Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Hukum Terkesan Melindungi Kapitalis, DPP KNPI Desak Dua Pahlawan Adat Sabuai Dibebaskan

August 20, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email


Referensimaluku.Id.Ambon- Pada 17 Agustus 2021 kemarin baru saja Bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan dan diikuti kelahiran Provinsi Maluku dengan usia serupa. Tentu 76 tahun jika dibandingkan usia manusia, maka usia Bangsa Indonesia dan daerah ini sama-sama sudah uzur atau tua.

Baca Juga

Mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Ridool Dituntut Bervariasi

118 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Maluku Kunjungi Kelompok Binaan CSR Pertamina

Walikota Ambon Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Seluruh Pihak Dalam Penertiban Pasar Mardika

Sekalipun sudah mengecap alam kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajah Eropa, namun hak-hak masyarakat adat masih dikebiri dan ditindas kaum pemilik modal dengan sokongan elite-elite birokrasi dan politik dan bahkan alat negara di bidang pertahanan negara serta ketertiban masyarakat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kelestarian Masyarakat Adat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Abdullah Keliobas mengakui saat ini masih ada masyarakat adat yang tidak dilindungi Negara.

Hal ini juga dialami masyarakat adat Sabuai di Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, yang selama ini sudah berjuang keras menjaga dan melindungi hutan rakyat, namun dipenjarakan tangan-tangan kekuasaan dan pemilik modal. “Yang kami lihat dalam kasus pemenjaraan dua masyarakat Sabuai, hukum hari ini dilihat lebih tajam ke atas tumpul ke bawah. Orang yang mengeksploitasi hutan adat itu cuma dihukum 1,2 tahun.

Hukumanya ini miris sekali, jauh dari rasa keadilan,” kesal Keliobas kepada referensimaluku via WhatsApp, Jumat (20/8). Keliobas menuding hukum di Negara ini hanya melindung kaum pemilik modal dan pejabat,sementara masyarakat pemilik petuanan adat beserta kekayaan alam ditindas dan dijajah dengan beragam regulasi menggunakan pasal karet.

“Seharusnya masyarakat adat itu dibela, dijaga dan dilindungi negara”bukan malah mereka ditetapkan sebagai tersangka, padahal mereka membela hak-hak adat mereka,” kesalnya.
Keliobas meminta Pengadilan Negeri (PN) Seram Bagian Timur dapat mempertimbangkan pembebasan bersyarat bagi dua warga Sabuai yang kini mendekam di jeruji besi karena mempertahankan keberadaan hak-hak adat mereka. “Kami harapkan dua masyarakat Sabuai dapat dibebaskan, “cetusnya.

Keliobas menyatakan pada prinsipnya dua masyarakat adat Sabuai yang ditersangkakan harus dilepaskan karena selama ini mereka menjaga hutan rakyat dan mempertahankan hutan yang selama ini dijaga oleh leluhur dan dipelihara masyarakat setempat. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Ridool Dituntut Bervariasi

Mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Ridool Dituntut Bervariasi

by admin
July 2, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Mantan penjabat kepala Desa Ridool, Kecamatan...

118 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Maluku Kunjungi Kelompok Binaan CSR Pertamina

118 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Maluku Kunjungi Kelompok Binaan CSR Pertamina

by admin
May 27, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON+Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan keterampilan pengelolaan limbah...

Walikota Ambon Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Seluruh Pihak Dalam Penertiban Pasar Mardika

Walikota Ambon Ucapan Terima Kasih Atas Dukungan Seluruh Pihak Dalam Penertiban Pasar Mardika

by admin
April 28, 2025
0

REFMALID,-Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penertiban...

Pastikan Kualitas BBM, Pertamina Bersama Disperindag Sidak SPBU Sorong

Pastikan Kualitas BBM, Pertamina Bersama Disperindag Sidak SPBU Sorong

by admin
March 11, 2025
0

REFMALID,-SORONG-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui Sales...

Jelang Pemilu 2029 DPW PKB Maluku Panaskan Mesin Partai Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar dan Bimtek di Ambon.

Jelang Pemilu 2029 DPW PKB Maluku Panaskan Mesin Partai Gelar Sosialisasi Hasil Muktamar dan Bimtek di Ambon.

by admin
February 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa...

Calon Ketua Golkar Maluku Diantara Elite Pemda-Non Elite Pemda

Calon Ketua Golkar Maluku Diantara Elite Pemda-Non Elite Pemda

by admin
January 18, 2025
0

Oleh : Dr.M.J.Latuconsina,S.IP,MA Staf Dosen Fisipol Universitas Pattimura...

Next Post
Dukung Pemilu yang Bersih, Berkualitas dan Bermartabat, NETFID Gelar Seminar Nasional

Dukung Pemilu yang Bersih, Berkualitas dan Bermartabat, NETFID Gelar Seminar Nasional

Kriminalitas di JMP, 2021 Dua Kasus Pembunuhan di JMP

Kriminalitas di JMP, 2021 Dua Kasus Pembunuhan di JMP

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id