Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

Januari 9, 2026
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, S. Sos.,M.M., diharapkan kearifannya melindungi dan menghormati harkat dan martabat perempuan dari perilaku “tidak terpuji” alias brengsek yang dilakoni oknum-oknum prajurit TNI-AD.

Baca Juga

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Sekalipun mungkin hanya oknum, namun apa yang dilakukan Kopral Dua (Kopda) Marshal Ukakale (MU) secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak citra Kodam Pattimura di tengah masyarakat Maluku. Kopda MU, adalah prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 733/Masariku, yang barusan pulang dari penugasan daerah rawan di Papua.

Sebelum ke Papua, Kopda MU lagi menjalin kisah asmara dengan SP, 32, seorang jurnalis di Maluku. Hubungan mereka sudah jauh, karena pernah melakukan hubungan intim hingga SP hamil.

Untuk meyakinkan pacarnya SP, MU meneken surat pernyataan disaksikan dua rekannya dan satu senior di Markas Yonif 733/Masariku di Waiheru, Kecamatan Baguala, Ambon.

Ada dua klausul di atas surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani MU di atas materai Rp 10.000, yakni Kopda MU akan bertanggung jawab menikahi SP dan dia juga tak akan pernah menikahi wanita lain selain SP.

Janji manis MU dipegang teguh SP sebagai bagian dari komitmen dalam membangun hubungan ke depan selama pacarnya bertugas di Papua. Sayangnya sepulang dari Bumi Cenderawasih, MU mengingkari janjinya.

Di hadapan seniornya dan perwira Yonif 733/Masariku, MU menolak keras untuk menikahi SP. Bahkan dengan entengnya dia menantang SP untuk membawa masalah kebiadabannya ke ranah hukum. Belakangan diketahui, ada juga komplain dari wanita lain selain SP yang juga ditiduri MU hingga hamil dan telah melahirkan seorang anak.

Sayangnya, aksi bejat dan brengsek MU diduga sengaja dilindungi oknum-oknum perwira di Detasemen Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) XV/Pattimura dan Yonif 733/Masariku. “Saya sudah capek bolak-balik Pomdam Pattimura dan markas Yonif 733 di Waiheru untuk meminta kearifan pejabat terkait soal masalah yang saya alami akibat perbuatan Kopda Marshal, tapi dia sepertinya dilindungi.

Saya harapkan Pak Pangdam Pattimura dapat bijak mengambil alih persoalan kebiadaban Kopda Marshal, agar keadilan dapat saya dapatkan, sebab saya harus mengadu ke mana lagi kalau bukan ke pak Pangdam,” keluh SP kepada Referensimaluku.id di Ambon, Jumat (9/1/2026). Lebih jauh SP mengisahkan kronologis hubungan asmaranya dengan MU hingga dia dicampakkan oleh oknum “prajurit brengsek” tersebut.

Pada 23 Maret 2024, SP dan MU mulai menjalin hubungan personal. Hubungan ini bermula saat penutupan kegiatan TMMD Kodim 1504/Ambon di Dusun Air Ali, Talaga Kodok, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah di mana saat itu SP diperkenalkan oleh Serda Stanis Laus ke Kopda MU.

Sejak awal hubungan, MU menyampaikan niat serius untuk menikahi SP dan membicarakan rencana masa depan bersama.

Pada 8 April 2024, pertama kali SP bertemu langsung dengan MU di Ruko Pasar Mardika, tepatnya di kediaman Serma Abdul Mutmain, Bati Intel Kodim 1504/Ambon yang juga dikenal oleh wartawan sebagai Kapendim.

Serma Abdul Mutmain sempat menanyakan tempat tugas MU serta hubungannya dengan SP. Saat MU mengantar pulang SP, Serma Abdul Mutmain berpesan agar berhati-hati di jalan dan memastikan SP diantar sampai ke rumah. Namun, di tengah perjalanan pulang, MU sempat hendak meluruskan arah di depan MCM, namun SP mengingatkan bahwa rumahnya berada di kawasan Halong, Kecamatan Baguala, Ambon. MU kemudian membelokkan kendaraannya dan mengantar SP sampai ke rumah.

Pada awal hubungan, MU beberapa kali melakukan video call dengan SP dan memperlihatkan seorang anak di rumahnya. Dia menyampaikan bahwa anak tersebut adalah keponakannya, anak dari adiknya. Belakangan diketahui bahwa anak tersebut merupakan anak kandung MU dari hubungan sebelumnya dengan wanita lain.

Pada 13 April 2024, MU mengajak SP berjalan-jalan. Dalam perjalanan, MU membawa SP menuju kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Ambon. Di tengah perjalanan, MU berhenti untuk membeli rokok dan air mineral. Saat SP menanyakan tujuan pembelian air mineral, MU tengah berada dalam kondisi mabuk minuman keras.

SP menolak melanjutkan perjalanan dan ingin pulang, namun MU menggenggam erat-erat tangan SP dengan sangat erat dan memaksa SP untuk naik kembali ke motor. Terjadi adu mulut di jalan umum. SP meminta MU tidak membuat keributan dan mempermalukan dirinya di depan orang banyak.

MU tetap memaksa SP dan membawa SP ke sebuah penginapan di kawasan Salobar. SP menolak masuk dan menyampaikan keberatan karena tempat tersebut dianggap memalukan dan sering menjadi lokasi razia serta pemberitaan negatif.

MU kembali menggenggam tangan SP dengan kuat dan memaksa masuk ke kamar. SP sempat membuka pintu untuk keluar, namun MU menahan, menutup kembali pintu, memeluk SP, lalu melempar SP ke tempat tidur sambil mengatakan bahwa ia menyayangi SP dan akan bertanggung jawab serta menikahinya.

Pada peristiwa tersebut, MU melakukan hubungan intim dengan SP. Dalam kondisi emosi dan tertekan, SP memotret wajah MU meskipun pelaku sempat berusaha menutupi wajahnya.

Pada 18 April 2024, MU menjemput SP di Hotel Santika di Kawasan Kebun Cengkih, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, saat SP masih mengikuti kegiatan Penjaringan Pejabat Wali Kota Ambon, Gubernur Maluku, dan Wakil Gubernur Maluku. MU marah karena SP belum selesai bekerja meskipun ia sudah menjemput. MU membawa SP ke penginapan beraplikasi Oyo. Di dalam kamar, MU meminta SP memencet benjolan di bagian pundaknya untuk mengeluarkan nanah. Setelah itu, MU memotret SP tanpa persetujuan dan mengatakan menyukai gaya SP dalam foto tersebut.

SP meminta foto dihapus karena merasa malu, namun ditolak MU menolak dan justru meminta foto berdua. MU mensyaratkan agar foto tersebut diposting di seluruh akun media sosial SP supaya semua orang mengetahui hubungan mereka, termasuk agar Danton Maikel mengetahui hubungan keduanya tersebut. MU mencium SP dan kembali terjadi hubungan intim di antara mereka. Saat itu, MU merekam adegan sex tanpa persetujuan SP dengan alasan agar bisa dilihat saat rindu. SP meminta video tersebut dihapus, namun MU lagi-lagi menolak. Selanjutnya, MU kembali menyampaikan janji akan bertanggung jawab dan menikahi SP. SP menanyakan kepastian tanggung jawab karena MU selalu melakukan tumpah dalam ketika berhubungan badan.

Pada 30 April 2024, MU mengajak SP ke rumahnya untuk diperkenalkan kepada keluarganya. Setelah itu, mereka pergi bersama dan duduk di Pantai Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.

Pada 25 Mei 2024, MU kembali membawa SP ke rumah keluarganya untuk meyakinkan bahwa hubungan mereka serius. MU berbicara dengan ibunya di dalam kamar. Ibunya sempat menegur MU agar tidak mengulangi kesalahan untuk kedua kalinya. SP menerima masa lalu MU dengan syarat adanya tanggung jawab dan pernikahan.

Pada 26 Mei 2024, MU memperlihatkan percakapan dengan perempuan yang disebut sebagai korban pertama, melalui fitur berbagi layar sekitar pukul 00.25. Dari percakapan tersebut, SP menilai hubungan MU dengan perempuan tersebut belum sepenuhnya selesai. SP menyatakan tidak ingin melanjutkan hubungan, namun MU kembali meyakinkan bahwa ia akan menikahi SP.

Pada 27 Mei 2024, MU mengirim pesan kepada SP dan meminta agar mereka tinggal bersama. Pada 6 Juni 2024, MU kembali membawa SP ke penginapan di Air Salobar. Setiap kali ingin membawa SP ke penginapan, MU selalu menunjukkan foto atau video pribadi SP.

Pada kesempatan itu, MU menunjukkan perubahan raut wajah dan memperlihatkan kembali percakapan dengan korban pertama. SP menangis karena merasa MU belum menyelesaikan masa lalunya. MU

kembali membujuk SP untuk percaya dan berjanji akan bertanggung jawab serta menikahi SP.

Pada 8 Juni 2024, MU membawa SP ke depan Polsek Baguala di Passo untuk menyelesaikan permasalahan komunitas bernama “Made in Ambon”. SP menegur MU karena sebagai anggota TNI tidak seharusnya terlibat dalam konflik tersebut. MU sempat marah, namun situasi mereda setelah ada panggilan dari Danton Maikel yang menanyakan “Ade (adik) di mana?”

Pada 24 Juni 2024, SP menemukan kembali foto dan video pribadi di folder sampah ponsel. SP berniat melapor, namun MU melarang dengan alasan agar tidak membuka aib dan diketahui orang lain. Pada 4 Juli 2024,

SP dan MU bersama-sama membeli alat tes kehamilan di apotek kawasan Wayame. Hasil tes menunjukkan dua garis (positif hamil). Pada 5 Juli 2024, MU menyampaikan bahwa ia pergi ke letingnya di Kompi C untuk menanyakan proses pernikahan. Pada 7 Juli 2024, MU mengajak SP ke Desa Amahusu, Nusaniwe dan kembali merekam video. Pada

21 Juli 2024, MU menunjukkan bukti percakapan dengan ibunya terkait rencana pernikahan dan tanggung jawab terhadap SP. Pada

23 Juli 2024, MU menyuruh SP mengecek seluruh paket pernikahan di restoran, kafe, dan hotel dan mencari yang paling murah di Kota Ambon. MU juga meminta SP menghafal mars dan aturan Persit Kartika Chandra Kirana. Pada 30 Juli 2024, MU

menginap di rumah SP.

Pada Juli atau Agustus 2024, MU

ke rumah SP untuk membicarakan pernikahan dengan keluarga SP, dan membicarakan resepsi pernikahan. Bahkan MU sempat meminta orang tua SP untuk membuat acara pernikahan di kediaman SP, namun orang tua SP menolak diadakan di kediaman SP. Orangtua SP menyampaikankan ada GOR di Masariku. Pada 5 September 2024, ketika SP masuk ke kamar dan mengambil pakaian untuk pergi ke Seram Bagian Barat karena tugas pekerjaan, MU ikut masuk ke kamar dan menyodorkan kemaluannya untuk memaksa SP melakukan onani. Orangtua SP pun pulang dan menemukan SP dan MU di dalam rumah sedang berdua, namun respons MU mengatakan “Tidak bapa saya mau mengantar Via (SP) pergi”. Pada 27 Agustus 2024, dalam perjalanan kembali ke Ambon menggunakan kapal feri, SP mengalami pendarahan, pusing, dan meminta MU mengantarnya ke rumah sakit. Namun, MU menolak dan meminta SP beristirahat di rumah.

Setelah tiba di rumah dan MU kembali dengan alasan pekerjaan, SP mengalami nyeri hebat di perut dan kepala. Saat ke toilet, SP mengalami keguguran; janin keluar dalam kondisi telah terbentuk. Pada 19 September 2024,

SP membeli gaun pengantin yang dimintai MU untuk dibelikan. Pada 21 September 2024, MU

kembali menginap di rumah SP dan melihat langsung gaun pengantin yang telah dibeli. Pada

12 November 2024, MU menyerempet sepeda motor orang lain di depan gedung Rektorat Unpatti di Desa Poka. Kaki SP terkilir akibat benturan tersebut. SP meminta dibawa ke rumah sakit, namun MU menolak, memukul paha SP, dan bahkan sempat menurunkan SP di jalan.

SP menghubungi Serma Abdul Mutmain. MU kemudian kembali dan mengantar SP pulang, namun memaksa masuk ke rumah dan kamar SP hingga pagi hari. MU baru kembali ke batalyon sekira Pukul 06.00 WIT. Pada 6 Januari 2025, SP menerima pesan langsung dari perempuan yang mengaku sebagai korban pertama MU. Cerita yang disampaikan berbanding terbalik dengan penjelasan MU selama ini. Pada 12 Februari 2025, SP kembali menerima pesan dari perempuan lain yang mengaku sebagai pacar MU. Pada 16–22 Maret 2025, MU

meminta damai, menjanjikan akan bertanggung jawab, dan bersedia membuat surat pernyataan sebagai bukti bagi SP dan keluarganya. Namun janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Pada

19 Maret 2025 – 6 Agustus 2025 MU mengaku tidak memiliki hubungan dengan Tressilvia Matital. Namun pada 6 Agustus 2025, Tressilvia datang ke rumah MU membawa kue ulang tahun, berfoto bersama keluarga MU, dan diunggah di media sosial dengan caption “my family” oleh adik MU, Kalona Ukakale. Pada 2 Maret 25, MU menjanjikan orang tuanya datang ke rumah SP untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan berbicara lanjut setelah Juni 2025, namun ketika Juni 2025 ketika SP menanyakan “Marshall mama su pulang belum?”, namun dia tidak menjawab, dan ketika Juli 2025 SP mengecek kepulangan ibunya dan menanyakan “Marshall mama su pulang itu. Jadi bagaimana?” Langsung SP diblokir oleh MU. Dan di tanggal yang sama (6 Juli 2025) muncul foto Tressilvia Mattital di rumah MU bersama orang tua, adik, dan anak MU dari korban pertama oknum “prajurit smerlap” ini. Sebelumnya, pada April 2025, SP mendapatkan pesan whatsapp dari korbannya Prajurit Satu (Pratu) Nicko bahwa prajurit remaja yang telah membuat masalah dilarang menjalani hubungan dengan para korban di mana hal itu disampaikan oleh salah seorang pimpinan di Yonif 733/Masariku dan disampaikan oleh Pratu Nicko ke korban Pratu Nicko. Korban Pratu Nicko menggirimkan screenshoot chat (tangkapan layar percakapan) kepada SP dan dalam tangkapan layar ada chat dari pimpinan yang dikirim Pratu Nicko. Hal ini sempat SP tanyakan ke MU namun dia membungkam dan menunjukan sikap yang berbeda lalu perlahan-lahan menjauh atau menghindar dari SP. Pada November 2025 SP sempat meminta bantuan Danton Maikel untuk membuka blokir karena ada hal yang harus SP sampaikan, namun ketika disampaikan mengenai bagaimana pertangung jawaban MU ternyata tidak merespons dan ketika kapal pengangkut pasukan TNI tiba di Ambon pada 26 Desember sekira Pukul 6:30 WIT SP menchat MU namun diblokir dia. SP sempat melakukan konfirmasi dengan pimpinan MU di Yonif 733/Masariku, namun diabaikan. Termaksud orang pertama yang SP lakukan konfirmasi sebelum mereka kembali dari Timika adalah Danton Maikel. Dan SP menchat di Danki Amin Tomia juga tidak ada etikad baik untuk merespons. “Salah satu staf yang mengaku staf intel Yonif 733/Masariku bernama Riski juga menjanjikan saya pada tanggal 27 Desember, namun tidak membuahkan hasil karena tidak jadi. Begitu juga setelah saya menanyakan Danki Yusuf di mana beliau menjanjikan hari namun ditunda besok dan besok lagi tanpa kepastian. Danki Amin Tomia juga menyampaikan kepada saya kalau Kopda Marshal tidak mau bertangung jawab biar saya tangung jawab mau tidak? Hal itu di sampaikan dia kepada saya dan bahkan mengatakan saya angkat tangan karena Kopda Marshal tadi sudah sampaikan tidak mau menikah dengan saya,” beber SP lirih. Pada 20 Desember 2025, SP menghubungi MU untuk menanyakan hubungan mereka, namun bukan menjawab dan mengangkat telepon justru MU menunjukkan kebiadabannya dengan memosting pernyataan bernada merendahkan perempuan di akun Instagram marcello.cello.777, yang dinilai menyudutkan dan menyakiti SP secara psikologis, dengan kata-kata: “Bahkan para JALANG pun memiliki Harga, maka jangan pernah menjadi PEREMPUAN yang rela ditiduri secara Gratis, berkali-kali,dan hanya akan berakhir Terbuang.” Dan “Jangan jadi perempuan yang punya mental miskin-yang mencari cowok hanya karena ingin dibiayai, ingin makan enak gratis, atau ingin selalu dijemput-diantar. Sedikit-sedikit minta ini itu, seolah cowok wajib menanggung hidupmu. Jadilah perempuan yang berkelas, yang bisa membedakan antara Tik Tolimanja” dan “minta dibiayai.” yang benar-benar sayang akan memberi tanpa perlu diminta, kalau kamu memang berarti buat dia. Dewasalah! Cari pasangan karena ingin tumbuh bersama, bukan untuk numpang hidup. Pasangan itu untuk saling support, bukan menggantikan peran jadi donatur. Tolong berhenti merendahkan harga dirimu di depan cowok,” tutup SP. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Herry Jesajas, Koordinator Program Studi...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Perayaan Natal Nasional 2025 di Ambon Tegaskan Kehadiran Kasih Tuhan bagi Keluarga

Perayaan Natal Nasional 2025 di Ambon Tegaskan Kehadiran Kasih Tuhan bagi Keluarga

by admin
Januari 8, 2026
0

Referensimaluku id, -Ambon, — Panitia Natal Nasional 2025...

Next Post
Misi Menang Malut di Gelora Bung Tomo, David Da Silva: “Persebaya Tim Kuat, Kami Harus Fokus dan Berusaha Maksimal”

Misi Menang Malut di Gelora Bung Tomo, David Da Silva: “Persebaya Tim Kuat, Kami Harus Fokus dan Berusaha Maksimal”

Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id