Referensimaluku.Id.Ambon-Kepolisian Daerah Maluku gencar melaksanakan operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) bersandi “Siwalima 2021”.
Dalam renteten Operasi Pekat, polisi kembali mengamankan tujuh pasangan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri (Pasutri).
Sebanyak tujuh orang pria dan tujuh wanita ditemukan berduaan di dalam kamar sejumlah penginapan di Pulau Ambon, Minggu (14/11/2021) malam.
“Hari ke-10 Operasi Pekat yang kami lakukan masih menyasar Penginapan. Sebanyak tujuh pasangan kembali diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah,” kata Pama Ditreskrimum Polda Maluku AKP Jonathan Sutrisno, Senin (15/11/2021).
Belasan laki-laki dan perempuan itu diamankan di penginapan Suli Indah, Holiday, Gues House Casa Filice dan Hotel Cemerlang Kota Ambon.
Jonathan mengaku, belasan orang tersebut digiring ke Mapolda Maluku setelah mereka diketahui bukan pasutri.
“Mereka yang diamankan ini diantaranya ada yang berstatus sebagai mahasiswa dan ada juga yang masih berstatus sebagai suami orang,” kata dia.
Ketujuh pasangan yang diduga berbuat mesum ini kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Kami minta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari,” ujarnya.
Perwira tiga balak di pundaknya ini mengaku operasi Pekat yang dilaksanakan tersebut bertujuan mengurangi tingkat kejahatan yang terjadi hingga meresahkan masyarakat.
“Ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kejahatan khususnya perbuatan maksiat di tempat penginapan atau lokasi tertentu di Ambon yang menjadi target sasaran operasi sehingga situasi Kamtibmas di tetap terjaga,” tutupnya.(RM-07)
Discussion about this post