Referensimaluku.id- Ambon,- Walikota Ambon kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap 3 di Kota Ambon hingga 8 Agustus 2021. Dengan ada beberapa kelonggaran di berbagai Sektor Ekonomi Masyarakat.
“Kita kembali memperpanjang PPKM level tiga di Kota Ambon hingga 8 Agustus mendatang,” Ujar Walikota Ambon Richard Louhenapessy Saat Konferensi pers secara Online, Minggu (25/7/2021).
Beliau berharap PPKM tahap tiga ini bisa menurunkan angka pasien positif Covid-19.Sehingga, lanjut Richard, dalam perpanjangan PPKM tahap tiga ini, Pemkot Ambon melonggarkan kegiatan dan aktivitas di sektor ekonomi. Seperti Rumah kopi, cafe, rumah makan, , restoran, dan usaha sejenisnya. Restoran bisa menerima pelanggan 50 persen sebelumnya 25 persen dari kapasitas tempat usaha tersebut, dan dengan prokes yang ketat. Waktu operasional ditambah dari jam 17.00 menjadi pukul 21.00 WIT.
Discussion about this post