Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

PPKM Di Kota Ambon Berlanjut Hingga 8 Agustus 2021, Dengan Kelonggaran Di Berbagai Aktivitas

Juli 26, 2021
in AMBON, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Baca Juga

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Referensimaluku.id- Ambon,- Walikota Ambon kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap 3 di Kota Ambon hingga 8 Agustus 2021. Dengan ada beberapa kelonggaran di berbagai Sektor Ekonomi Masyarakat.

“Kita kembali memperpanjang PPKM level tiga di Kota Ambon hingga 8 Agustus mendatang,” Ujar Walikota Ambon Richard Louhenapessy Saat Konferensi pers secara Online, Minggu (25/7/2021).

Beliau berharap PPKM tahap tiga ini bisa menurunkan angka pasien positif Covid-19.Sehingga, lanjut Richard, dalam perpanjangan PPKM tahap tiga ini, Pemkot Ambon melonggarkan kegiatan dan aktivitas di sektor ekonomi. Seperti Rumah kopi, cafe, rumah makan, , restoran, dan usaha sejenisnya. Restoran bisa menerima pelanggan 50 persen sebelumnya 25 persen dari kapasitas tempat usaha tersebut, dan dengan prokes yang ketat. Waktu operasional ditambah dari jam 17.00 menjadi pukul 21.00 WIT.

“Aktifitas di rumah makan, kafe, restoran, rumah kopi dan kegiatan usaha sejenisnya bisa jalan, masyarakat bisa makan di tempat dengan kapasitas 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.Selain itu, dia juga mengatakan, aktivitas di perbelanjaan di mall, pertokoan maupun Indomaret yang ada di Kota Ambon bisa beroperasi hingga pukul 21.00 WIT termasuk SPBU, perbengkelan, salon kecantikan dan pangkas rambut.Namun aktivitas pembelajaran sekolah dan perkuliahan bagi mahasiswa masih secara online.

“Sementara aktivitas di pasar tradisional juga kita longgarkan sampai pukul 20.00 WIT,” katanya.Walikota berharap, masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan pada saat PPKM tahap tiga ini di Kota Ambon, sehingga Ambon bisa beralih dari zona oranye ke kuning hingga hijau.Saat ini Kota Ambon masih tetap berada pada zona oranye. ((RM-01)
ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Seorang pelajar perempuan berinisial SKP,...

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penasihat Hukum lima terdakwa...

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pelarian seorang terpidana kasus narkotika...

Dankodaeral IX Hanarko Djodi Pamungkas Sidak Kesiapsiagaan Lanal Tual

Dankodaeral IX Hanarko Djodi Pamungkas Sidak Kesiapsiagaan Lanal Tual

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id,Tual – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral)...

Razia Total di Rutan Ambon: Nihil Narkoba dan HP Ilegal, Petugas Sita Puluhan Barang Berbahaya

Razia Total di Rutan Ambon: Nihil Narkoba dan HP Ilegal, Petugas Sita Puluhan Barang Berbahaya

by admin
April 14, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Wujud Pengabdian Tanpa Batas, Lanud Pattimura Gelar Bakti Sosial Perdana di Negeri Hatu

Wujud Pengabdian Tanpa Batas, Lanud Pattimura Gelar Bakti Sosial Perdana di Negeri Hatu

by admin
April 14, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

Next Post
BEM Unidar Demo Tuntut Yayasan Darusalam Perjelas Status Tanah Kampus di Wara

BEM Unidar Demo Tuntut Yayasan Darusalam Perjelas Status Tanah Kampus di Wara

ASN Unidar Ambon Melangkahi Statuta dan Peraturan Kemendiknas.

ASN Unidar Ambon Melangkahi Statuta dan Peraturan Kemendiknas.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id