Referensimaluku.id,-Langgur — Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, menggelar kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Malra, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, mewakili Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Malra, Dahlan Tamher, sejumlah pimpinan OPD dan ASN lingkup Pemkab Malra.
Dari BKN Regional IV Makassar, hadir Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar, Nanang Subandi, Auditor Manajemen ASN Ahli Madya, Assa, serta Analis Aparatur ASN Ahli Pertama, Miftahul Jannah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Carlos Viali Rahantoknam, dijelaskan bahwa kegiatan Profiling ASN merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas aparatur negara. Upaya ini, katanya, menjadi bagian penting dalam menerapkan sistem merit secara utuh di lingkungan birokrasi Maluku Tenggara.

“Profiling ASN ini bertujuan untuk mendapatkan data objektif terkait kompetensi manajerial, sosial kultural, serta potensi individu setiap ASN. Hasilnya menjadi dasar penting dalam penempatan jabatan, promosi, dan pengembangan karir secara lebih tepat dan akurat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemetaan talenta unggul ASN akan memperkuat terwujudnya birokrasi yang modern, berkinerja tinggi, dan berintegritas dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Profiling dan pemetaan kompetensi ASN Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025 ini akan berlangsung selama empat hari di Gedung CAT BKPSDM Malra. Total 400 ASN dari berbagai perangkat daerah terlibat sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.
Melalui program ini, Pemkab Malra berharap terbentuknya talent pool yang berkualitas sehingga perencanaan kebutuhan ASN ke depan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan. (RM-07)










Discussion about this post