Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Satu ABG dari Sembilan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan Aparat Polda Maluku 

November 14, 2021
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Aparat Kepolisian Daerah Maluku kembali mengamankan sembilan orang pasangan bukan suami istri (Pasutri) di mana satu di antaranya anak baru gede (ABG) di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Maluku, Sabtu (13/11/2021) malam.

Baca Juga

Usai Hadiri Rakor Kemendagri, Penjabat Walikota Ambon Bertekad Jadi “Role Model” Penyelenggaraan Pemda Berekspektasi Tinggi

Pemkot Ambon Dapat Bantuan Armada Pengangkut Sampah dari Belanda

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

Mereka diamankan karena berduaan di dalam kamar penginapan Fiolet, Penginapan Sentosa dan Penginapan Batu Capeo.

“Operasi pekat hari ini kami mengamankan sembilan pasangan pria dan wanita yang berada dalam satu kamar tanpa ada ikatan yang sah,” Pama Ditreskrimum Polda Maluku, AKP Jonathan Sutrisno, Minggu (14/11/2021).

Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, kesembilan pasangan pria dan wanita tersebut kemudian digiring menggunakan kendaraan Resmob menuju Markas Polda Maluku.

“Kita bawa ke ruangan Resmob Ditreskrimum untuk didata dan diberi pembinaan,” tegas dia.

Setelah dibina ke-18 orang beda jenis kelamin ini kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.

“Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Usai Hadiri Rakor Kemendagri, Penjabat Walikota Ambon Bertekad Jadi “Role Model” Penyelenggaraan Pemda Berekspektasi Tinggi

Usai Hadiri Rakor Kemendagri, Penjabat Walikota Ambon Bertekad Jadi “Role Model” Penyelenggaraan Pemda Berekspektasi Tinggi

by admin
June 10, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Dalam upaya menjamin kesinambungan dan keselarasan...

Pemkot Ambon Dapat Bantuan Armada Pengangkut Sampah dari Belanda

Pemkot Ambon Dapat Bantuan Armada Pengangkut Sampah dari Belanda

by admin
June 10, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setelah sekian lama mengalami kesulitan dalam...

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

15 Juni SLBN Batu Merah Membuka PPDB Tahun Ajaran 2023

by admin
June 9, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)...

5 Program Perioritas PJ Wali Kota Ambon Di Tahun Kedua.

5 Program Perioritas PJ Wali Kota Ambon Di Tahun Kedua.

by admin
June 9, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian...

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

Dimediasi Kejaksaan, CV Mardika Permai “Menyerah” dan Setor Retribusi ke Pemkot.

by admin
June 7, 2023
0

Referensimaluku.id. Ambon --CV Mardika Permai Perkasa telah membayar...

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

Umat Buddha di Ambon Semarakkan Waisak 2567 BE Dengan Aneka Kegiatan, Jauwerissa Tekankan Pentingnya Moralitas dan Etika

by admin
June 6, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Umat Buddha di Kota Ambon, Maluku,...

Next Post
Lagi, Kejati Maluku Gelar Vaksin Massal di Saparua

Lagi, Kejati Maluku Gelar Vaksin Massal di Saparua

Berkas Tiga Tersangka Pabrik Es di MBD Segera ke Pengadilan

Berkas Tiga Tersangka Pabrik Es di MBD Segera ke Pengadilan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!