REFMAL.ID,-TUAL- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual kembali menggelar razia kamar hunian warga binaan, Kamis (26/6/2025) pagi.
Razia ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Tual dalam memberantas peredaran narkoba dan perilaku menyimpang lainnya di Lapas dan Rutan.
Sesuai pantauan media ini, razia di awali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur diikuti oleh Kasi Kamtib, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Tual, jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) serta Petugas Pengamanan.

Dengan sigap dan teliti para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku.
Dalam razia gabungan kali ini, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lingkungan Lapas. Diantaranya, piring kaca, botol kaca, pisau dumpul, paku, besi, isi pisau cater serta membongkar barang-barang yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.Hasil razia tersebut, diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
Kalapas mengatakan, pihaknya terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.

“Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Kelas IIB Tual dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Nurchalis. (RM-07)










Discussion about this post