Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Kembali Bentrok Warga Morelia – Hitu, Empat Orang Tertembak dan Enam Rumah Dibakar

February 6, 2026
in Hukum Dan Kriminal, MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-AMBON,- Bentrok antarwarga Negeri Morella dan Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 00.10 WIT.

Baca Juga

Mahasiswa Ditikam di Rumah Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Kos-kosan

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

Pecah Keributan di Rutan, Karutan Ambon Bak “Preman Berdasi”, Napi Dianiaya, Disetrum hingga Disemprot Bon Cabe

Dalam peristiwa tersebut, enam rumah warga Hitumessing dilaporkan dibakar. Rumah-rumah itu masing-masing milik Ju Uweng, Sal Slamet, Saiful Anggoda, Ramly Anggoda, dan Dai Wailussy.

Selain kerusakan rumah, bentrokan juga mengakibatkan empat orang mengalami luka tembak. Dua di antaranya merupakan anggota Polri, yakni Brigpol DN dari Polsek Leihitu dan Brigpol AM, personel Direktorat Intelkam Polda Maluku. Sedangkan dua korban lainnya adalah warga sipil.

Sesuai data yang dihimpun media ini, aksi penyerangan itu menggunakan Bom dan Senpi. Awalnya diduga ada beberapa warga memasuki wilayah Negeri Hitu Messing dengan berjalan kaki melalui daerah pesisir pantai, kemudian melancarkan serangan menggunakan senpi dan diikuti dengan lemparan bom dari arah pesisir pantai Negeri Hitu Messing. Beberapa Warga juga diduga ada yang melakukan mobilisasi dari jalur laut dengan menggunakan speed boat, kemudian turun dari arah pesisir pantai dan melakukan pembakaran terhadap 6 (enam) unit rumah milik masyarakat Negeri Hitu Messing, setelah itu kembali menaiki speed boat lalu pergi meninggalkan TKP.

Anggota siaga di Pos Pam Dusun Tibang Negeri Hitu Messing (di perbatasan) yang mendengar suara ledakan kemudian mendapat informasi dari salah satu warga bahwa sebagian massa dari warga Negeri Morella sementara berjalan dari arah Negeri Mamala menuju Dusun Tibang.

Dir Intelkam Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Wakapolresta, Danyon Brimob, Kabagops Polresta, Kabag log, Kasat Samapta dan Kasat Intelkam tiba di lokasi bersama tim siaga dan PRC serta bantuan kompi Brimob dan Samapta Polda melakukan tindakan pengendalian massa dengan mendorong massa mundur agar tidak maju di antara perbatasan kedua Negeri tersebut.

Pukul 03.30 WIT, Personil Polri berhasil mendorong mundur massa dari Negeri Morella untuk kembali dari wilayah batas Negeri Hitu Messing dan Negeri Mamala.

Akibat dari kejadian penyerangan tersebut menyebabkan adanya korban luka tembak dan kerugian materiil di antaranya Korban Personel Polri (2 orang), yakni Brigpol D Nunlehu anggota Unit Reskrim Polsek Leihitu, Brigpol Nunlehu mengalami luka tembak pada betis sebelah kanan. Korban sempat ditangani awal di Puskesmas Leihitu, selanjutnya dirujuk dan dirawat di RS Bhayangkara Ambon. Kedua, Brigpol Alfauzan Malawat, (anggota Ditintelkam Polda Maluku), mengalami luka tembak pada betis sebelah kiri. Korban sempat ditangani awal di Puskesmas Leihitu, selanjutnya dirujuk dan dirawat di RSUP Leimena Ambon. Sedangkan korban dari warga sipil dua orang, yakni, Fardan Uwen. Ia mengalami luka tembak pada paha kanan (tembus). Korban kini dirawat di RS Bhayangkara dan Aly Pellu, ia mengalami luka tembak pada tumit kaki kanan (luka ringan/tergores). Sempat dirawat di Puskesmas Leihitu, dan saat dilaporkan korban sudah pulang.

Untuk korban materil, terdapat 6 (enam) unit rumah warga Negeri Hitu Messing yang diduga dibakar oleh masyarakat Negeri Morella dengan identitas pemilik rumah, sebagai berikut, Panju Slamat, Ju Uwen, Sal Slamat, Dai Wailussy, Ramly Anggoda.

Saat ini, Personel gabungan Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan Polsek Leihitu masih di TKP melakukan pengamanan sekitar 100 personel.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Janet S Luhukay, yang dikonfirmasi mengaku, tidak mau berkomentar lebih jauh tentang insiden tersebut.

“Kalau soal insiden itu kan tadi itu baru kejadian, dan sejauh ini pihak korban juga belum menyampaikan laporan ke polisi jadi kami belum bisa berkomentar lebih jauh ya. Mohon bersabar ya,” singkat Luhukay.(RM–06) 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Mahasiswa Ditikam di Rumah Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Kos-kosan

Mahasiswa Ditikam di Rumah Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Kos-kosan

by admin
March 6, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

by admin
March 5, 2026
0

. Referensimaluku.id, -Ambon – Kepala Rumah Tahanan Negara...

Pecah Keributan di Rutan, Karutan Ambon Bak “Preman Berdasi”, Napi Dianiaya, Disetrum hingga Disemprot Bon Cabe

Pecah Keributan di Rutan, Karutan Ambon Bak “Preman Berdasi”, Napi Dianiaya, Disetrum hingga Disemprot Bon Cabe

by admin
March 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon : Kericuhan pecah di Rumah Tahanan...

Polisi Selidiki Penikaman Mahasiswa dan Dugaan Pembakaran Kampus di Ambon, 15 Saksi Diperiksa

Polisi Selidiki Penikaman Mahasiswa dan Dugaan Pembakaran Kampus di Ambon, 15 Saksi Diperiksa

by admin
March 4, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon – Aparat Polresta Ambon tengah menangani dua...

Hakim PN Ambon Vonis Putusan Pemaaf Pertama Pascaberlakunya KUHP Baru

Hakim PN Ambon Vonis Putusan Pemaaf Pertama Pascaberlakunya KUHP Baru

by admin
March 3, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan...

KH Ahli Waris Bangsamoeda Rehalat Tolak Buka Palang Lokasi Wisata Hunimua, “Tamu Intimidasi Tuan Rumah”

KH Ahli Waris Bangsamoeda Rehalat Tolak Buka Palang Lokasi Wisata Hunimua, “Tamu Intimidasi Tuan Rumah”

by admin
March 3, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Bangsamoeda...

Next Post
Kalah dari Persib Bandung, Malut United Tertahan di Peringkat 4 Klasemen BRI Super League 2025-2026

Kalah dari Persib Bandung, Malut United Tertahan di Peringkat 4 Klasemen BRI Super League 2025-2026

COO Malut United Kecewa Kinerja Wasit Asal Jepang, Nanlohy: ” Kami dikalahkan wasit “

COO Malut United Kecewa Kinerja Wasit Asal Jepang, Nanlohy: " Kami dikalahkan wasit "

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id