Referensimaluku.Id.Ambon-Dugaan netizen di balik kematian tragis La Tole alias Firman Ali, 20 tahun, pengemudi ojek, warga Waiheru, Kecamatan Baguala, Ambon di tiang penyanggah Jembatan Merah Putih (JMP) pada Kamis (19/8/2021) pagi tersingkap.

Skuat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota/Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan bernisial AP dan RB hanya berselang 24 jam setelah Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi jazad korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkari di Tantui, Kelurahan Pandan Kasturi, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Kedua pelaku disergap pada Jumat (20/8) pagi sekira pukul 09.06 WIT di wilayah Polresta Ambon.Berbekal sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah kendaraan bermotor bernomor polisi DE 3301 LW yang diduga kuat digunakan untuk mengeksekusi korban, polisi sukses membuka misteri pembunuhan Firman Ali sekaligus meringkus para pelaku.

Saat ini para pelaku masih diinterogasi personel-personel Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk mengetahui motif di balik pembunuhan sadis tersebut.Firman Ali berprofesi sebagai tukang ojek merupakan penduduk Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku. Ibu korban memang mengisahkan semalam (jam belum dipastikan pada Rabu, 18 Agustus 2021) putranya sempat meminum minuman keras bersama tiga rekannya.
Setelah menegak miras bersama rekan-rekannya, korban pergi keluar rumah entah kemana sampai akhirnya beliau mendapat berita kematian anaknya tersebut.“Selaku ibu korban saya sempat melarang anak saya (korban) untuk keluar rumah.
Saya bilang ke anak saya kalau mau minum biar di rumah saja, tidak usah keluar rumah. Saat itu saya tidak begitu mengenali rekan anak saya karena mereka baru saja datang ke rumah saya di depan Asrama Haji Desa Waiheru,” kisah Ibu Firman sedih. (RM-05)
Discussion about this post