Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

AHL Ajukan Banding ke Komding PSSI Maluku

July 6, 2021
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon- Pelatih sepakbola Maluku Abdul Haji Lestaluhu (AHL) akhirnya menempuh banding atas keputusan Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku yang menghukumnya larangan beraktifitas di sepakbola selama kurun tiga tahun ke depan dengan ganjaran denda Rp 26 juta atas pelangggaran yang dia lakukan menyalahi ketentuan Pasal 59 dan Pasal 60 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

Baca Juga

Pelindo Catat 215 Kunjungan Kapal Pesiar Sepanjang 2025, Angkut 424 Ribu Penumpang

Wali Kota Ambon Buka Sosialisasi Pendataan KTA Pramuka Nasional dan Bimtek Aplikasi Ayo Pramuka

Agus Titaley, Pelatih Tinju Maluku Tutup Usia, Selamat Jalan Guruku!

Melalui kuasa hukumnya Abdul Latif Lestaluhu dan Muhammad F Fesanlauw dari Kantor Hukum ’’Lestaluhu & Associates’’,  AHL mengajukan banding ke Komite Banding (Komding) Asprov PSSI Maluku  sebagaimana surat pengajuan banding tertanggal 28 Juni 2021 yang diterima redaksi referensimaluku.id, Selasa (6/7).

Dalam memori bandingnya, AHL menilai Komdis Asprov PSSI Maluku tidak objektif dan melampaui kewenangan, melanggar hukum, hukuman yang dijatuhkan kepada pembanding melebihi batas hukuman maksimal, sidaing Komdis tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan format putusan Komdis Asprov PSSI Maluku cacat secara formal.

Komdis, kata AHL melalui kuasa hukumnya, telah melangkahi Pasal 95 Kode Disiplin PSSI Tahunn 2018  karena sebelum diputusnya persoalan ciutan AHL di fesbuk Budekarman Nahumarury AHL selaku teradu tak pernah diundang untuk mendengar penjelasan maupun klarifikasinya.

AHL menyatakan berdasarkan Pasal 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, kode disiplin hanya mengatur tentang pelanggaran terhadap pertandingan dan kompetisi resmi yang dilaksanakan PSSI.

’’Pasal 59 dan Pasal 60 Kode Disiplin tidak depat diterapkan menjatuhkan sanksi kepada AHL,’’ tulis kuasa hukum AHL dalam memori bandingnya.

AHL menambahkan penjatuhan sanksi kepada dirinya melangkahi Pasal 16 ayat (3) Kode Disiplin PSSI yang memberikan batasan maksimal skorsing selama 24 pertandingan atau 24 bulan dan tak boleh melebihi. ’’Hal ini berbanding terbalik dengan lamanya skorsing yang dijatuhkan kepada Pembanding,yaitu sanksi selama 3 tahun dan denda Rp 26 juta,’’ kritik AHL melalui kuasa hukumnya.

Menurut AHL, format keputusan Komdis Asprov PSSI Maluku bertentangan dengan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. ’’Setelah mencermati Berita Acara Rapat Komdis Asprov PSSI Maluku ternyata terdapat kejanggalan-kejanggalan, seperti tidak terdapat nama pelapor sebagai para pihak, dan tidak terdapat pemberitahuan tentang adanya upaya banding yang tersedia bagi terhukum. Artinya, keputusan Komdis Asprov PSSI Maluku cacat formil’’.

Di bagian lain Ketua Asprov PSSI Maluku Sofyan Lestaluhu mengakui sudah memperoleh surat dan memori banding yang diajukan kuasa hukum AHL. ’’Saya sudah menerima surat bandingnya. Itu hak pembanding. Silakan saja,’’ ujarnya mantap.

Menyinggung ancaman kuasa hukum AHL memidana Komdis dan Asprov PSSI Maluku dengan santai Sofyan berujar tak takut. ’’Kita juga sudah siapkan tim hukum untuk menghadapi laporan tim hukum AHL. Apa yang kita lakukan sesuai prosedur, dan sudah tepat putusan Komdis Asprov PSSI Maluku. Kita sudah siap dengan ancaman mereka. Kapan pun kita siap,’’ pungkasnya. (RM-02/RM-03)

Tags: aji lestaluhukomdingkomdisPSSI malukuskorsing
ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pelindo Catat 215 Kunjungan Kapal Pesiar Sepanjang 2025, Angkut 424 Ribu Penumpang

Pelindo Catat 215 Kunjungan Kapal Pesiar Sepanjang 2025, Angkut 424 Ribu Penumpang

by admin
March 6, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia (Persero)...

Wali Kota Ambon Buka Sosialisasi Pendataan KTA Pramuka Nasional dan Bimtek Aplikasi Ayo Pramuka

by admin
March 5, 2026
0

Wali Kota Ambon Buka Sosialisasi Pendataan KTA Pramuka...

Agus Titaley, Pelatih Tinju Maluku Tutup Usia, Selamat Jalan Guruku!

Agus Titaley, Pelatih Tinju Maluku Tutup Usia, Selamat Jalan Guruku!

by admin
February 17, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kabut duka menyelimuti dunia olahraga...

Hancurkan Persijap 4-0, Malut Kokoh di Empat Besar, Lucas Cardoso: “Berjuang dan Menang Bersama”

Hancurkan Persijap 4-0, Malut Kokoh di Empat Besar, Lucas Cardoso: “Berjuang dan Menang Bersama”

by admin
February 14, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ternate- “Selamat kepada rekan-rekan pemain. Kami...

Bupati Noach Pimpin Rakor Terbatas Usulan Desa Persiapan Nuwewang

Bupati Noach Pimpin Rakor Terbatas Usulan Desa Persiapan Nuwewang

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Bupati Maluku Barat Daya (MBD),...

Wali Kota Ambon Apresiasi Penyelenggaraan Evaluasi Kota Cerdas Tahun 2025

Wali Kota Ambon Apresiasi Penyelenggaraan Evaluasi Kota Cerdas Tahun 2025

by admin
February 5, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Dalam sambutan arahannya, pada...

Next Post
”Nyong Ambon” Siap Gantikan Peran ”Nyong Ambon” di Borneo

''Nyong Ambon'' Siap Gantikan Peran ''Nyong Ambon'' di Borneo

Bek Keturunan Maluku Gabung Klub Elite Denmark

Bek Keturunan Maluku Gabung Klub Elite Denmark

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id