Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan warga Desa Siri Sori, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, mengamuk, menerobos masuk ruangan Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Leimena Ambon dan mengambil paksa jenazah anggota keluarga mereka yang divonis terpapar virus korona. Aksi nekad dan melangkahi protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan Covid-19 itu terjadi di RSUP Leimena Ambon, Rabu (14/7).
Aksi warga Siri-Sori tersebut dihadang aparat Kepolisian Sektor Baguala Polresta Ambon.
Aksi warga Siri-Sori sempat direkam oleh petugas kepolisian dalam sebuah video
berdurasi 1.30 menit.
Petugas kepolisian yang berada di Tempat Kejadian Perkara itu merekam sejumlah orang bermasker tengah mengamuk di depan pintu UGD RSUP Leimena. Mereka tampak kesal terhadap pelayanan pihak RSUP Leimena Ambon yang dinilai sesuka hati memvonis saudara perempuan mereka terpapar virus korona.
Tak hanya sebatas itu, warga Siri-Sori juga kesal karena manajemen RSUP Leimena Ambon juga sempat menunda pemulasaraan jenazah karena masih menunggu hasil tes Cepat Molekuler (PCR) selama lebih kurang lima jam.
Karena kesal warga Siri-Sori lalu memutuskan mengambil paksa jenazah anggota keluarga mereka yang divonis terkena Covid-19 di ruangan UGD Covid RSUP Leimena. Sayangnya keinginan warga Siri-Sori memakamkan sendiri jenazah keluarga mereka di kampung halaman sukses dihalau sejumlah personel polisi dan petugas Satpam RSUP Leimena.
Terjadi perang mulut di antara warga Siri-Sori dan petugas kepolisian dan Satpam rumah sakit ternama di Ambon itu.
Tampak seorang pria berpakaian putih dan berkopiah memberontak dengan mengabaikan prokes penanggulangan Covid-19. Pria tersebut menurunkan masker hingga ke bawah dagu sambil berjalan dan mengumandangkan takbir.
Dia kesal karena pihak RSUP Leimena memvonis anggota keluarganya dengan Covid-19. Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan perempuan asal Desa Siri Sori, Saparua, Maluku Tengah, Maluku, itu mengembuskan napas terakhir pada pukul 11.00 WIT setelah dirawat di UGD RSUP Leimena pada pukul 06.00 waktu setempat.
Terpisah Direktur RSUP Leimena Ambon, dr Gelestinus Eigya Munthe membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, ada pasien yang meninggal Covid dan keluarga tidak menerima dan menginginkan mengambil jenazah secara paksa,” ujarnya saat dihubungi, malam ini.
Saat masuk rumah sakit, pasien perempuan yang belum diketahui namanya itu sempat menjalani pemeriksaan kesehatan dan positif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen. Pasien itu lalu dipindahkan ke ruangan UGD khusus Covid-19 RSUP Leimena namun tidak lama kemudian dia meninggal.
Mendiang kembali menjalani swab lanjutan dengan tes PCR untuk memastikan kondisinya terkait Covid-19.
“Karena keluarga tak sabar menunggu hasil PCR yang butuh waktu 4 sampai 5 jam dan marah-marah, kita meminta bantuan Polsek Baguala dan Polresta Ambon untuk menjaga jenazah agar tidak dibawa kabur,” jelas Munthe.
Aksi ambil paksa jenazah sempat menimbulkan kerumunan namun aparat kepolisian berusaha menenangkan sambil memberikan pemahaman terhadap bahaya penularan virus korona. Mereka lalu mengurungkan niat dan mengizinkan petugas mengubur jenazah sesuai prokes penanggulangan Covid-19.
“Mereka sempat menyalatkan jenazah di ruangan UGD khusus Covid,” tutup Munthe.
Setelahnya, mobil ambulans membawa jenazah untuk dimakamkan di taman corona, Hunuth, Durian Patah, Kota Ambon, pada Rabu petang.
Saat ini, RSUP Leimena Ambon tengah merawat pasien terinfeksi virus corona aktif sebanyak 58 orang.
Rumah sakit menyiapkan tambahan tempat tidur hingga mencapai 100 bed. Terkait kebutuhan oksigen, pihak RS mengklaim masih dalam kondisi aman.
Berdasarkan data Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Ambon pada Selasa (13/7), jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 7.383 dan 116 orang dilaporkan meninggal dunia. (RM-04/RM-06)
Discussion about this post