Referensimaluku.id.Ambon- Proyek Check Dam Ahuru, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, yang hingga kini menyisakan satu paket yang tengah dikerjakan kontraktor pelaksana Jackson Tehupuring dinilai amburadul karena gagal menghadang luapan banjir. Wilayah Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Ambon, yang menjadi target proyek ini justru semalam direndam banjir besar karena tidak berkualitasnya proyek pengairan milik Balai Sungai Wilayah Maluku itu.
Konsorsium pemerhati pembangunan Maluku dalam laporannya menyebutkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Ceck Dam yang amburadul sebesar Rp. 4 milyar ini menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan ,sebab dari hasil audit BPK ternyata Negara telah mengalami kerugian cukup besar.
“Oleh sebab itu kami Konsorsium Pemerjati Pembangunan Maluku meminta kepada pihak kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera menindaklanjuti terkait hasil pemeriksaan BPK mengenai amburadulnya proyek Ceck Dam Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,” seru salah satu perwakilan Konsorsium Pemerhati Pembangunan Maluku Erwin Saramoko kepada referensimaluku.id di Ambon, Senin (12/7/2021).
Menurut Saramoko juga meminta Kepala Balai Sungai Wilayah Maluku mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Check Dam Ahuru yang bermasalah tersebut.
” Kami (Konsorsium Pemerhati Pembangunan Maluku) meminta Kepala Balai Sungai Wilayah Maluku agar segeramengevaluasi kinerja PPK dalam hal ini Saudara Jackson Tehupuring dalam penyelesaian pekerjaan proyek Ceck Dam di Ahuru,karena hemat kami PPK nya tidak efektif dalam mengawal proses pekerjaan ini”.
“Dalam pengamatan kami proses pekerjaan Ceck Dam di Ahuru belum maksimal dan Amburadul,sekalipun proses pekerjaannya masih berjalan mengingat musim hujan telah melanda Maluku dan khususnya Kota Ambon. Olehnya itu kami meminta pihak Balai Wilayah Sungai Maluku harus proaktif dalam melihat semua pekerjaan proyek yang masih berjalan di bawah naungan BWS Maluku,salah satunya pekerjaan proyek Ceck Dam di Ahuru,” tekan Saramoko.
Dalam hasil audit BPK terkait proyek Ceck Dam Ahuru ada potensi kerugian negara mencapai Rp. 4 miliar. “Dilihat dari kerugian negara Rp. 4 miliar itu cukup banyak.Maka kami yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Pembangunan Maluku di antaranya (Komite Pemuda Anti Korupsi Maluku) Forum Pemuda Pergerakan Transparansi Maluku) yang di ketua Erwin Saramoko meminta pihak Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera menindaklanjuti hasil audit BPK terkait proyek Ceck Dam Ahuru,” tutup Saramoko. (RM-06)
Discussion about this post