Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Hukum Terkesan Melindungi Kapitalis, DPP KNPI Desak Dua Pahlawan Adat Sabuai Dibebaskan

August 20, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email


Referensimaluku.Id.Ambon- Pada 17 Agustus 2021 kemarin baru saja Bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan dan diikuti kelahiran Provinsi Maluku dengan usia serupa. Tentu 76 tahun jika dibandingkan usia manusia, maka usia Bangsa Indonesia dan daerah ini sama-sama sudah uzur atau tua.

Baca Juga

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

Sekalipun sudah mengecap alam kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajah Eropa, namun hak-hak masyarakat adat masih dikebiri dan ditindas kaum pemilik modal dengan sokongan elite-elite birokrasi dan politik dan bahkan alat negara di bidang pertahanan negara serta ketertiban masyarakat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kelestarian Masyarakat Adat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Abdullah Keliobas mengakui saat ini masih ada masyarakat adat yang tidak dilindungi Negara.

Hal ini juga dialami masyarakat adat Sabuai di Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku, yang selama ini sudah berjuang keras menjaga dan melindungi hutan rakyat, namun dipenjarakan tangan-tangan kekuasaan dan pemilik modal. “Yang kami lihat dalam kasus pemenjaraan dua masyarakat Sabuai, hukum hari ini dilihat lebih tajam ke atas tumpul ke bawah. Orang yang mengeksploitasi hutan adat itu cuma dihukum 1,2 tahun.

Hukumanya ini miris sekali, jauh dari rasa keadilan,” kesal Keliobas kepada referensimaluku via WhatsApp, Jumat (20/8). Keliobas menuding hukum di Negara ini hanya melindung kaum pemilik modal dan pejabat,sementara masyarakat pemilik petuanan adat beserta kekayaan alam ditindas dan dijajah dengan beragam regulasi menggunakan pasal karet.

“Seharusnya masyarakat adat itu dibela, dijaga dan dilindungi negara”bukan malah mereka ditetapkan sebagai tersangka, padahal mereka membela hak-hak adat mereka,” kesalnya.
Keliobas meminta Pengadilan Negeri (PN) Seram Bagian Timur dapat mempertimbangkan pembebasan bersyarat bagi dua warga Sabuai yang kini mendekam di jeruji besi karena mempertahankan keberadaan hak-hak adat mereka. “Kami harapkan dua masyarakat Sabuai dapat dibebaskan, “cetusnya.

Keliobas menyatakan pada prinsipnya dua masyarakat adat Sabuai yang ditersangkakan harus dilepaskan karena selama ini mereka menjaga hutan rakyat dan mempertahankan hutan yang selama ini dijaga oleh leluhur dan dipelihara masyarakat setempat. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

CC Di Kota Ambon Telah Di Bangun Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

by admin
May 14, 2023
0

  Referensimaluku.id.Ambon - Ditetapkannya Kota Ambon sebagai salah...

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

“Mawar Berduri” di antara Potifar, New EVA, Ferdy Sambo dan Murad Ismail

by admin
May 11, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Lagu lawas "Mawar Berduri" ciptaan Aloysius Riyanto yang...

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena 

by admin
April 5, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Seluruh anggota Tim Evaluator  yang diketuai...

Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

Lemkari Maluku Sabet Dua Emas di Shindoka Open Cup Sulsel

by admin
March 14, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kejuaraan Terbuka Karate Shindoka Open Cup (SOC) di...

Bawaslu Kota Ambon Awasi Verfak DPD

Bawaslu Kota Ambon Awasi Verfak DPD

by admin
February 25, 2023
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-Sejak Rabu, 22 Februari 2023 lalu Badan Pengawasan...

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

Kapolda: Tim Polda Sudah Turun Backup Polres Tangani Kasus Menonjol di MBD

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Tim dari Polda Maluku telah dikerahkan...

Next Post
Dukung Pemilu yang Bersih, Berkualitas dan Bermartabat, NETFID Gelar Seminar Nasional

Dukung Pemilu yang Bersih, Berkualitas dan Bermartabat, NETFID Gelar Seminar Nasional

Kriminalitas di JMP, 2021 Dua Kasus Pembunuhan di JMP

Kriminalitas di JMP, 2021 Dua Kasus Pembunuhan di JMP

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga “Kaki Tangan” Sekkot Ambon di Balik Temuan BPK RI Soal Korupsi Rp. 9,6 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!