Referensimaluku.id.Ambon,- Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota Ambon terkait dugaan grarifikasi di kantor Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP). Pemeriksaan yang dilakukan lembaga super body terhadap sejumlah pejabat Pemkot Ambon dilakukan pada Jumat (25/6/2021).
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon Marthin Keiluhu usai diperiksa KPK.“Benar saya diperiksa KPK,” akui Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ambon Marthin Keiluhu kepada wartawan saat keluar dari kantor BPKP Maluku, hari ini pukul 15.35 Waktu Ambon.
Keiluhu mengakui pemeriksaan KPK terkait tugas dan tanggung jawab dirinya sebagai pejabat Pemkot Ambon.“Dimintai keterangan terkait tugas dan tanggung jawab kami di kantor,” jelasnya.Kailuhu menyatakan dalam pemeriksaan tersebut ada permintaan KPK pada dirinya untuk membawa rekening koran pejabat.
“Sesuai permintaan KPK, saya membawa buku rekening koran,” katanya sambil bergegas masuk mobil Honda warna putih nomor polisi DE 1427 AD yang ditumpanginya.Pantauan media online ini di kantor BPKP Perwakilan Maluku terungkap sejumlah pejabat Pemkot Ambon yang sudah lebih dulu menjalani pemeriksaan, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon dr. Wendy Pelupessy dan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon Lucia Izaak. Izaak sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil sampah. (RM-08)
Discussion about this post