Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

KEJATI Ditantang Tangani Kasus Tanpa Tendensi Politik.

September 8, 2021
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id – Ambon, – Sekretaris Jendral DPP BRIGADE KOMANDO LIRA, Sandri Rumanama Meminta Korps Adhyaksa tak menggunakan tendensi politik dalam menangani kasus apapun di Maluku.

Baca Juga

Kejati Maluku Gelar JMS di Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

“Jangan ada yang menonjol dari penangangan kasus dicampurkan dengan tendensi dan dimensi politiknya. Bisa enggak Kejati Maluku mempurifikasi atau memurnikan penegakan hukum ini menjadi semata-mata penanganan murni hukum dibandingkan politik,” ujarnya

Sandri mengatakan, penanganan kasus seperti kasus Korupsi BBM Dinas Kebersihan Kita Ambon, Kasus Sabuai, Kasus Risman Solisa dan lain lain masih terasa dugaan tendensi tertentu dalam penanganannya.

Karena itu, yang perlu dilakukan oleh Kejati Maluku adalah mengambil tindakan murni penegakan hukum tanpa diseret ke ruang politik.

Menurutnya, akan terlalu banyak dimensi politik yang harus diakomodasi jika penanganan kasus hukum didasar oleh tendensi tertentu menggunakan kacamata politik.

“Hari ini ada banyak kasus yang lebih urgent diselesaikan oleh Korps Adiyaksa kebanding melakukan rekayasa dan lain-lain, hanya karena ada diemnsi dalam penegakan hukum”. Papar Rumanama

Sandri mengatakan salah satu pilihan strategis penanganan murni penegakan hukum adalah dengan merombak jabatan struktural disemua tingkatkan Korps Adhyaksa di Maluku mulai dari KECABJARI hingga KEJARI oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Maluku yang baru Sebagai upayah merotasi kinerja lembaga ini kedepannya. Terangnya

Sosok Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, (Dr. Undang Mugopal. SH,.M.Hum) yang baru beberapa bulan lalu, di minta untuk mengevaluasi kinerja anak buahnya di semua tingkat struktur secara kelambagaan maupun organisatoris. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejati Maluku Gelar JMS di Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon

Kejati Maluku Gelar JMS di Madrasah Aliyah Al-Fatah Ambon

by admin
January 29, 2023
0

ReferensiMaluku.id+Kejaksaan Tinggi Maluku perdana di awal tahun 2023,...

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

Tak Ada Pemberiaan Maaf ke Jodis Rumasoal, Maria Putirulan: Jangan Bikin Pembohongan ke Masyarakat

by admin
January 28, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Pihak keluarga CR,26, korban pelecehan verbal, menyatakan sampai...

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

Warga Batu Merah Tolak Ekskusi Sengketa Lahan, HMI Dan Masyarakat Lakukan Aksi

by admin
January 26, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon -- Warga Batu Merah, Kecamatan Sirimau,...

Aleg Kota Ambon Dapil Sirimau Jadi “Pengkhianat” Rakyat, IMM Desak Pencabutan Izin AMDAL dan Stop Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

Aleg Kota Ambon Dapil Sirimau Jadi “Pengkhianat” Rakyat, IMM Desak Pencabutan Izin AMDAL dan Stop Aktivitas PT. Jaya Konstruksi

by admin
January 25, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon. - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Ikatan Mahasiswa...

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

Polres SBB Gelar Rakorbin SDM dan Polri Belajar

by admin
January 24, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Guna untuk memberikan petunjuk atau arahan dalam...

“Land Mark” Ambon “City of Music” “Rusak di Depan Biji Mata, Ronny Loppies Tuding Pemprov Maluku “Membisu”

“Land Mark” Ambon “City of Music” “Rusak di Depan Biji Mata, Ronny Loppies Tuding Pemprov Maluku “Membisu”

by admin
January 24, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Seluruh patung sebagai Land Mark Ambon "City of...

Next Post
41 Napi Tewas dan Sedikitnya 73 Orang Luka-luka, Akibat Kebakaran di Lapas Kelas II Tangerang

41 Napi Tewas dan Sedikitnya 73 Orang Luka-luka, Akibat Kebakaran di Lapas Kelas II Tangerang

Sidang Dugaan Korupsi Taman Kota Saumlaki Ditunda.

Sidang Dugaan Korupsi Taman Kota Saumlaki Ditunda.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!