Fatujuring Gelar Nikah Massal 

December 8, 2021
in ARU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Menjelang perayaan Natal pada 25 Desember 2021 dan Tahun baru 1 Januari 2022, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Aru Yopi S. Selfanay bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Aru dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat menggelar Nikah Massal.

Baca Juga

PPK dan Kontraktor Ungkap Tak Dapat “Fee” Apapun di Balik Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway

Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Bawah Umur di Kabupaten Aru Harus Dihukum Minimal 20 Tahun Penjara 

Hari Ini, Tahap II Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway Tahun 2018

Sekitar 35 Kepala Keluarga (KK) warga dusun Fatujuring, Desa Maijuring, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, terlibat nikah massal, Minggu (5/12).

“Jadi menjelang Natal tahun ini dan Tahun baru nanti, sebagai anggota DPRD Aru, saya bekerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Aru serta DPC GAMKI Aru melakukan nikah massal di dusun Fatujuring. Nikah massal ini diikuti sebanyak 35 KK,” ungkap Selfanay kepada Referensimaluku.Id melalui selulernya, Rabu (8/12).

Menurut Selfanay nikah massal itu penting karena untuk mendekatkan hubungan masyarakat, terutama para kepala keluarga dengan Tuhan Yesus sebagai Juru Selamat.

Magister Administrasi Publik ini mengaku, selain nikah massal di dalam Dusun Fatujuring, ia pun membagikan sejumlah paket bantuan yang diterima langsung 85 KK.

“Semoga saja di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Selfanay mengharapkan semoga melalui acara nikah massal serta berbagi kasih tersebut, masyarakat dapat memaknai secara baik.

“Jujur ini bukan suatu pencitraan, tetapi betul-betul sebuah pelayanan yang timbul dari hati. Semoga masyarakat dapat memaknai kegiatan ini secara baik,” tutupnya meminta. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

PPK dan Kontraktor Ungkap Tak Dapat “Fee” Apapun di Balik Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway

PPK dan Kontraktor Ungkap Tak Dapat “Fee” Apapun di Balik Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway

by admin
November 1, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Perwakilan...

Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Bawah Umur di Kabupaten Aru Harus Dihukum Minimal 20 Tahun Penjara 

Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Bawah Umur di Kabupaten Aru Harus Dihukum Minimal 20 Tahun Penjara 

by admin
August 25, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Praktisi hukum Beltasar Unulula, SH menyatakan kekerasan Seksual...

Hari Ini, Tahap II Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway Tahun 2018

Hari Ini, Tahap II Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway Tahun 2018

by admin
August 19, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Kasus dugaan penyimpangan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat Karaway,...

Satu Lagi Koruptor PNPM Mandiri Ditangkap dan Dijebloskan ke Lapas Dobo

Satu Lagi Koruptor PNPM Mandiri Ditangkap dan Dijebloskan ke Lapas Dobo

by admin
May 5, 2022
0

Referensimalukuid.Ambon-Satu lagi koruptor dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat...

Lama Buron, Terpidana Korupsi PNPM Aru Ditangkap Saat Tidur di Rumahnya di Marlasi

Lama Buron, Terpidana Korupsi PNPM Aru Ditangkap Saat Tidur di Rumahnya di Marlasi

by admin
April 24, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Tim Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru akhirnya sukses menangkap...

Next Post
Desa Ngilngof Menjadi Juara Pertama Desa Wisata Maju di Anugerah Desa Wisata 2021

Desa Ngilngof Menjadi Juara Pertama Desa Wisata Maju di Anugerah Desa Wisata 2021

Advokat Yustin Tuny Desak Kajati Maluku Copot Kacabjari Banda

Diduga Laporan Penjualan Tanah Transmigrasi Mangkrak di Meja Kajari SBT, Advokat Minta Kajati Maluku Evaluasi Anak Buahnya

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!