Referensimaluku.id,-AMBON – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik sebanyak 170 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.
Pengambilan sumpah/ janji dan pelantikan PPPK paruh waktu yang bertempat di Vlisingen Balai Kota Ambon, Senin 15 Desember 2025. Dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, Sekertaris Kota Robby Sapulette, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, imam, pendeta dan pimpinan OPD lainya.
Kebijakan pemerintah pusat untuk memastikan penyelesaian permasalahan pegawai honorer di tingkat pusat hingga daerah, bagi pemerintah Kota Ambon proses – proses itu terus berjalan dan Pemkot Ambon sudah tibah pada pengambilan sumpah/janji dan pelantikan PPPK paruh waktu pada hari ini, kata Bodewin Wattimena.
“Dengan dilantiknya PPPK paruh waktu ini, tenaga honorer yang sebelumnya berada di lingkup pemerintah Kota berlahan – lahan mulai terselesaikan”, ujar Wattimena.
Wattimena mengatakan bahwa tersisa sebagian kecil dalam proses pengangkatan lewat PPPK itu tidak terakomodir. Karena itu, pemerintah mengambil kebijakan untuk membuka ruang mengakomodir saudara – saudari dalam formasi PPPK paruh waktu.
“Kita bersyukur, karena hari ini sebanyak 170 PPPK paruh waktu berhasil di angkat dan dilantik. Terdiri dari formasi teknis 70 orang jabatan fungsional guru 89 orang dan tenaga kesehatan 11 orang”, ungkapnya.
Bapak/ ibu yang dilantik hari ini adalah merupakan PPPK paruh waktu. Jadi tenaga Non- ASN pemerintah Kota Ambon yang terdata dalam pangkalan data base tenaga Non- ASN BKN dan saudara – saudari sudah mengikuti seleksi dan tidak dinyatakan lulus PPPK, lalu di buka formasi PPPK paruh waktu.
Kita akan menunggu, kalau nantinya formasi tersedia lewat MENPAN -RB maka, saudara – saudari bisa diusulkan untuk di angkat menjadi PPPK penuh waktu, jelasnya.
“Jadi saudara – saudari hari ini harus bersyukur karena penantian panjang yang hari sudah terjawab dilantik sebagai PPPK paruh waktu”, ujarnya.
Kalau bekerja dengan baik, mengikuti, mematuhi sumpah janji yang diucapkan sebagai PPPK paruh waktu dan punya peluang untuk menjadi PPPK penuh waktu.
“Kita masih punya 117 tenaga Non- ASN yang belum dapat di angkat sebagai PPPK karena regulasi sehingga kami masih berupaya untuk 117 orang ini juga bisa di angkat menjadi PPPK”, tandasnya. (RM-04)









Discussion about this post