Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

AHL Ajukan Banding ke Komding PSSI Maluku

July 6, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon- Pelatih sepakbola Maluku Abdul Haji Lestaluhu (AHL) akhirnya menempuh banding atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku yang menghukumnya larangan beraktifitas di sepakbola selama kurun tiga tahun ke depan dengan ganjaran denda Rp 26 juta atas pelangggaran yang dia lakukan menyalahi ketentuan Pasal 59 dan Pasal 60 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

Baca Juga

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

Melalui kuasa hukumnya Abdul Latif Lestaluhu dan Muhammad F Fesanlauw dari Kantor Hukum ’’Lestaluhu & Associates’’,  AHL mengajukan banding ke Komite Banding (Komding) Asprov PSSI Maluku  sebagaimana surat pengajuan banding tertanggal 28 Juni 2021 yang diterima redaksi referensimaluku.id, Selasa (6/7).

Dalam memori bandingnya, AHL menilai Komdis Asprov PSSI Maluku tidak objektif dan melampaui kewenangan, melanggar hukum, hukuman yang dijatuhkan kepada pembanding melebihi batas hukuman maksimal, sidaing Komdis tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan format putusan Komdis Asprov PSSI Maluku cacat secara formal.

Komdis, kata AHL melalui kuasa hukumnya, telah melangkahi Pasal 95 Kode Disiplin PSSI Tahunn 2018  karena sebelum diputusnya persoalan ciutan AHL di fesbuk Budekarman Nahumarury AHL selaku teradu tak pernah diundang untuk mendengar penjelasan maupun klarifikasinya.

AHL menyatakan berdasarkan Pasal 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, kode disiplin hanya mengatur tentang pelanggaran terhadap pertandingan dan kompetisi resmi yang dilaksanakan PSSI.

’’Pasal 59 dan Pasal 60 Kode Disiplin tidak depat diterapkan menjatuhkan sanksi kepada AHL,’’ tulis kuasa hukum AHL dalam memori bandingnya.

AHL menambahkan penjatuhan sanksi kepada dirinya melangkahi Pasal 16 ayat (3) Kode Disiplin PSSI yang memberikan batasan maksimal skorsing selama 24 pertandingan atau 24 bulan dan tak boleh melebihi. ’’Hal ini berbanding terbalik dengan lamanya skorsing yang dijatuhkan kepada Pembanding,yaitu sanksi selama 3 tahun dan denda Rp 26 juta,’’ kritik AHL melalui kuasa hukumnya.

Menurut AHL, format keputusan Komdis Asprov PSSI Maluku bertentangan dengan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. ’’Setelah mencermati Berita Acara Rapat Komdis Asprov PSSI Maluku ternyata terdapat kejanggalan-kejanggalan, seperti tidak terdapat nama pelapor sebagai para pihak, dan tidak terdapat pemberitahuan tentang adanya upaya banding yang tersedia bagi terhukum. Artinya, keputusan Komdis Asprov PSSI Maluku cacat formil’’.

Di bagian lain Ketua Asprov PSSI Maluku Sofyan Lestaluhu mengakui sudah memperoleh surat dan memori banding yang diajukan kuasa hukum AHL. ’’Saya sudah menerima surat bandingnya. Itu hak pembanding. Silakan saja,’’ ujarnya mantap.

Menyinggung ancaman kuasa hukum AHL memidana Komdis dan Asprov PSSI Maluku dengan santai Sofyan berujar tak takut. ’’Kita juga sudah siapkan tim hukum untuk menghadapi laporan tim hukum AHL. Apa yang kita lakukan sesuai prosedur, dan sudah tepat putusan Komdis Asprov PSSI Maluku. Kita sudah siap dengan ancaman mereka. Kapan pun kita siap,’’ pungkasnya. (RM-02/RM-03)

Tags: aji lestaluhukomdingkomdisPSSI malukuskorsing
ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

Berlagak Sombong Anggota Brimob, RG Aniaya Wasit Sepakbola di MBD, Pengacara Minta Kapolda Maluku Evaluasi Pimpinan Pelaku

by admin
January 27, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Semboyan Polisi sebagai "Pelindung dan Pengayom Masyarakat" ternyata...

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

LSM LIRA Maluku Minta Jaksa Kembalikan Bukti Setoran Uang Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
January 27, 2023
0

Referensi Maluku.od,-Direktur LIRA Maluku, Jan Sariwating, meminta kepada...

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

DPC GMNI Ambon Menolak dengan Tegas Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun.

by admin
January 19, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Ketua DPC GMNI Ambon,  Adi Suherman Tebwaiyanan...

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

Rencana Pawai Fans Argentina dan Belanda di Ambon Bakal Diblokade Polisi

by admin
December 7, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Para personel Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan...

Terus Bergerak

Terus Bergerak

by admin
December 3, 2022
0

Oleh : Dr. M.J. Latuconsina,S.IP,MA Pemerhati Sosial,Ekonomi&Politik  ...

Tenaga Medis Tak Paham Tupoksinya, Ketua Pengprov Wushu Minta KONI Maluku Mengintensifkan Koordinasi di Popmal IV 2022

Tenaga Medis Tak Paham Tupoksinya, Ketua Pengprov Wushu Minta KONI Maluku Mengintensifkan Koordinasi di Popmal IV 2022

by admin
November 25, 2022
0

Referensimaluku.id.Ambon-Penempatan tenaga medis di arena Wushu Pekan Olahraga...

Next Post
”Nyong Ambon” Siap Gantikan Peran ”Nyong Ambon” di Borneo

''Nyong Ambon'' Siap Gantikan Peran ''Nyong Ambon'' di Borneo

Bek Keturunan Maluku Gabung Klub Elite Denmark

Bek Keturunan Maluku Gabung Klub Elite Denmark

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!