Referensimaluku.id, Dobo,- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sukses meraih penghargaan dari Kementerian Hukum Maluku atas capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah kabupaten, sebagai bentuk komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat termasuk kelompok rentan dan kurang mampu.
Selain itu, Pemkab Aru juga menerima piagam apresiasi dengan predikat Istimewa berdasarkan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025.
Predikat ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendorong pembenahan tata kelola hukum, peningkatan kualitas regulasi daerah, serta penguatan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku dan diterima oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel di Ambon, Kamis (5/2/2026).
Capaian ini menjadi prestasi penting bagi Pemkab Kepulauan Aru dalam upaya memperkuat sistem hukum dan memberikan layanan hukum yang lebih merata serta inklusif bagi seluruh warga di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri. (RM-02)










Discussion about this post