Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Perubahan APBD Provinsi Maluku Disusun Lebih Realistis

September 29, 2025
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie menghadiri sekaligus membacakan sambutan tertulis Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, pada Jumat (26/9/2025).

Baca Juga

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Sadali, disampaikan bahwa penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Sebagai kelanjutan dari penandatanganan nota kesepakatan tersebut, maka pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025,” baca.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta mengacu pada RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2025–2029, Perubahan RKPD Tahun 2025, dan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Maluku.

“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini disusun dengan pendekatan yang lebih realistis dan penuh kehati-hatian, khususnya dalam memperkirakan penerimaan daerah. Beberapa hal yang menjadi dasar perubahan ini di antaranya adalah realisasi pendapatan daerah yang terjadi sepanjang tahun berjalan, adanya kebutuhan akan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersifat mendesak, penyesuaian kebijakan Pemerintah Daerah terhadap target pencapaian pembangunan, serta koreksi terhadap saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya,” baca Sadali lagi.

Gubernur Lewerissa dalam sambutan tertulisnya juga memaparkan bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, struktur rancangan Perubahan APBD secara garis besar mengalami penyesuaian, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Pendapatan daerah yang sebelumnya dalam APBD murni ditetapkan sebesar Rp 3,247 Triliun, dalam rancangan perubahan mengalami penurunan sebesar 8,30 persen. Sementara itu, belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp3,136 triliun, juga mengalami penurunan sebesar 9,22 persen,” ungkap Sadali.

Dari sisi pembiayaan daerah, yang merupakan transaksi keuangan untuk menutupi defisit atau menyalurkan surplus anggaran, juga terjadi penyesuaian. “Penerimaan pembiayaan daerah yang semula diperkirakan sebesar Rp25 miliar, mengalami penurunan signifikan sebesar 78,15 persen, berdasarkan hasil audit BPK. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan,” tambahnya.

Di akhir sambutannya yang dibacakan Sadali, Gubernur Lewerissa menyampaikan harapan agar proses pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif, tepat waktu, dan pada akhirnya mendapatkan persetujuan bersama untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos...

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

by admin
Mei 1, 2026
0

ReferensiMaluku.id, -AMBON - Suasana duka di Kampung Laskar...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan...

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Next Post
Bantah Tudingan Ambil SK di Ruangan Kadis, Zainab : “Surat Sudah Ada di Meja”

Bantah Tudingan Ambil SK di Ruangan Kadis, Zainab : “Surat Sudah Ada di Meja"

Dua Petinju Putri  Maluku dari Lanud Patitimura Ambon Lolos Ke Semifinal Piala Panglima TNI 2025 di Medan.

Dua Petinju Putri  Maluku dari Lanud Patitimura Ambon Lolos Ke Semifinal Piala Panglima TNI 2025 di Medan.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id