Referensimaluku.id.Ambon – Penyidik Direktorar Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku menggelar rekonstruksi tertutup kasus pemalsuan surat GeNose C-19 palsu di Bandara Internasional Pattimura Ambon.
Menurut konfirmasi pihak Polda Maluku, rekonstruksi terpaksa dilakukan tertutup demi memperlancar penyelidikan perkara tersebut. Sikap pihak kepolisian memantik kekecewaan para kru media karena mereka tidak melihat langsung peran masing-masing tersangka dalam melakukan aksinya.
“Demi penyilidikan polisi melalukan rekontruksi secara tertutup,” kilah Perwira Pengawas Penyidikan Ditreskrimum Polda Maluku AKBP Adolof Bormasa kepada wartawan usai rekonstruksi di Bandara Pattimura, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul sekitar pukul 17.00 Wit.
Mantan Kapolres Seram Bagian Timur ini menambahkan, rekonstruksi yang dilakukan di lantai II Bandara Pattimura Ambon memperagakan 18 adegan yang dilakukan empat orang tersangka.
“Ada18 adegan yang diperagakan empat tersangka. Mulai dari proses travel, ada penumpang yang beli tiket di travel, hingga pihak travel menunjukkan tempat untuk ambil tes Genose,” jelasnya.
Rekonstruksi pertama ini menghadirkan empat tersangka, di antaranya dua orang petugas Bandara Pattimura Ambon, yakni R (26) dan M (38), serta tersangka R (49) dan H (34) yang merupakan pegawai travel di Jalan AY Patty Ambon.
“Dalam rekonstruksi pertama ini empat tersangka sudah memperagakan peran masing-masing dengan baik, untuk penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan rekonstruksi tambahan,” ujarnya. (RM-03)
Discussion about this post