Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Baku Maki Berujung Baku Pukul Tiga Karyawan RSUP Leimena

June 4, 2021
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id-Ambon,- Mario Febrian Lawalatta, Fredy Lotel dan Salimin Ode sama-sama karyawan Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr Johanis Leimena. Hanya lantaran saling umpat berujung perkelahian tidak seimbang antara Lawalatta menghadapi Lotil dan Ode.

Baca Juga

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Tak terima dianiaya dua rekannya itu, Lawalatta menempuh jalur hukum melaporkan Lotel dan Ode ke Kepolisian Sektor Baguala di Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Atas laporan itu, polisi bergerak cepat dan akhirnya menahan Lotel dan Ode.

Saat ini Lotel dan Ode pasrah setelah mendekam lebih dari sepekan di ’’hotel prodeo’’ Polsek Baguala seraya menanti proses pelimpahan perkara kekerasan bersama terhadap orang dan penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 351 ayat (1) KUHP ke kejaksaan negeri Ambon dan Pengadilan Negeri Ambon untuk disidangkan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/5/2021) pukul 23.WIT berawal dari perayaan hari ulang tahun Direktur Utama RSUP Leimena di Rumah Makan Lateri Beach di Lateri, Kelurahan Lateri, Ambon. Perayaan berlangsung lancar dan aman di bagian dalam rumah makan di sekitar tempat resepsi tersebut. Acara begitu ramai dan ditutup pada pukul 11 malam waktu Ambon.

Ternyata suasana di bagian dalam dan di bagian luar restoran jauh berbeda. Entah darimana tiba-tiba muncul Lawalatta. Diduga ketika tiba di tempat perayaan ulang tahun Dirut RSUP Leimena, Lawalatta sudah terlebih dulu mengonsumsi minuman keras (miras). Setelah penutupan lokasi perayaan Lotel dan Ode melihat Lawalatta tengah membungkus makanan kemudian Ode menghampiri Lawalatta sehingga terjadi perdebatan dan saling umpat di antara Lawalata dan Ode, hingga Lawalatta keluar lokasi rumah makan Lateri Beach. Lotel yang juga menyaksikan kejadian lantas menyuruh Ode mengikuti Lawalatta sampai di mobil milik Lawalatta yang diparkir di seberang jalan rumah makan Lateri Beach untuk tidak memperuncing masalah atau membicarakan masalah agar diselesaikan baik-baik. Ode masih sempat mengetuk bagin kiri dan bagian kanan kaca pintu mobil Lawalatta dengan lembut dan sopan. Hanya saja, saat membuka pintu mobilnya, Lawalatta langsung mengamuk dan menyikut Ode, namun Ode menangkisnya sehingga mengena bagian dalam pergelangan tangan Lawalatta. Saat itu pula Ode langsung melayangkan pukulan dan mengena bagian kanan mata Lawalatta. Lantaran melihat Lawalatta sudah mengambil posisi untuk balik menyerang Ode, datang Lotel lalu melayangkan pukulan mengena bagian kanan mata Lawalatta. Setelah itu, Lotel mendorong Lawalatta hingga ke bagian depan Gedung Gereja Lahai-Roi agar tidak terlibat perkelahian dengan Ode maupun dirinya. Selang beberapa menit kemudian datang mobil Lawalatta yang dikendarai Alexander Salawane dan William Alfons yang selanjutnya mengevakuasi Lawalatta ke rumah sakit untuk divisum. Kasus ini awalnya dikira sudah diselesaikan. Namun informasi yang diperoleh menyebutkan diduga atas intimidasi salah satu Direktur RSUP Leimena, pacar Lawalatta yang juga karyawan RSUP Leimena dimanfaatkan untuk melaporkan perkara penganiayaan Lawalatta ke pihak kepolisian.

Keluarga pelaku menilai pihak RSUP Leimena terkesan melepas tanggung jawab di balik kasus ini. (RM-03/RM-05)       

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

by admin
February 6, 2023
0

Referensi Maluku.id,-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda...

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

Bantah Mangkir di Persidangan, Direktris PT.MCA Sebut Penarikan PPN 11 Persen Penipuan.

by admin
February 2, 2023
0

Referensimalukuid.Ambon-Direktris PT.Matriecs Cipta Anugerah Marla Beatriecs Kailola menepis...

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

Dua Eksavator  Eksekusi Lahan Di Jalan Jenderal Sudirman.

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Setelah dua kali gagal, Pengadilan Negeri...

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

Empat Tersangka Korupsi Uang Makan Minum Nakes Covid-19 di RSUD Haulussy Ditahan Jaksa 

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan makan dan minum...

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

Dukung Penegakkan Supremasi Hukum, AMPERA Minta Kejati Maluku Tak “Masuk Angin” Usut Kasus Korupsi PT. Kalwedo di Zaman Benjamin Thomas Noach

by admin
January 31, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Front Amanat Pembela...

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

Dari sidang PMH PT Matriecs Cipta Anugerah. Tergugat Mangkir, Hakim Tunda Sidang

by admin
January 30, 2023
0

Referensimaluku.id,-Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Ambon akhirnya menunda...

Next Post
Nyong Ambon Tinggalkan Tira Persikabo

Nyong Ambon Tinggalkan Tira Persikabo

Gus Menteri : SDGs Desa Adalah Perwujudan dan Pemenuhan Hak Warga Desa

Gus Menteri : SDGs Desa Adalah Perwujudan dan Pemenuhan Hak Warga Desa

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!