Referensimaluku.id, – Ambon – Jane MV, membantah tudingan dugaan penggelapan dana dalam rencana pembelian ompreng untukMakan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Maluku.
Jane menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk melakukan penipuan maupun penggelapan dana sebagaimana yang dituduhkan oleh sejumlah pihak.
Menurutnya, proses yang berjalan sebelumnya merupakan bagian dari tahap awal penjajakan program dan koordinasi dengan berbagai pihak yang disebut-sebut terlibat dalam pengembangan program MBG di daerah.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses tersebut memang ada komunikasi dengan sejumlah warga yang berminat terlibat dalam rencana pengelolaan dapur program MBG. Namun, Jane menyebut seluruh proses masih berada pada tahap persiapan dan belum masuk pada tahap pelaksanaan resmi.
“Terkait tuduhan yang beredar, saya tegaskan bahwa tidak ada niat untuk menipu atau menggelapkan dana siapa pun. Semua yang dilakukan dalam rangka koordinasi awal program,” ujarnya.
Jane juga mengaku siap memberikan penjelasan apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang, termasuk kepada aparat kepolisian yang saat ini menerima laporan dari pihak pelapor.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya siap memberikan klarifikasi dan mengikuti proses apabila diperlukan agar semuanya menjadi jelas,” katanya.
Sebelumnya, Siti Hadidja Lestaluhu melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana terkait rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut melibatkan Jane VM.
Laporan tersebut telah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku pada 24 Februari 2026. (RM-06)










Discussion about this post