Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Berdalih Keamanan dan Panik, Ketua DPRD Malteng Batalkan Rapat Paripurna HUT ke-64 Kota Masohi 

November 3, 2021
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.Id.Ambon-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) membahas Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 64 Kota Masohi batal digelar dengan alasan keamanan. Pembatalan Rapat Paripurna tersebut diketahui melalui surat resmi Ketua DPRD Kabupaten Malteng Fatzah Tuankota yang beredar luas di media sosial Facebook, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga

Jebloskan Marthin Parinussa ke Penjara, “Pancuri Kepeng Hasil Korupsi”, Jaksa Balik Penjarakan Jaksa Jafet Ohelo ke Rutan Ambon

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

Surat bernomor:170/38/2021 perihal Penting ini berbunyi ” Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah bersama ini dengan hormat memberitahukan kepada saudara bahwa sehubungan dengan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tidak kondusif, maka Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabbupaten Maluku Tengah dalam rangka Menyambut HUT Ke-64 Kota Masohi Tahun 2021 yang dilaksankan pada Selasa 02 November 2021 pukul 20:30 WIT dibatalkan”.

Hal ini mendapat tanggapan kritis penggiat Kebijakan Publik Alter Sopacua. Menurut dia Kapolres Malteng tidak pernah menyampaikan ke publik jika kondisi Kabupaten Malteng sedang tidak kondusif. Tetapi herannya justru DPRD Kabupaten Malteng membatalkan rapat paripurna istimewa dalam rangka perayaan HUT ke-64 Kota Masohi dengan alasan kondisi keamanan sedang tidak kondusif.

“Secara tidak sengaja DPRD Kabupaten Malteng telah mengabaikan fungsi Kepolisian Resort Malteng sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dengan Keamanan di kabupaten ini,” tegas Alter.

Alter menambahkan surat pembatalan ini menunjukan jika DPRD Kabupaten Malteng mengabaikan kewenangan pihak Kepolisian. “Seharusnya DPRD Kabupaten Malteng tetap melaksanakan Rapat Paripurna dan mengundang instansi kepolisian dalam rangka pengamanan terkait perayaan HUT Kota Masohi. Patut dicurigai kondisi ini seakan didesain oleh elite-elite tertentu. Tindakan DPRD Kabupaten Maluku Tengah ini merupakan kepanikan yang berlebihan, sehingga mengabaikan tugas mereka sebagai anggota DPRD dan lembaga terhormat”. “Sikap Ketua DPRD Malteng saya anggap terlalu berlebihan sehingga tugas dan fungsi mereka diabaikan”.

Dalam Undang-Undamg Nomor 30 Tahun 2014 khusus pada Pasal 10 ayat (1) huruf e dan penjelasannya mengandung Asas yang mewajibkan setiap badan dan/atau pejabat pemerintahan untuk tidak menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau kepentingan yang lain dan tidak sesuai dengan tujuan pemberian kewenangan tersebut, tidak melampaui, tidak menyalahgunakan, dan/atau tidak mencampuradukkan kewenangan, sehingga apa yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Malteng adalah proses kemunduran berpikir yang menimbulkan ketakukan dalam masyarakat.

Sebagaimana diketahui konflik tapal batas yang sedang memanas di Malteng mengakibatkan satu warga Tamilouw tewas, sembilan warga lainnya luka-luka, dan belasan sepeda motor dibakar memang sempat memanas. Namun hal tersebut dapat segera diatasi pihak kepolisian Malteng. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Foto : FB Jafet Ohello

Jebloskan Marthin Parinussa ke Penjara, “Pancuri Kepeng Hasil Korupsi”, Jaksa Balik Penjarakan Jaksa Jafet Ohelo ke Rutan Ambon

by admin
September 20, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Hukum karma akan datang pada...

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kinerja dan 'sepak terjang liar'...

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

by admin
September 10, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kiprah dan moralitas personel-personel jaksa...

Jaksa Tahan Tersangka “Pancuri Kepeng” Hibah Gereja Akoon (Nusalaut) Senilai Rp 199,5 Juta Lebih

Jaksa Tahan Tersangka “Pancuri Kepeng” Hibah Gereja Akoon (Nusalaut) Senilai Rp 199,5 Juta Lebih

by admin
Agustus 11, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon- Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan...

Diduga Pemprov Maluku Keliru Bayar Rp 10 Miliar, Ahli Waris Bangsamoeda Rehalat Ancam Palang Lokasi Wisata Hunimua

Diduga Pemprov Maluku Keliru Bayar Rp 10 Miliar, Ahli Waris Bangsamoeda Rehalat Ancam Palang Lokasi Wisata Hunimua

by admin
Agustus 4, 2025
0

Refmal.Id, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku dinilai curang,...

Tim Penyidik Cabjari Ambon di Saparua Tetapkan 6 Orang Tersangka Korupsi DD/ADD Negeri Tiouw

Sekongkol “Pancuri Kepeng” Negara Selama Tiga Tahun Anggaran, Jaksa Tetapkan Raja dan Lima Orang Perangkat Negeri Tiouw Tersangka

by admin
Juli 22, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Tim Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri...

Next Post
KANAK Anggap Kejati Maluku “Tebang Pilih” di Kasus Korupsi PT.Kalwedo.

KANAK Anggap Kejati Maluku "Tebang Pilih" di Kasus Korupsi PT.Kalwedo.

Polisi Telaah Laporan Penipuan Kakanwil Kemenkumham Maluku.

Polisi Telaah Laporan Penipuan Kakanwil Kemenkumham Maluku.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id