. Referensimaluku.id.Ambon-Di balik wajah lembut dan tubuh mungilnya, siapa sangka perempuan asal Ambon, Maluku yang bernama Komisaris Polisi (Kompol) Rosana Albertina Labobar atau akrab disapa Ocha itu adalah seorang polisi wanita (Polwan) dengan segudang prestasi.Sepak terjangnya dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba tak perlu diragukan lagi.Setelah berkarier sebagai Polwan selama 12 tahun, Kompol Ocha telah mengukir prestasi dalam pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional.Data yang dikutip referensimaluku.id dari Kompas.com yang mewawancarai Kompol
Ocha di ruangannya di gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (28/8/2019) lalu, Ocha yang pernah tinggal di Jembatan Dorong, Skip Atas, Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, itu menceritakan salah satu pengalaman berkesan dalam mengungkap peredaran narkoba.Ada peristiwa unik dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu pada Juli 2017.Kala itu, Ocha harus rela tiarap di pasir pantai dan bersembunyi di semak-semak guna menghindari pengawasan para pengedar sabu.
Kala itu pada tahun 2017, Ocha menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polresta Depok.Ocha masih berpangkat AKP (Ajun Komisaris Polisi). Kendati demikian, ia telah dipercaya sebagai kepala Tim penyelidikan kasus penyelundupan 1 ton sabu di kawasan Pantai Anyer, Banten.Dia merupakan polwan satu-satunya yang dipercaya untuk bergabung dalam tim tersebut.
“Berdasarkan informasi, ada WNA asal Taiwan yang datang ke Jakarta jakarta untuk rencananya mengangkut narkoba jenis sabu dan mengedarkannya. Waktu itu kita belum tahu sebanyak apa sabunya, pastinya dalam jumlah yang banyak,” kata perempuan kelahiran Ambon pada 19 Oktober 1986 itu.
Perjuangannya kala itu tak mudah. Sebagai kepala tim penyelidikan dan satu-satunya polwan dalam tim tersebut, ia menyusun strategi untuk mengetahui pergerakan pengedaran sabu tersebut.Oleh karena itu, Ocha menambahkan, ia harus rela meninggalkan keluarganya selama 1 bulan 2 minggu guna mendalami dan menyelidiki peredaran sabu itu.
Ia ingin memberikan hasil yang terbaik dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba itu.”Kita melakukan penyelidikan selama 1 bulan 2 minggu itu setiap hari, enggak ada libur. Kita mengikuti orang Taiwan itu kemana aja, ngapain aja, sampai pada saatnya mereka diketahui akan melakukan transaksi di Pantai Anyer dan menyelundupkan sabu sebanyak 1 ton,” ujar Ocha.”Di situ kita ada beberapa orang perwira dan anggota lumayan banyak. Tapi, saya perempuan sendiri.
Sudah dikasih amanat oleh pimpinan seperti itu, saya berusaha melakukan yang terbaik,” lanjutnya.Setelah mengidentifikasi lokasi transaksi 1 ton sabu tersebut, Ocha bersama anggotanya pun langsung bergerak menuju Pantai Anyer, Banten.Para anggota disebar untuk mengepung lokasi transaksi sabu tersebut.
Ocha sebagai kepala tim harus rela mengawasi pergerakan para pengedar sabu di barisan terdepan.Kala itu, Ocha harus menyamar dengan cara tiarap di pasir pantai di balik semak-semak. Ocha hanya memakai baju lengan pendek dan kakipun hanya beralaskan sandal.Akibatnya, ia harus rela mengalami gatal-gatal pada kulitnya. Jarak lokasi antara tempat tiarap Ocha dan para pengedar sabu pun hanya 30 meter.Hal itu membuat Ocha tak leluasa dalam bergerak.”Posisi saya pas 30 meter dari posisi tersangka.
Saya mengendap. Karena posisi saya sedekat itu, saya enggak bisa bergerak semaunya saya karena kalau gerak itu akan terlihat oleh tersangka,” katanya.Bahkan, lanjut Ocha, ia harus rela buang air kecil dengan bermodalkan satu botol minuman kemasan.Ocha mendeskripsikan suasana malam kala itu cukup dingin, sepi, dan hanya diterangi cahaya bulan.”Saya orangnya enggak tahan dingin, malam itu memang dingin banget.
Kalau dingin, saya selalu ingin buang air kecil. Mau enggak mau karena posisi saya tidur di situ, saya melangkah satu langkah pelan-pelan ke samping dan buang air kecil. Kemudian balik tiarap lagi,” katanya.Setelah tiarap selama kurang lebih 6 jam, Ocha bersama anggotanya pun langsung mengamankan para pengedar narkoba itu.Selama tiarap di pasir,
Ocha aktif menyampaikan gerak gerik WNA asal Taiwan itu kepada pimpinannya hingga anggotanya langsung mengamankan tersangka setelah transaksi narkoba dilakukan.”Saya melaporkan apapun gerak gerik mereka.
Kita sudah memasang strategi, jadi saat mereka sudah melakukan pengangkutan narkoba, saya langsung melaporkan. Mobil anggota pun mengejar dan mengamankan tersangka dan barang buktinya,” ujar Ocha.
Atas keberhasilannya dalam mengungkap penyelundupan 1 ton sabu itu, Ocha mendapatkan penghargaan berupa pin emas dari Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian. (RM-03)
Discussion about this post