Referensimaluku.id.Ambon-Sejumlah pimpinan media massa lokal diduga telah dibungkam soal rutinitas pemberitaan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung kuliah Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang merugikan negara lebih kurang Rp.62 miliar.
Diamnya penyelidikan kasus ini memantik reaksi negatif masyarakat dan pegiat anti korupsi yang berani berspekulasi seakan-akan kejaksaan negeri (Kejari) Ambon telah “masuk angin” menangani perkara ini. Masyarakat berharap penanganan perkara ini tak berjalan seret karena ada yang tak beres.

Untuk menghindari munculnya sikap skeptis masyarakat, Direktur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Jan Sariwating meminta Kejari Ambon segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung F-MIPA Unpatti dan Marine Center Unpatti.
“Kita mendukung dan mendesak Kejari Ambon agar secepatnya tetapkan tersangka dalam kasus ini, sebab berdasarkan pernyataan Kajari Ambon, kasus ini tetap diusut sampai tuntas,” tantang Sariwating kepada referensimaluku.id, Kamis (23/9).
Sariwating menegaskan, sejak kasus ini naik penyidikan, hal itu sudah disampaikan Kajari Ambon kalau nanti dirilis dalam jangka waktu satu bulan kemudian. Padahal, diduga yang terjadi tidak ada progres signifikan yang dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambon untuk mengungkap aktor utama di balik kasus ini.
“Pada prisipnya kita minta agar Kejari Ambon segera tuntaskan kasus ini. Sebab, ada informasi yang beredar kasus ini akan dihentikan Kejari Ambon,” bebernya.
Sariwating mengaku jika dilihat bukti penyidik di kasus korupsi ini sudah mencapai 75 persen. Mengingat beberapa bulan lalu, penyidik gencar memeriksa sejumlah saksi-saksi perkara terkait.
“Kalau sudah periksa sejumlah saksi-saksi lalu kemudian tidak lagi ada progresnya, maka kita harus pertanyakan hal ini. Ini ada apa.Untuk itu, saya berharap kejari Ambon dapat menetapkan tersangka dalam kasus ini,” serunya.
Sebelumnya diberitakan Kejari Ambon “mencium bau tak sedap”, di balik megahnya gedung kuliah F-MIPA Unpatti dan Marine Center Unpatti.
Pekerjaan proyek gedung kuliah senilai Rp 62 miliar itu diduga ada indikasi korupsi. Bahkan pengusutan kasusnya sudah ditingkatkan Kejari Ambon dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Kejari Ambon, Dian Fris Nalle mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah FMIPA Unpatti dan Marine Center Unpatti dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan tim intelijen Kejari Ambon.
Setelah dilakukan penyelidikan, katanya, tim menemukan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut, sehingga Kejari Ambon menaikan status kasus itu ke penyidikan.(RM-03/RM-04)
Discussion about this post