Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Berkas Tiga Tersangka Pabrik Es di MBD Segera ke Pengadilan

November 14, 2021
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Coldstorage (pabrik es) di Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun Anggaran 2015 akan dilanjutkan pelimpahan berkas perkara korupsi ini ke Pengadilan Tipikor Ambon dalam waktu dekat.

Baca Juga

Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

LATUPATI Pulau Moa Siap Dukung Pemerintahan

Masyarakat Wooronno “Kecewa” Pelayanan Buruk Nakes Puskesmas Wonreli

Ketiga tersangka masing-masing mantan Kepala Dinas Perikanan MBD berinisial JJK selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) , ST sebagai penyedia jasa dan AG sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Berkas perkara Coldstorage MBD dalam waktu dekat sudah kami limpahkan ke Pengadilan untuk kepentingan sidang kasus tersebut, ” jelas Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Minggu (14/11).

Kareba menyebutkan ketiga tersangka ini sudah ditahan di Rutan kelas II Ambon selama 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (11/11/2021) agar jaksa penuntut umum melakukan perampungan berkas dan diserahkan ke Pengadilan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2, jo Pasal 3, jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dalam UU No 21 tahun 2001 jo pasal 55 ke-1 KUHPidana.

Untuk diketahui, pada tahun 2015, Dinas Perikanan Kabupaten MBD menggelontarkan dana sebesar kurang lebih Rp.1.4 miliar, untuk pembangunan dua unit cold storage di Letti dan Moain. Proyek tersebut dikerjakan kontraktor ST.

Namun dalam proses pekerjaan, disinyalir terjadi bagi-bagi pekerjaan pada proyek itu. ST mengerjakan fisik atau bangunan pabrik es tersebut, sedangkan untuk mesin pembuat es diserahkan kepada JK, yang saat itu menjabat selaku Kepala Dinas Perikanan Kabupaten MBD.

Dalam pekerjaannya, ternyata terjadi kekurangan volume pekerjaan yang dikerjakan ST. Begitu juga dengan mesin pengelola dan pembuat es yang ditangani JK.

Sesuai dokumen kontrak, semestinya mesin produksi es ini mampu memproduksi es sebanyak 2 ton per hari. Namun nyatanya, kedua mesin itu tidak mampu memproduksi es sebanyak 2 ton per hari. Alias, mesin yang dibeli sama sekali tidak sesuai spek di dalam kontrak.

Akibat dari proyek tersebut, negara mengalami kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 miliar lebih. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

by admin
January 13, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Lima Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor Sabuk...

LATUPATI Pulau Moa Siap Dukung Pemerintahan

LATUPATI Pulau Moa Siap Dukung Pemerintahan

by admin
December 15, 2022
0

Referensimaluku.id,-Ditengah situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Pulau...

Masyarakat Wooronno “Kecewa” Pelayanan Buruk Nakes Puskesmas Wonreli

Masyarakat Wooronno “Kecewa” Pelayanan Buruk Nakes Puskesmas Wonreli

by admin
December 1, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Masyarakat Dusun Wooronno, Desa Wonreli, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan,...

Sekkab MBD Ditahan Jaksa Atas Kasus SPPD Fiktif

Sekkab MBD Ditahan Jaksa Atas Kasus SPPD Fiktif

by admin
November 29, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD)...

Tak Ada Penyimpangan Dana KMP Marsela 2012-2015 di Zaman Dirut Benjamin Thomas Noach ?

Tak Ada Penyimpangan Dana KMP Marsela 2012-2015 di Zaman Dirut Benjamin Thomas Noach ?

by admin
November 25, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon- Perkara korupsi penyimpangan pengelolaan dana operasional Kapal...

Kasatreskrim Polres MBD Bertekad Naikkan Perkara Penghilangan Asal Usul Secepatnya

Kasatreskrim Polres MBD Bertekad Naikkan Perkara Penghilangan Asal Usul Secepatnya

by admin
August 27, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Maluku...

Next Post
Kepsek SDK Nuruwe Nyatakan Belajar di Luar Kelas Demi Lomba Pembelajaran di Masa Covid -19, Tuding Staf Gurunya Penyebar Hoaks

Kepsek SDK Nuruwe Nyatakan Belajar di Luar Kelas Demi Lomba Pembelajaran di Masa Covid -19, Tuding Staf Gurunya Penyebar Hoaks

Tingkatkan Kapasitas Kader Jadi Garda, AMGPM Cabang Elim III Latuhalat Gelar PKJD 

Tingkatkan Kapasitas Kader Jadi Garda, AMGPM Cabang Elim III Latuhalat Gelar PKJD 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!