Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Hak Jawab “Jurnalis Karbitan” Yulen Pattipeilohy, Bikin Berita Hoaks Tuding ReferensiMaluku.id Patok Sejumlah Uang Takedown Berita, Nilai Referensimaluku.Id Langgar Kode Etik

Desember 18, 2025
in MALUKU
0
Foto : Balqis (kumparan)

Foto : Balqis (kumparan)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon — Seorang oknum “jurnalis karbitan”, Yulen Pattipeilohy alias Ullen menyampaikan hak jawab resmi atas pemberitaan media ReferensiMaluku.id berjudul “Kepsek SMA Negeri 15 SBT Bantah ‘Pancuri’ Dana PIP, Ada Oknum Jurnalis Tampil Bak Humas Sekolah, Suruh ‘Takedown’ Berita”.

Baca Juga

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Ullen menilai pemberitaan tersebut menyesatkan, tidak berimbang, dan mencederai prinsip dasar jurnalistik, karena mengangkat kembali persoalan yang telah selesai dan diklarifikasi, sekaligus merugikan nama baiknya sebagai jurnalis.
Menurut Ullen, persoalan terkait pemberitaan SMAN 15 SBT telah diselesaikan secara kekeluargaan dan profesional.

Ia telah melakukan klarifikasi langsung dengan Rony Samloy, S.H. pada 8 Desember 2025, serta pertemuan klarifikasi bersama iNewsUtama.com pada 9 Desember 2025, yang disaksikan langsung oleh Rony Samloy selaku Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Maluku.
“Semua sudah clear. Tidak ada lagi persoalan. Namun anehnya, setelah itu justru ReferensiMaluku.id mengangkat kembali berita yang menyerang saya. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apa motifnya?” ujar Ullen.

Bantah Tuduhan Ancaman dan Pelaporan Polisi

Ullen secara tegas membantah pernyataan dalam pemberitaan yang menyebut dirinya akan melaporkan ke polisi wartawan iNewsUtama.com, termasuk dua pimpinan ReferensiMaluku.id, Rony Samloy, S.H. dan Abdul Fattah Nur alias Cecep.
“Saya tidak pernah mengatakan akan memproses hukum wartawan iNewsUtama.com maupun dua pimpinan ReferensiMaluku.id,” tegas Ullen.
Terkait kutipan yang menyebut dirinya mengancam akan melaporkan wartawan ke polisi apabila berita tidak diturunkan (takedown), Ullen menegaskan bahwa komunikasi yang terjadi bukan ancaman, melainkan penjelasan yang disampaikan atas permintaan pihak terkait agar dirinya menemani Kepala Sekolah SMAN 15 SBT melapor ke polisi.

“Kata temani itu bermakna menemani secara harfiah, bukan saya sebagai pelapor atau subjek hukum. Saya justru mengingatkan agar wartawan mengecek kebenaran informasi, karena berita dinaikkan tanpa konfirmasi dan tanpa verifikasi,” jelasnya.

Ullen menambahkan, penjelasan tersebut juga disampaikan melalui komunikasi telepon, dan bukti komunikasinya ada.
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa pihak iNewsUtama.com mengakui telah diundang oleh Kepala Sekolah SMAN 15 SBT untuk klarifikasi, namun tidak menghadiri undangan tersebut.

Sudah Diklarifikasi, Namun Tetap Dimuat

Ullen menyesalkan sikap Rony Samloy dan ReferensiMaluku.id yang tetap memuat pemberitaan, meski persoalan tersebut telah diklarifikasi secara langsung.
“Saya melakukan klarifikasi lisan dengan Rony Samloy pada 8 Desember 2025 di kediamannya, setelah mengetahui dirinya menjadi narasumber yang mengeluarkan pernyataan tentang saya. Keesokan harinya, 9 Desember 2025, saya bertemu langsung dengan pihak iNewsUtama.com untuk menyelesaikan seluruh persoalan, bahkan di hadapan Rony Samloy sebagai Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Maluku. Namun setelah semuanya selesai, justru ReferensiMaluku.id mengangkat berita. Ada apa sebenarnya?” ujar Ullen heran.
Soroti Pernyataan Etik yang Dinilai Tidak Objektif

Menanggapi pernyataan Rony Samloy yang menyebut dirinya melanggar Pasal 5 Kode Perilaku Wartawan, Ullen mempertanyakan objektivitas dan integritas pejabat organisasi pers tersebut.
“Saya ingin menyampaikan secara terbuka: tolong camkan siapa pelatih dan siapa pemain. Jangan gunakan jabatan untuk menggiring persepsi publik,” tegas Ullen.

Melalui hak jawab ini, Ullen juga mengungkap pengalaman masa lalu terkait praktik takedown berita Referensimaluku.id yang melibatkan Rony Samloy dan Abdul Fattah Nur alias Cecep selaku pimpinan perusahaan media, dalam kasus lain.
Ia menyebutkan, saat itu biaya takedown disebutkan Ronny Samloy sebesar Rp2.500.000. Namun karena kedekatan personal, Ullen menyatakan hanya membantu secara pribadi dengan nominal yang lebih rendah dan disetujui maka Sebagian dana ditransfer ke rekening pimpinan perusahaan, dan sebagian lainnya diserahkan secara tunai di hadapan Rony Samloy dan Cecep di Biz Hotel, sekitar pukul 19.00 WIt, untuk tanggalnya saya akan lihat pada rekening koran
“Mengapa pada peristiwa itu tidak ada kecaman kode etik? Pasalnya ke mana?” tanya Ullen.

Ia menegaskan, pada peristiwa tersebut tidak ada peringatan etika, tidak ada pasal yang diingatkan.
“Sekarang, mengapa justru saya yang disudutkan?” ujarnya tegas.
Tegaskan Integritas Profesi
Ullen menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melecehkan profesi wartawan dan tidak menjadikan praktik takedown sebagai sumber penghidupan.
“Saya makan dari keringat saya sendiri, bukan dari praktik takedown berita. Pertanyaannya, wartawan ‘karbit’ itu sebenarnya berlaku untuk siapa?” katanya.
Ullen kembali menegaskan kepada ReferensiMaluku.id agar menjelaskan secara objektif apakah pemberitaan yang mencoreng nama baiknya tersebut telah sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.
“Hak jawab ini saya sampaikan agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya, sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan dalam organisasi pers bukan alat untuk menghakimi sepihak,” tegas Ullen.

Tuntut Evaluasi Etik Secara Adil
Sebagai penutup, Ullen menanggapi pernyataan Rony Samloy dalam pemberitaan yang meminta Ketua PJS Pusat Mahmud Marhaba untuk mengevaluasi dirinya karena dianggap merendahkan harkat, martabat, dan integritas wartawan.
“Jika evaluasi diminta atas nama etika, maka saya juga meminta Dewan Pers melakukan evaluasi dan memberikan efek jera yang adil terhadap Rony Samloy sebagai jurnalis senior, yang dalam fakta pernah terlibat dalam praktik takedown berita,” tutup Ullen.

TANGGAPAN REFERENSIMALUKU.ID

Sementara itu, Pimpinan Redaksi Referensimaluku.id Rony Samloy menyatakan apa yang disampaikan Yuliana Pattipeilohy alias Ulen melalui hak jawab merupakan upayanya menutupi sepak terjangnya sebagai jurnalis yang sejauh ini banyak melakoni diri sebagai bemper dan seksi hubungan masyarakat di sejumlah sekolah di Maluku yang diduga bermasalah soal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

YP alias Ulen bahkan mengaku sudah merasa seperti saudara sendiri dengan salah satu pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Berhubung saat itu dipanggil Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, ketika dimuat sejumlah media massa termasuk Referensimaluku.id, anehnya YP alias Ulen tampil bak pahlawan kesiangan. “Dia menghubungi saya selaku Pimred Referensimaluku.id lalu memohon-mohon untuk menghapus berita tapi saya bilang itu bukan kewenangan saya dan haram bagi saya hapus berita karena itu melanggar kode etik jurnalistik. Dia lalu meminta bertemu di cafe Biz.

Di situ Ulen bilang Nara ee. tolong Beta punya saudara jua.Beta seng dapat apa-apa. Beta kasih nara dong dari Beta punya kurang-kurang jua sebab Beta seng dapat apa-apa juga dari antua Ini murni pertemanan dan rasa persaudaraan saja. Antua itu orang baik. Karena permohonan Ulen maka kita hilangkan berita di tiktok tapi kita tak hapus berita di website. Itu kejadian sebenarnya. Kalau tidak salah waktu itu Ulen kasih Beta dan Bung Cecep (Pimpinan Perusahaan Referensimaluku.id) untuk sekadar ngopi dan pertemanan Rp 2,5 juta bukan Rp 25 juta. Jadi, jangan bikin berita bohong seakan-akan kita yang minta uang dari Ulen,” tegas Samloy.

Menyangkut alasan mengapa Referensimaluku.id mengangkat lagi isu soal berita SMA Negeri15 SBT yang menurut versi YP alias Ulen sudah klir, ujar Samloy, disebabkan ketika iNewsUtama.com menghapus berita tersebut, justeru sebaliknya kita di referensimaluku.id yang mendapat getah karena kita seolah-olah difitnah telah menerima sejumlah uang dari YP alias Ulen.

Padahal, Ulen hanya menepati janjinya memberikan minyak kayu putih ke Rony Samloy. Waktu itu di Pengadilan Negeri Ambon persis sidang perdana kasus dugaan korupsi DD/ADD Tiouw pada Selasa, 9 Desember 2025, Ulen memberikan dua botol kecil minyak kayu putih di mana satu botol diberikan Rony Samloy ke Rahmawaty, jurnalis harian Siwalima. “Kita di redaksi sepakat menaikan berita itu semata-mata untuk mengklarifikasi tudingan miring sejumlah wartawan yang menuding Referensimaluku.id telah dibungkam mulut oleh saudari Ulen, padahal awalnya berita itu tidak dimuat media kami. Kami terpaksa muat karena saya dan saudara Abdul Fattah Nur ikut diseret-seret dalam pemberitaan media lain yang sesungguhnya bukan urusan kami dan kami tak pernah tahu-menahu dengan berita itu,” tutup Samloy. (RM-02/RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur — Di tengah meningkatnya perhatian...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Herry Jesajas, Koordinator Program Studi...

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

PLN: Listrik 24 Jam di MBD Baru Jangkau Lima Pulau, Sejumlah Wilayah Masih 6–12 Jam

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Manajemen Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik...

Next Post
Gubernur Lewerissa Hadiri Perayaan Natal IKBN, Tekankan Pentingnya Solidaritas dan Kabar Suka Cita

Gubernur Lewerissa Hadiri Perayaan Natal IKBN, Tekankan Pentingnya Solidaritas dan Kabar Suka Cita

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tambah Alokasi Minyak Tanah di Kota Tual Jelang Natal dan Tahun Baru

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tambah Alokasi Minyak Tanah di Kota Tual Jelang Natal dan Tahun Baru

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id