Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Nona Ambon “Es Batu” Terancam 12 Tahun Penjara, Cari Uang di Honey Live Bareng Pacar Berakhir di Hotel Prodeo

November 16, 2021
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon – VWS (21 Tahun) alias Veren selebgram top Ambon yang mempunyai 86 ribu pengikut di Instagram dan lawan mainnya Jeren harus mempertanggungjawabkan perbuatnnannya akibat video pornonya yang dibuat secara live tersebar luas di media sosial whatsapp dan telegram, aplikasi honey live sendiri merupakan aplikasi berbayar yang bisa menghasilkan uang bagi pengguannya ketika melakukan siaran langsung (live streaming) dan ditonton banyak orang.

Baca Juga

Diduga Lecehkan Artis Asal Ambon, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku

Di Hari Kedua Operasi, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Asal Desa Kasieh di SBB

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Nona manis yang diketahui beralamat di Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku ini pun harus berurusan dengan hukum bersama dengan pemeran prianya, kedua anak muda tersebut secara sadar menjajalkan diri mereka di media sosial sehingga masuk tindak pidana pornografi pasal 4 ayat 1 junto pasal 29 dan atau pasal 8 uu 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Adegan yang dipertontonkan gadis manis kelahiran 05 Februari 2001 tersebut diketahui berdurasi 1 jam 12 menit dan yang tersebar diplatfrom wa adalah potongan videonya, dua sijoli ini memainkan beberapa adegan panas dan salah satunya yaitu memasukan es batu ke dalam alat vitalnya yang akhirnya membuat tagas “Es Batu” ramai diperbincangkan di media sosial.(RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Diduga Lecehkan Artis Asal Ambon, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku

Diduga Lecehkan Artis Asal Ambon, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Maluku

by admin
Januari 21, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – Seorang artis lokal Mieldy Kainama,...

Di Hari Kedua Operasi, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Asal Desa Kasieh di SBB

Di Hari Kedua Operasi, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Nelayan Asal Desa Kasieh di SBB

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Di hari kedua, Tim...

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

by admin
Januari 15, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Komisi III DPRD Kota...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Next Post
Alumni SMEAN 1 Ambon Tak Menyangka Mantan Kepsek SMKN 1 Ambon Terlibat Korupsi Dana BOS Senilai Rp. 2,2 Miliar Lebih

Alumni SMEAN 1 Ambon Tak Menyangka Mantan Kepsek SMKN 1 Ambon Terlibat Korupsi Dana BOS Senilai Rp. 2,2 Miliar Lebih

Pendukung Kades Nuruwe Terpilih Bikin Rusak Rumah Sejumlah Warga Tak Bersalah, Polsek Waisarisa Diminta Usut dan Proses Pelakunya

Pendukung Kades Nuruwe Terpilih Bikin Rusak Rumah Sejumlah Warga Tak Bersalah, Polsek Waisarisa Diminta Usut dan Proses Pelakunya

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id