Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Tuding Ada Konspirasi dan Tak Bernyali, Mahasiswa MBD-Buru dan SBT Demo Kejati Maluku Mendesak Tetapkan Benjamin Thomas Noah Tersangka Dugaan Korupsi PT. Kalwedo

September 23, 2021
in MALUKU, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku. Id.Ambon- Puluhan mahasiswa Maluku Barat Daya yang ditopang kekuatan mahasiswa Pulau Buru dan mahasiswa Seram Bagian Timur (SBT) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menuntut Bupati MBD Benjamin Thomas Noach ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran PT. Kalwedo yang ikut mengelola pengoperasian KMP Marsela yang nyaris karam di Dok Wayame Ambon.

Baca Juga

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Para pendemo melakukan aksi di kantor Adhyaksa Maluku itu, Kamis (23/9/2021) dimulai pukul 10.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT.

Dalam aksi tersebut pendemo menuding Kejati Maluku tidak bertaring menuntaskan kasus korupsi PT. Kalwedo yang kala itu direkturnya dijabat BTN.”Sampai saat ini Kejati Maluku tidak punya nyali menetapkan BTN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT. Kalwedo. Kami melihat ada konspirasi meloloskan saudara BTN dalam kasus dugaan korupsi PT. Kalwedo,” teriak pendemo.

Pendemo membeberkan pada 2012 sampai 2015 PT. Kalwedo d pimpin BTN diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal sebesar Rp.10 milar dari Pemerintah Kabupaten MBD. Selain itu pada tenggat waktu tersebut ada bantuan subsidi Pemerintah Pusat sebesar Rp. 6,4 per tahun. “Kasus ini sudah dilaporkan beberapa tahun lalu,tetapi penanganannya seret di tempat karena Kejati Maluku tidak bernyali mengusut kasus dugaan korupsi PT.Kalwedo,” teriak pendemo lagi.

Pendemo menegaskan mereka heran sampai saat ini Kejati Maluku seperti “masuk angin” dan belum berniat memeriksa BTN, padahal masyarakat suda tahu jika BTN di balik kasus terbesar PT.Kalwedo,” kesal pendemo. Setelah beberapa jam berorasi, akhirnya pendemo ditemui pejabat Kejati Maluku, yakni Asintel Kejati Maluku Muji Martopo dan Asintel Kejati Maluku Rudy.Dalam penyampainya Martopo mengatakan kasus dugaan korupsi PT. Kalwedo sudah dalam penyidikan Kejati Maluku dan dalam audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Maluku.

“Kasus PT.Kalwedo dalam penyidikan kejaksaan dan auditnya masih dilakukan BPKP Perwakilan Maluku,” tandasnya.Pendemo menyampaikan di hadapan kedua pejabat Kejati Maluku tersebut jika mereka akan mengawal kasus tersebut sampai BTN ditetapkan tersangka.

“Kasus ini kita akan kawal dan kita lihat apakah Kejati Maluku mampu dan serius mengusut kasus ini atau hanya retorika. Kita akan tetap kawal kasus ini sampai saudara BTN ditetapkan tersangka dan pada akhirnya duduk sebagai terdakwa di ruang persidangan Pengadilan Tipikor Ambon,” tekad perwakilan pendemo. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang...

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota...

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku kembali...

Lapas Tual Buktikan Kepedulian Melalui Bakti Sosial, Dukung Program Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

Lapas Tual Buktikan Kepedulian Melalui Bakti Sosial, Dukung Program Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual wujudkan Program Bakti...

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)...

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - James Wolter de Fretes (JWdF),...

Next Post
Diduga Sejumlah Media Massa Lokal “Dibungkam”, LIRA Harap Kejari Ambon Tak “Masuk Angin” dan Desak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Fisik F-MIPA Unpatti.

Diduga Sejumlah Media Massa Lokal "Dibungkam", LIRA Harap Kejari Ambon Tak "Masuk Angin" dan Desak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Fisik F-MIPA Unpatti.

“Force Major” Sebabkan Laga Pembuka Liga 3 Maluku antara Gemba FC Kontra Dolorossa FC Ditunda

"Force Major" Sebabkan Laga Pembuka Liga 3 Maluku antara Gemba FC Kontra Dolorossa FC Ditunda

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id