Referensimaluku.id, Tiakur – Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach menyerahkan Sertifikat Tanah Polres setempat langsung kepada Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto di kediaman Bupati MBD di Tiakur, Senin (8/12/2025).
Penyerahan sertifikat tanah Polres MBD ikut dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Maluku bersama sejumlah PJU Polda Maluku, Kapolres MBD, bersama unsur Forkopimda MBD dan stakeholder lainnya.
Penyerahan sertifikat tanah Polres MBD merupakan bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten setempat terhadap penguatan sarana prasarana kepolisian yang lebih representatif dalam melayani masyarakat.
Kapolda Hartanto dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi bersama antara Kepolisian dengan Forkopimda dan stakeholder terkait dalam melayani masyarakat.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini memberikan apresiasi kepada Pemkab MBD atas dukungan yang diberikan kepada Polri. Ia menegaskan, kepastian aset merupakan fondasi penting dalam pembangunan institusi Polri yang profesional, modern, dan berintegritas.
“Kami menyampaikan terima kasih atas penyerahan sertifikat tanah ini. Ini bukan sekadar dokumen, melainkan wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap tugas dan tanggung jawab Polri. Dengan kepastian aset, maka perencanaan pembangunan sarana dan prasarana dapat berjalan lebih terarah sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” katanya.
Kapolda Hartanto juga menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan di Kabupaten MBD.
Menurutnya, hubungan yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan kejaksaan merupakan kekuatan utama dalam menciptakan ruang sosial yang harmonis dan kondusif.
“Sinergi Forkopimda adalah kunci menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus hadir bersama, membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, dan memberikan pelayanan terbaik yang humanis serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya menambahkan. (RM-05)










Discussion about this post